Berita

Logo Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama/Repro

Politik

NU dan Muhammadiyah Harus Buktikan Mampu Kelola Tambang Secara Profesional dan Ramah Lingkungan

RABU, 31 JULI 2024 | 13:17 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dua ormas keagamaan terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, harus bisa membuktikan kepada publik bahwa mereka bisa mengelola tambang dengan baik dan profesional. 

Hal ini penting untuk menunjukkan bahwa pemberian konsesi tambang kepada dua ormas keagamaan tersebut bukan sekadar perdamaian politik, atau sekadar ucapan politik semata. Melainkan murni sebagai bentuk penghargaan.

"NU dan Muhammadiyah harus bisa membuktikan kepada publik bahwa dua ormas keagamaan terbesar di Indonesia ini secara profesional, secara kontributif, bisa mengelola tambang dengan baik," kata Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno, kepada RMOL, Rabu (31/7).


Analis politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu berharap, pengelolaan tambang oleh NU dan Muhammadiyah mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian. 

Selain itu, pengelolaan yang dilakukan oleh dua ormas ini juga diharapkan bisa menunjukkan nilai-nilai positif yang berbeda dari perusahaan tambang lainnya yang seringkali tidak ramah lingkungan. 

NU dan Muhammadiyah perlu menunjukkan diferensiasi yang jelas dalam pengelolaan tambang, terutama dalam hal penghijauan pascaeksploitasi tambang. 

"Penghijauan pasca (eksploitasi) tambang sangat penting karena seringkali menjadi keluhan masyarakat lokal dan penggiat lingkungan hidup. Dua ormas ini harus bisa menunjukkan bahwa mereka bisa mengelola tambang dengan profesional dan menghasilkan dampak ekonomi yang positif," tandas Adi.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi sebagai Pengganti Febrie

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:25

Wasekjen AMPI: Hasil Rapat Pleno IX Cacat Hukum dan Tak Punya Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:23

Danantara Mulai Bentuk Perusahaan Manajemen Aset Raksasa

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:15

Samsung Galaxy Z Fold 8 Hadirkan Desain Tipis dan Performa Tangguh

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:55

Indonesia Kecam Serangan terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:34

Perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jadi PR Bersama

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:32

Panda Bond RI Laris, Pemerintah Raup Rp18,5 Triliun

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:27

Kemunculan Kabinet Bayangan Konsekuensi dari Demokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Iran: Trump akan Hadapi Konsekuensi jika Serangan AS Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI, Sebut Bentuk Kepedulian untuk Korban

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:50

Selengkapnya