Berita

Kuasa Hukum GBI CK7 dan Yayasan Kebangkitan Pujian, Juniver Girsang/Ist

Hukum

Tak Sesuai Fakta, GBI CK7 Bantah Tuduhan Alvin Lim

RABU, 31 JULI 2024 | 00:04 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Advokat Alvin Lim dianggap telah memfitnah dan melakukan pencemaran nama baik terhadap Gereja Bethel Indonesia Cabang Khusus 7 (GBI CK7), Yayasan Kebangkitan Pujian, dan dan gembalanya, Janto Simkoputera melalui akun media sosialnya.

Kuasa Hukum GBI CK7 dan Yayasan Kebangkitan Pujian, Juniver Girsang mengatakan bahwa tidak benar tuduhan Alvin Lim yang menyebutkan Janto Simkoputera dan anaknya Janto Junior Simkoputera mencuci otak jemaatnya.

"Tuduhan tersebut adalah fitnah dan pencemaran nama baik," kata Juniver melalui siaran persnya, Selasa (30/7).
 

 
Kedua, soal tuduhan penempatan uang jemaat GBI CK7 ke dalam Kospin Indosurya. Karena faktanya tidak sepeser pun, apalagi dinyatakan menempatkan uang Rp100 miliar ke dalam Kospin Indosurya. 

"Tidak terdapat atau tidak tercatat dalam laporan keuangan GBI CK7 ada uang jemaat GBI CK7 yang ditempatkan di Kospin Indosurya," kata Juniver.

Ketiga, soal tuduhan perpuluhan, Juniver menegaskan bahwa tuduhan Alvin Lim dapat menimbulkan opini negatif dan keliru terhadap GBI CK7. 

"Faktanya uang persembahan, uang perpuluhan dan lain-lain pemberian jemaat GBI CK7 disetorkan ke rekening atas nama setiap cabang Gereja GBI CK7," kata Juniver.

Lebih lanjut, menurut Juniver, Alvin Lim telah melanggar kode etik advokat Indonesia yaitu pasal 3 huruf ā€˜ā€™g’’ terkait asas praduga tidak bersalah (presumption of innocence).

"Sebaiknya Alvin Lim tidak sering melontarkan tuduhan/ fitnah yang tidak ada fakta dan dasar hukum dan diskualifisir pernyataan yang tidak bertanggung jawab,"  tutup Juniver.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya