Berita

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri/Ist

Politik

Pernyataan Megawati Mengintervensi Hukum, Bukan Sikap Negarawan

RABU, 31 JULI 2024 | 21:02 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait proses hukum yang diduga melibatkan Sekjen Hasto Kristiyanto dengan KPK sangat disayangkan oleh banyak kalangan.

Dalam pernyataannya, Megawati menegaskan bakal menemui Kapolri yang disinyalir sebagai bentuk intervensi terhadap hukum yang sedang berjalan. 

Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar sangat menyayangkan pernyataan Megawati tersebut.

Menurut dia, kasus yang  diduga melibatkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto itu dinilainya murni urusan hukum dan harus dihormati oleh semua pihak. 

"Penyidik KPK dan kepolisian bekerja atas tugas dan wewenang institusinya berasarkan aturan serta perundang-undangan dan kami meyakini kasus yang terkait dengan Hasto pun murni persoalan hukum, harus dikesampingkan kecurigaan kalo proses hukum yang sedang berjalan sengaja menyasar pihak tertentu," jelas Semar dalam keterangannya kepada redaksi, Rabu (31/7). 

Semar menilai jika ada pernyataan yang menuding secara personal kepada penyidik itu merupakan bentuk intervensi hukum kepada aparat penegak hukum. 

"Kami sangat menyayangkan pernyataan dari Bu Mega yang akan menemui Kapolri jika terjadi sesuatu dengan Hasto, kembalikan saja pada  mekanisme hukum yang berlaku jika tidak mau dianggap melakukan intervensi pada proses penegakan hukum," tambah Semar. 

Lebih lanjut, Semar menyampaikan hukum harus ditegakan dalam keadaan apapun terhadap siapapun tanpa terkecuali termasuk hasto sebagai bentuk kepatuhan pada konstitusi negara. 

"Pernyataannya bisa dianggap merendahkan proses hukum, padahal mestinya penegakan hukum harus dijunjung tinggi oleh semua pihak agar keadilan bisa ditegakan, jika tidak bersalah tentu harus dibebaskan pun sebaliknya kalau bersalah jangan takut untuk dikenakan sanksi, itulah hukum," ujar Semar yang juga aktivis 98 tersebut. 

Semar berharap semua pihak terlebih tokoh publik harus mendukung proses penegakan hukum dan menyerahkan pada mekanisme hukum yang berlaku. 

"Bu Mega salah satu tokoh bangsa yang sangat kita hormati, Presiden ke-5 Republik Indonesia yang juga memimpin partai politik dengan perolehan suara tertinggi mestinya bersikap sebagai negarawan, lebih bijak dan tidak mencampuradukan proses penegakan hukum dengan urusan pribadi," pungkasnya.

Populer

Jokowi Kumpulkan Kapolda Hingga Kapolres Jelang Apel Akbar Pasukan Berani Mati, Ada Apa?

Kamis, 12 September 2024 | 11:08

Diamnya 4 Institusi Negara Jadi Tanda Akun Fufufafa Milik Gibran

Minggu, 15 September 2024 | 08:14

KPK Ngawur Sebut Tiket Jet Pribadi Kaesang Rp90 Juta

Rabu, 18 September 2024 | 14:21

Petunjuk Fufufafa Mengarah ke Gibran Makin Bertebaran

Kamis, 12 September 2024 | 19:48

KAHMI Kumpulan Intelektual Banci?

Sabtu, 14 September 2024 | 14:45

Prabowo Bisa Ajukan Penghentian Wapres Gibran Setelah 20 Oktober

Minggu, 15 September 2024 | 10:26

Kaesang Kucing-kucingan Pulang ke Indonesia Naik Singapore Airlines

Rabu, 18 September 2024 | 16:24

UPDATE

Menkominfo Sibuk Jadi Jubir Keluarga Jokowi, Data Pribadi Masyarakat Bocor Lagi

Jumat, 20 September 2024 | 08:04

Langit Jakarta Berawan Tebal Pagi hingga Sore Hari

Jumat, 20 September 2024 | 07:46

Peralatan Listrik Tak Kantongi SNI Jadi Penyebab Utama Kebakaran

Jumat, 20 September 2024 | 07:40

Pakar Telematika Usul Otak Pemilik Akun Fufufafa Diperiksa

Jumat, 20 September 2024 | 07:33

BKMT Fokus Pada Penguatan Organisasi untuk Negeri

Jumat, 20 September 2024 | 07:19

DKI Terancam Gagal Rebut Juara Umum

Jumat, 20 September 2024 | 07:08

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak, Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

Daur Ulang Sampah Ekonomi, Prabowo Butuh Pemulung Unggul

Jumat, 20 September 2024 | 06:45

DPR Bakal Panggil Zulhas Imbas Kebijakan Ekspor Pasir Laut

Jumat, 20 September 2024 | 06:15

Pemerintahan Prabowo Harus Tanggung Rupiah Jeblok Hingga Utang Melimpah

Jumat, 20 September 2024 | 05:40

Selengkapnya