Berita

Front Pemuda Anti Korupsi melaporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke KPK, Kamis (1/8)/RMOL

Hukum

Gus Yaqut Kembali Dilaporkan ke KPK Terkait Kuota Haji

KAMIS, 01 AGUSTUS 2024 | 15:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki kembali dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait persoalan kuota Haji 2024.

Laporan kali ini dilayangkan Front Pemuda Anti Korupsi ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (1/8).

Koordinator Front Pemuda Anti Korupsi, Rahman Hakim mengatakan, pihaknya telah melaporkan Gus Yaqut terkait persoalan Haji 2024.


"Kami teman-teman pemuda merasakan ada kejanggalan dalam pembagian kuota Haji. Hari ini saya bersama teman-teman mendatangi KPK untuk melaporkan Gus Yaqut. Laporannya Alhamdulillah sampai saat ini sudah diterima, sedang lagi dalam pengembangan," kata Rahman kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis sore (1/8).

Namun demikian, Rahman mengaku bahwa pihaknya diminta kembali oleh KPK untuk melengkapi barang bukti lainnya berupa dokumen-dokumen terkait pembagian kuota Haji.

Untuk itu, KPK diminta untuk tidak pilah-pilih dalam menangani kasus tindak pidana korupsi. Mengingat kata Rahman, persoalan Haji jika disalahgunakan akan menimbulkan kemarahan besar dari masyarakat Indonesia.

"Jadi KPK harus menindaklanjuti kasus ini agar bisa menjadi transparansi hukum yang jelas. Tentu saja kami punya harapan besar selaku pemuda anti korupsi ini untuk KPK untuk segera panggil Gus Yaqut, segera untuk memeriksa dan mengklarifikasi mengenai persoalan-persoalan yang saat ini sedang viral," pungkas Rahman.

Sebelumnya pada Rabu (31/7), Gus Yaqut juga telah dilaporkan oleh Gerakan Aktivis dan Mahasiswa UBK Bersatu (Gambu).

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

KAI Gelar Diskon Tiket Kereta 20 Persen, Cek Syarat dan Ketentuannya

Kamis, 26 Maret 2026 | 22:00

Anwar Ibrahim Lega Kapal Malaysia Bisa Lewat Selat Hormuz

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:58

Jadwal FIFA Series 2026 Timnas Indonesia Lawan Saint Kitts dan Nevis

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:49

Langkah Mundur Letjen Yudi Abrimantyo Sesuai Prinsip Intelijen

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:31

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:15

Inggris Cegat Kapal Bayangan Rusia, Tuding Putin Raup Untung Minyak dari Perang

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:13

Prabowo Blusukan ke Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak untuk Warga

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:06

Prabowo Harus Berhati-hati dengan Pernyataan Ngawur Bahlil

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:01

Fatamorgana Ekonomi Nasional

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:34

“Aku Harus Mati”: Horor tentang Ambisi dan Harga Sebuah Validasi

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:20

Selengkapnya