Berita

CEO PT Nusa Halmahera Mineral, Romo Nitiyudo Wachjo alias Haji Romo alias Haji Robert di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (1/8)/RMOL

Hukum

Usai Diperiksa KPK

Haji Romo Umpat Mantan Ketua Gerindra Malut: Itu Orang Baj*ngan!

KAMIS, 01 AGUSTUS 2024 | 16:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usai diperiksa selama kurang lebih 6 jam, CEO PT Nusa Halmahera Mineral, Romo Nitiyudo Wachjo alias Haji Romo alias Haji Robert menyampaikan kata umpatan yang ditujukan kepada salah satu tersangka dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut).

Hal itu disampaikan langsung Haji Romo usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara yang menjerat mantan Gubernur Malut, Abdul Ghani Kasuba (AGK) dan mantan Ketua DPD Partai Gerindra Malut, Muhaimin Syarif (MS) di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (1/8).

Setelah menjalani pemeriksaan ini, Haji Romo enggan membeberkan materi pemeriksaan yang ditanyakan penyidik kepadanya.


"Tanya dia (KPK) bos, puluhan (pertanyaan)," kata Haji Romo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis sore (1/8).

Namun saat ditanya perkenalannya dengan salah satu tersangka, yakni Muhaimin Syarif, Haji Romo mengeluarkan kata umpatan.

"Itu orang baj*ngan," tegas Haji Romo.

Akan tetapi saat ditanya alasannya menyampaikan umpatan itu, Haji Romo enggan membeberkannya.

"Mana gue tau. Loe cek di hasil pengecekan gue di pengadilan. Loe tanya saja KPK, dia lebih tau dari gue bos. Pokoknya KPK kerjanya top gitu saja deh, jago," pungkas Haji Romo.

Sebelumnya, KPK sempat mengultimatum akan menjemput paksa Haji Romo karena kerap mangkir dari panggilan tim penyidik. Di mana, Haji Romo sudah 2 kali mangkir, yakni pada Kamis (6/6) dan Rabu (3/7).

Haji Romo sebelumnya juga telah diperiksa tim penyidik KPK pada Senin (29/1). Saat itu, Haji Romo didalami soal pengurusan izin pertambangan yang ada di wilayah Malut, dan dugaan adanya aliran uang untuk tersangka AGK dalam pengurusan dimaksud.

AGK saat ini masih menyandang status tersangka di KPK dalam kasus dugaan TPPU sebesar Rp102 miliar. Sementara itu, dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi, perkara AGK masih berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ternate. AGK didakwa menerima suap senilai Rp5 miliar dan 60 ribu dolar AS, disertai penerimaan gratifikasi senilai Rp99,8 miliar dan 30 ribu dolar AS.

Dalam perkembangan perkaranya, KPK telah resmi menahan 1 orang tersangka baru sebagai pihak pemberi suap pada Kamis (4/6), yakni Imran Jakub (IJ) selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut. Selanjutnya pada Rabu (16/7), KPK juga menahan tersangka Muhaimin Syarif selaku mantan Ketua DPD Partai Gerindra Malut.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya