Berita

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri/Ist

Politik

Pernyataan Megawati Mengintervensi Hukum, Bukan Sikap Negarawan

RABU, 31 JULI 2024 | 21:02 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait proses hukum yang diduga melibatkan Sekjen Hasto Kristiyanto dengan KPK sangat disayangkan oleh banyak kalangan.

Dalam pernyataannya, Megawati menegaskan bakal menemui Kapolri yang disinyalir sebagai bentuk intervensi terhadap hukum yang sedang berjalan. 

Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar sangat menyayangkan pernyataan Megawati tersebut.


Menurut dia, kasus yang  diduga melibatkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto itu dinilainya murni urusan hukum dan harus dihormati oleh semua pihak. 

"Penyidik KPK dan kepolisian bekerja atas tugas dan wewenang institusinya berasarkan aturan serta perundang-undangan dan kami meyakini kasus yang terkait dengan Hasto pun murni persoalan hukum, harus dikesampingkan kecurigaan kalo proses hukum yang sedang berjalan sengaja menyasar pihak tertentu," jelas Semar dalam keterangannya kepada redaksi, Rabu (31/7). 

Semar menilai jika ada pernyataan yang menuding secara personal kepada penyidik itu merupakan bentuk intervensi hukum kepada aparat penegak hukum. 

"Kami sangat menyayangkan pernyataan dari Bu Mega yang akan menemui Kapolri jika terjadi sesuatu dengan Hasto, kembalikan saja pada  mekanisme hukum yang berlaku jika tidak mau dianggap melakukan intervensi pada proses penegakan hukum," tambah Semar. 

Lebih lanjut, Semar menyampaikan hukum harus ditegakan dalam keadaan apapun terhadap siapapun tanpa terkecuali termasuk hasto sebagai bentuk kepatuhan pada konstitusi negara. 

"Pernyataannya bisa dianggap merendahkan proses hukum, padahal mestinya penegakan hukum harus dijunjung tinggi oleh semua pihak agar keadilan bisa ditegakan, jika tidak bersalah tentu harus dibebaskan pun sebaliknya kalau bersalah jangan takut untuk dikenakan sanksi, itulah hukum," ujar Semar yang juga aktivis 98 tersebut. 

Semar berharap semua pihak terlebih tokoh publik harus mendukung proses penegakan hukum dan menyerahkan pada mekanisme hukum yang berlaku. 

"Bu Mega salah satu tokoh bangsa yang sangat kita hormati, Presiden ke-5 Republik Indonesia yang juga memimpin partai politik dengan perolehan suara tertinggi mestinya bersikap sebagai negarawan, lebih bijak dan tidak mencampuradukan proses penegakan hukum dengan urusan pribadi," pungkasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya