Berita

Kuasa Hukum GBI CK7 dan Yayasan Kebangkitan Pujian, Juniver Girsang/Ist

Hukum

Tak Sesuai Fakta, GBI CK7 Bantah Tuduhan Alvin Lim

RABU, 31 JULI 2024 | 00:04 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Advokat Alvin Lim dianggap telah memfitnah dan melakukan pencemaran nama baik terhadap Gereja Bethel Indonesia Cabang Khusus 7 (GBI CK7), Yayasan Kebangkitan Pujian, dan dan gembalanya, Janto Simkoputera melalui akun media sosialnya.

Kuasa Hukum GBI CK7 dan Yayasan Kebangkitan Pujian, Juniver Girsang mengatakan bahwa tidak benar tuduhan Alvin Lim yang menyebutkan Janto Simkoputera dan anaknya Janto Junior Simkoputera mencuci otak jemaatnya.

"Tuduhan tersebut adalah fitnah dan pencemaran nama baik," kata Juniver melalui siaran persnya, Selasa (30/7).
 
Kedua, soal tuduhan penempatan uang jemaat GBI CK7 ke dalam Kospin Indosurya. Karena faktanya tidak sepeser pun, apalagi dinyatakan menempatkan uang Rp100 miliar ke dalam Kospin Indosurya. 

"Tidak terdapat atau tidak tercatat dalam laporan keuangan GBI CK7 ada uang jemaat GBI CK7 yang ditempatkan di Kospin Indosurya," kata Juniver.

Ketiga, soal tuduhan perpuluhan, Juniver menegaskan bahwa tuduhan Alvin Lim dapat menimbulkan opini negatif dan keliru terhadap GBI CK7. 

"Faktanya uang persembahan, uang perpuluhan dan lain-lain pemberian jemaat GBI CK7 disetorkan ke rekening atas nama setiap cabang Gereja GBI CK7," kata Juniver.

Lebih lanjut, menurut Juniver, Alvin Lim telah melanggar kode etik advokat Indonesia yaitu pasal 3 huruf ā€˜ā€™gā€™ā€™ terkait asas praduga tidak bersalah (presumption of innocence).

"Sebaiknya Alvin Lim tidak sering melontarkan tuduhan/ fitnah yang tidak ada fakta dan dasar hukum dan diskualifisir pernyataan yang tidak bertanggung jawab,"  tutup Juniver.



Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Menkeu: Inggris Bangkrut, Kondisi Keuangan Hancur

Minggu, 28 Juli 2024 | 17:54

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Pemindahan Ibu Kota Negara Ambisi Picik Jokowi

Sabtu, 27 Juli 2024 | 01:29

GMPH Desak KPK Usut Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan Cak Imin

Senin, 29 Juli 2024 | 12:54

KPK Tindak Tiga Rumah Sakit Pelaku Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:17

Christine Hutabarat Dicecar Soal Akuisisi Diduga Korupsi di ASDP

Rabu, 24 Juli 2024 | 13:52

UPDATE

P3RSI Minta Pemerintah Tak Kenakan PPN pada IPL

Rabu, 31 Juli 2024 | 02:07

Jualan Video Porno Lewat Medsos, MA Raup Omzet Jutaan

Rabu, 31 Juli 2024 | 02:03

PKB Diduga Ambisi Kuasai Basis NU

Rabu, 31 Juli 2024 | 01:25

Manajemen Transjakarta Tak Becus Urus Jaklingko

Rabu, 31 Juli 2024 | 01:07

Pertamina-TNI AD Salurkan Bantuan ke Warga Kupang

Rabu, 31 Juli 2024 | 01:00

MAKI Apresiasi MA Bongkar Mafia Peradilan di PN Balikpapan

Rabu, 31 Juli 2024 | 00:27

Wahyu Setiawan Dicecar soal Obstruction of Justice dan Harun Masiku

Rabu, 31 Juli 2024 | 00:12

Tak Sesuai Fakta, GBI CK7 Bantah Tuduhan Alvin Lim

Rabu, 31 Juli 2024 | 00:04

Kemenperin Gagal Total Kelola Industri Dalam Negeri

Selasa, 30 Juli 2024 | 23:51

KPK Panggil Ulang Kader PDIP Saeful Bahri

Selasa, 30 Juli 2024 | 23:37

Selengkapnya