Berita

Kuasa Hukum GBI CK7 dan Yayasan Kebangkitan Pujian, Juniver Girsang/Ist

Hukum

Tak Sesuai Fakta, GBI CK7 Bantah Tuduhan Alvin Lim

RABU, 31 JULI 2024 | 00:04 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Advokat Alvin Lim dianggap telah memfitnah dan melakukan pencemaran nama baik terhadap Gereja Bethel Indonesia Cabang Khusus 7 (GBI CK7), Yayasan Kebangkitan Pujian, dan dan gembalanya, Janto Simkoputera melalui akun media sosialnya.

Kuasa Hukum GBI CK7 dan Yayasan Kebangkitan Pujian, Juniver Girsang mengatakan bahwa tidak benar tuduhan Alvin Lim yang menyebutkan Janto Simkoputera dan anaknya Janto Junior Simkoputera mencuci otak jemaatnya.

"Tuduhan tersebut adalah fitnah dan pencemaran nama baik," kata Juniver melalui siaran persnya, Selasa (30/7).
 

 
Kedua, soal tuduhan penempatan uang jemaat GBI CK7 ke dalam Kospin Indosurya. Karena faktanya tidak sepeser pun, apalagi dinyatakan menempatkan uang Rp100 miliar ke dalam Kospin Indosurya. 

"Tidak terdapat atau tidak tercatat dalam laporan keuangan GBI CK7 ada uang jemaat GBI CK7 yang ditempatkan di Kospin Indosurya," kata Juniver.

Ketiga, soal tuduhan perpuluhan, Juniver menegaskan bahwa tuduhan Alvin Lim dapat menimbulkan opini negatif dan keliru terhadap GBI CK7. 

"Faktanya uang persembahan, uang perpuluhan dan lain-lain pemberian jemaat GBI CK7 disetorkan ke rekening atas nama setiap cabang Gereja GBI CK7," kata Juniver.

Lebih lanjut, menurut Juniver, Alvin Lim telah melanggar kode etik advokat Indonesia yaitu pasal 3 huruf ā€˜ā€™g’’ terkait asas praduga tidak bersalah (presumption of innocence).

"Sebaiknya Alvin Lim tidak sering melontarkan tuduhan/ fitnah yang tidak ada fakta dan dasar hukum dan diskualifisir pernyataan yang tidak bertanggung jawab,"  tutup Juniver.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya