Berita

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira/Ist

Bisnis

IUP ke NU dan Muhammadiyah Amankan Pengusaha dari Protes Rakyat

RABU, 31 JULI 2024 | 13:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemberian izin usaha pertambangan (IUP) kepada dua organisasi massa (ormas) berbasis agama, yaitu Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, dianggap sebagai upaya memberikan perlindungan kepada para pengusaha. 

Analisis itu disampaikan Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira saat dihubungi RMOL, Rabu (31/7). 

Dia memandang, langkah pemerintah tidak berpihak kepada masyarakat bahkan Ormas keagamaan, dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) 25/2024 tentang Perubahan atas PP 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. 


"Lebih banyak kerugian ormas yang mengelola tambang," ujar Bhima. 

Menurutnya, ormas keagamaan pada dasarnya tidak pernah mengelola usaha pertambangan, sehingga rawan dimanfaatkan saja oleh pengusaha-pengusaha. 

Oleh karena itu, dia memandang ada maksud lain dari penerbitan PP 25/2024 oleh pemerintah, utamanya bukan seperti yang disampaikan yaitu untuk memberikan kesejahteraan bagi kelompok-kelompok masyarakat. 

"Dan terkesan ini upaya menjaga keamanan pengusaha tambang dari protes masyarakat. Selain itu beban reklamasi yang cukup mahal diserahkan ke ormas," tambahnya memperkirakan dampaknya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya