Berita

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira/Ist

Bisnis

IUP ke NU dan Muhammadiyah Amankan Pengusaha dari Protes Rakyat

RABU, 31 JULI 2024 | 13:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemberian izin usaha pertambangan (IUP) kepada dua organisasi massa (ormas) berbasis agama, yaitu Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, dianggap sebagai upaya memberikan perlindungan kepada para pengusaha. 

Analisis itu disampaikan Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira saat dihubungi RMOL, Rabu (31/7). 

Dia memandang, langkah pemerintah tidak berpihak kepada masyarakat bahkan Ormas keagamaan, dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) 25/2024 tentang Perubahan atas PP 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. 


"Lebih banyak kerugian ormas yang mengelola tambang," ujar Bhima. 

Menurutnya, ormas keagamaan pada dasarnya tidak pernah mengelola usaha pertambangan, sehingga rawan dimanfaatkan saja oleh pengusaha-pengusaha. 

Oleh karena itu, dia memandang ada maksud lain dari penerbitan PP 25/2024 oleh pemerintah, utamanya bukan seperti yang disampaikan yaitu untuk memberikan kesejahteraan bagi kelompok-kelompok masyarakat. 

"Dan terkesan ini upaya menjaga keamanan pengusaha tambang dari protes masyarakat. Selain itu beban reklamasi yang cukup mahal diserahkan ke ormas," tambahnya memperkirakan dampaknya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya