Berita

Logo Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama/Repro

Politik

NU dan Muhammadiyah Harus Buktikan Mampu Kelola Tambang Secara Profesional dan Ramah Lingkungan

RABU, 31 JULI 2024 | 13:17 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dua ormas keagamaan terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, harus bisa membuktikan kepada publik bahwa mereka bisa mengelola tambang dengan baik dan profesional. 

Hal ini penting untuk menunjukkan bahwa pemberian konsesi tambang kepada dua ormas keagamaan tersebut bukan sekadar perdamaian politik, atau sekadar ucapan politik semata. Melainkan murni sebagai bentuk penghargaan.

"NU dan Muhammadiyah harus bisa membuktikan kepada publik bahwa dua ormas keagamaan terbesar di Indonesia ini secara profesional, secara kontributif, bisa mengelola tambang dengan baik," kata Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno, kepada RMOL, Rabu (31/7).


Analis politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu berharap, pengelolaan tambang oleh NU dan Muhammadiyah mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian. 

Selain itu, pengelolaan yang dilakukan oleh dua ormas ini juga diharapkan bisa menunjukkan nilai-nilai positif yang berbeda dari perusahaan tambang lainnya yang seringkali tidak ramah lingkungan. 

NU dan Muhammadiyah perlu menunjukkan diferensiasi yang jelas dalam pengelolaan tambang, terutama dalam hal penghijauan pascaeksploitasi tambang. 

"Penghijauan pasca (eksploitasi) tambang sangat penting karena seringkali menjadi keluhan masyarakat lokal dan penggiat lingkungan hidup. Dua ormas ini harus bisa menunjukkan bahwa mereka bisa mengelola tambang dengan profesional dan menghasilkan dampak ekonomi yang positif," tandas Adi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya