Berita

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira/Ist

Bisnis

IUP ke NU dan Muhammadiyah Amankan Pengusaha dari Protes Rakyat

RABU, 31 JULI 2024 | 13:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemberian izin usaha pertambangan (IUP) kepada dua organisasi massa (ormas) berbasis agama, yaitu Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, dianggap sebagai upaya memberikan perlindungan kepada para pengusaha. 

Analisis itu disampaikan Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira saat dihubungi RMOL, Rabu (31/7). 

Dia memandang, langkah pemerintah tidak berpihak kepada masyarakat bahkan Ormas keagamaan, dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) 25/2024 tentang Perubahan atas PP 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. 


"Lebih banyak kerugian ormas yang mengelola tambang," ujar Bhima. 

Menurutnya, ormas keagamaan pada dasarnya tidak pernah mengelola usaha pertambangan, sehingga rawan dimanfaatkan saja oleh pengusaha-pengusaha. 

Oleh karena itu, dia memandang ada maksud lain dari penerbitan PP 25/2024 oleh pemerintah, utamanya bukan seperti yang disampaikan yaitu untuk memberikan kesejahteraan bagi kelompok-kelompok masyarakat. 

"Dan terkesan ini upaya menjaga keamanan pengusaha tambang dari protes masyarakat. Selain itu beban reklamasi yang cukup mahal diserahkan ke ormas," tambahnya memperkirakan dampaknya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya