Berita

Kuasa Hukum GBI CK7 dan Yayasan Kebangkitan Pujian, Juniver Girsang/Ist

Hukum

Tak Sesuai Fakta, GBI CK7 Bantah Tuduhan Alvin Lim

RABU, 31 JULI 2024 | 00:04 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Advokat Alvin Lim dianggap telah memfitnah dan melakukan pencemaran nama baik terhadap Gereja Bethel Indonesia Cabang Khusus 7 (GBI CK7), Yayasan Kebangkitan Pujian, dan dan gembalanya, Janto Simkoputera melalui akun media sosialnya.

Kuasa Hukum GBI CK7 dan Yayasan Kebangkitan Pujian, Juniver Girsang mengatakan bahwa tidak benar tuduhan Alvin Lim yang menyebutkan Janto Simkoputera dan anaknya Janto Junior Simkoputera mencuci otak jemaatnya.

"Tuduhan tersebut adalah fitnah dan pencemaran nama baik," kata Juniver melalui siaran persnya, Selasa (30/7).
 

 
Kedua, soal tuduhan penempatan uang jemaat GBI CK7 ke dalam Kospin Indosurya. Karena faktanya tidak sepeser pun, apalagi dinyatakan menempatkan uang Rp100 miliar ke dalam Kospin Indosurya. 

"Tidak terdapat atau tidak tercatat dalam laporan keuangan GBI CK7 ada uang jemaat GBI CK7 yang ditempatkan di Kospin Indosurya," kata Juniver.

Ketiga, soal tuduhan perpuluhan, Juniver menegaskan bahwa tuduhan Alvin Lim dapat menimbulkan opini negatif dan keliru terhadap GBI CK7. 

"Faktanya uang persembahan, uang perpuluhan dan lain-lain pemberian jemaat GBI CK7 disetorkan ke rekening atas nama setiap cabang Gereja GBI CK7," kata Juniver.

Lebih lanjut, menurut Juniver, Alvin Lim telah melanggar kode etik advokat Indonesia yaitu pasal 3 huruf ā€˜ā€™g’’ terkait asas praduga tidak bersalah (presumption of innocence).

"Sebaiknya Alvin Lim tidak sering melontarkan tuduhan/ fitnah yang tidak ada fakta dan dasar hukum dan diskualifisir pernyataan yang tidak bertanggung jawab,"  tutup Juniver.



Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya