Berita

Logo Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama/Repro

Politik

NU dan Muhammadiyah Harus Buktikan Mampu Kelola Tambang Secara Profesional dan Ramah Lingkungan

RABU, 31 JULI 2024 | 13:17 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dua ormas keagamaan terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, harus bisa membuktikan kepada publik bahwa mereka bisa mengelola tambang dengan baik dan profesional. 

Hal ini penting untuk menunjukkan bahwa pemberian konsesi tambang kepada dua ormas keagamaan tersebut bukan sekadar perdamaian politik, atau sekadar ucapan politik semata. Melainkan murni sebagai bentuk penghargaan.

"NU dan Muhammadiyah harus bisa membuktikan kepada publik bahwa dua ormas keagamaan terbesar di Indonesia ini secara profesional, secara kontributif, bisa mengelola tambang dengan baik," kata Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno, kepada RMOL, Rabu (31/7).

Analis politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu berharap, pengelolaan tambang oleh NU dan Muhammadiyah mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian. 

Selain itu, pengelolaan yang dilakukan oleh dua ormas ini juga diharapkan bisa menunjukkan nilai-nilai positif yang berbeda dari perusahaan tambang lainnya yang seringkali tidak ramah lingkungan. 

NU dan Muhammadiyah perlu menunjukkan diferensiasi yang jelas dalam pengelolaan tambang, terutama dalam hal penghijauan pascaeksploitasi tambang. 

"Penghijauan pasca (eksploitasi) tambang sangat penting karena seringkali menjadi keluhan masyarakat lokal dan penggiat lingkungan hidup. Dua ormas ini harus bisa menunjukkan bahwa mereka bisa mengelola tambang dengan profesional dan menghasilkan dampak ekonomi yang positif," tandas Adi.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya