Berita

Front Pemuda Anti Korupsi melaporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke KPK, Kamis (1/8)/RMOL

Hukum

Gus Yaqut Kembali Dilaporkan ke KPK Terkait Kuota Haji

KAMIS, 01 AGUSTUS 2024 | 15:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki kembali dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait persoalan kuota Haji 2024.

Laporan kali ini dilayangkan Front Pemuda Anti Korupsi ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (1/8).

Koordinator Front Pemuda Anti Korupsi, Rahman Hakim mengatakan, pihaknya telah melaporkan Gus Yaqut terkait persoalan Haji 2024.


"Kami teman-teman pemuda merasakan ada kejanggalan dalam pembagian kuota Haji. Hari ini saya bersama teman-teman mendatangi KPK untuk melaporkan Gus Yaqut. Laporannya Alhamdulillah sampai saat ini sudah diterima, sedang lagi dalam pengembangan," kata Rahman kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis sore (1/8).

Namun demikian, Rahman mengaku bahwa pihaknya diminta kembali oleh KPK untuk melengkapi barang bukti lainnya berupa dokumen-dokumen terkait pembagian kuota Haji.

Untuk itu, KPK diminta untuk tidak pilah-pilih dalam menangani kasus tindak pidana korupsi. Mengingat kata Rahman, persoalan Haji jika disalahgunakan akan menimbulkan kemarahan besar dari masyarakat Indonesia.

"Jadi KPK harus menindaklanjuti kasus ini agar bisa menjadi transparansi hukum yang jelas. Tentu saja kami punya harapan besar selaku pemuda anti korupsi ini untuk KPK untuk segera panggil Gus Yaqut, segera untuk memeriksa dan mengklarifikasi mengenai persoalan-persoalan yang saat ini sedang viral," pungkas Rahman.

Sebelumnya pada Rabu (31/7), Gus Yaqut juga telah dilaporkan oleh Gerakan Aktivis dan Mahasiswa UBK Bersatu (Gambu).

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya