Berita

Direktur Advokasi Institute, Fadli Rumakefing/Ist

Politik

Advokasi Institute Desak Kejagung dan KPK Usut Dugaan Suap Haji 2024

KAMIS, 01 AGUSTUS 2024 | 17:16 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta ikut turun tangan mengusut carut-marut pelaksanaan Haji 2024. Selain ada pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus, diduga ada praktik rasuah dalam pelaksanaannya.

"Kejagung dan KPK harus mengambil langkah hukum dan sikap proaktif menyelidiki dugaan kuat adanya suap-menyuap pengalihan kuota haji reguler ke ONH Plus tahun anggaran 2024," kata Direktur Advokasi Institute, Fadli Rumakefing, Kamis (1/8).

Fadli telah mendengar ada dugaan praktik suap dari oknum Kemenag kepada DPR agar bisa mengalihkan kuota haji reguler dialihkan ke kuota haji khusus.


Mengutip laporan Tempo, Fadli menyebut ada anggota DPR yang diiming-imingi uang pelicin sebanyak 1.000-2.000 Dolar AS per calon anggota jemaah haji khusus yang disetujui. 

Setiap anggota DPR juga akan mendapat jatah 100-500 jemaah haji khusus. Dengan kata lain, satu anggota DPR bidang Agama akan mendapat 200 ribu Dolar AS atau sekitar Rp3,2 miliar. 

"Temuan di atas mengindikasikan adanya dugaan kuat permainan kongkalikong antara oknum anggota DPR Komisi VIII dan Kemenag dalam mengatur penambahan kuota haji plus serta adanya dugaan korupsi dalam penyelenggaraan haji 2024," tegasnya.

Fadli juga menyoroti ketidakprofesionalan Tim Pengawas (Timwas) Haji di Tanah Suci. Hal ini buntut temuan ada anggota DPR dan timnya menempati Maktab 111 milik jemaah. Padahal, kata dia, visa petugas dan furada tidak diperbolehkan menempati Maktab 111.

"Yang tak kalah penting, Pansus Angket Haji yang dibentuk DPR seperti kamuflase untuk menutupi kejahatan oknum penerima jatah kuota haji di DPR," tutupnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya