Berita

Logo Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama/Repro

Politik

NU dan Muhammadiyah Harus Buktikan Mampu Kelola Tambang Secara Profesional dan Ramah Lingkungan

RABU, 31 JULI 2024 | 13:17 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dua ormas keagamaan terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, harus bisa membuktikan kepada publik bahwa mereka bisa mengelola tambang dengan baik dan profesional. 

Hal ini penting untuk menunjukkan bahwa pemberian konsesi tambang kepada dua ormas keagamaan tersebut bukan sekadar perdamaian politik, atau sekadar ucapan politik semata. Melainkan murni sebagai bentuk penghargaan.

"NU dan Muhammadiyah harus bisa membuktikan kepada publik bahwa dua ormas keagamaan terbesar di Indonesia ini secara profesional, secara kontributif, bisa mengelola tambang dengan baik," kata Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno, kepada RMOL, Rabu (31/7).


Analis politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu berharap, pengelolaan tambang oleh NU dan Muhammadiyah mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian. 

Selain itu, pengelolaan yang dilakukan oleh dua ormas ini juga diharapkan bisa menunjukkan nilai-nilai positif yang berbeda dari perusahaan tambang lainnya yang seringkali tidak ramah lingkungan. 

NU dan Muhammadiyah perlu menunjukkan diferensiasi yang jelas dalam pengelolaan tambang, terutama dalam hal penghijauan pascaeksploitasi tambang. 

"Penghijauan pasca (eksploitasi) tambang sangat penting karena seringkali menjadi keluhan masyarakat lokal dan penggiat lingkungan hidup. Dua ormas ini harus bisa menunjukkan bahwa mereka bisa mengelola tambang dengan profesional dan menghasilkan dampak ekonomi yang positif," tandas Adi.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya