Berita

Para tersangka pengelola website judi online/RMOL

Presisi

Polda Metro Jaya Menangkap 66 Orang Operator Judi Online

RABU, 31 JULI 2024 | 20:52 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya menetapkan 66 orang sebagai tersangka dalam kasus praktek judi online. Mereka terlibat sebagai pengelola 9 website dan aplikasi judi online.

"Tersangka merupakan penyelenggara atau yang memberikan kesempatan kepada khalayak umum untuk dapat melakukan perjudian secara online," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu (31/7). 

Wira menjelaskan modus judi dilakukan dimana para pengelola yakni mewajibkan pengguna untuk melakukan pendaftaran akun serta deposit uang melalui transfer ke rekening ataupun e-wallet serta pulsa yang disediakan oleh penyelenggara pada halaman website perjudian online. Adapun website perjudian online diantaranya Slot, Live Casino, Domino, Bakarat, Tambak Ikan, Blackjack, Poker, Roulette, Judi olahraga serta lainnya. 


Setelah melakukan deposit, para pemain langsung melakukan judi online kapan pun dan dimanapun. 

Dari 66 tersangka ini, Wira pun merinci untuk Website Pokkawim dan King1111 dioperasikan oleh masing-masing 1 orang, website 200bett dikendalikan oleh 2 orang, Aplikasi Royal Domino, Higgs Domino, Boss Domino dan Joker King: 23 orang (16 Laki-laki dan 7 Perempuan). 

"Cluster Kos Anarta pengoperasian website pandekar388, briscater67M, danauspin168, vipslot78, classbett, lanet388, indobett88, nagaspin4d, alfaspin78, wordspin78, dan telagascatter: 17 orang (7 Laki-laki dan 10 Perempuan)," kata Wira. 

Selanjutnya, website Sohib88 berjumlah 3 orang dengan 2 laki-laki dan 1 perempuan), Pasar300, Air500, LBF500 dan Hitam69 sebanyak 5 orang dan Website Harta788 3 orang perempuan serta website Cuaca77 sebanyak 11 orang yang terdiri dari 9 Laki-laki dan 2 Perempuan. 

Pada saat pemaparan kasus, para tersangka terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Mereka terlihat lesu dan menuputi wajahnya agar tidak terekspos kamera wartawan.

Para tersangka ini dijerat dengan Pasal 303 KUHP dan atau Pasal 27 ayat (2) UU 1/ 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU 11/2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 UU 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan terancam hukuman maksimal 20 tahun.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Mendag AS Akhirnya Mengakui Pernah Makan Siang di Pulau Epstein

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:10

Israel Resmi Gabung Board of Peace, Teken Piagam Keanggotaan di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:09

Profil Jung Eun Woo: Bintang Welcome to Waikiki 2 yang Meninggal Dunia, Tinggalkan Karier Cemerlang & Pesan Misterius

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:08

Harga Minyak Masih Tinggi Dipicu Gejolak Hubungan AS-Iran

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:59

Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatera, 5.500 Hunian Warga Telah Dibangun

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:49

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp16.811 per Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:47

Salah Transfer, Bithumb Tak Sengaja Bagikan 620.000 Bitcoin Senilai 40 Miliar Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:33

Menteri Mochamad Irfan Yusuf Kawal Pengalihan Aset Haji dari Kementerian Agama

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:18

Sinyal “Saling Gigit” dan Kecemasan di Pasar Modal

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:09

KPK: Kasus PN Depok Bukti Celah Integritas Peradilan Masih Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:50

Selengkapnya