Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Sesal Mantan Pemain Judi Online Pernah Terjebak dalam Lingkaran Setan

SELASA, 30 JULI 2024 | 22:14 WIB | LAPORAN: YUDHISTIRA WICAKSONO

Di balik layar ponsel yang menyala terang, tersimpan kisah pilu seorang anak muda yang pernah terperangkap dalam dunia judi online.

Faris (23) atau akrab disapa Gondrong, kini berbagi kisahnya untuk membuka mata masyarakat, khususnya generasi muda, tentang bahaya kecanduan judi online.

Faris merupakan lulusan sarjana manajemen di salah satu perguruan tinggi swasta di Jakarta. Saat ini, dia masih berstatus belum bekerja atau pengangguran.

Dia anak ke-2 dari 4 bersaudara. Ayahnya telah kehilangan pekerjaan sejak 12 tahun silam dan Ibunya hanya seorang ibu rumah tangga. Untuk menghidupi keluarga, mereka hanya bergantung pada usaha warung dan kontrakan 6 pintu.

Faris mengaku pertama kali bermain judi online pada akhir tahun 2021. Awalnya, Faris tertarik dengan judi online karena tergiur iming-iming keuntungan cepat.

“Karena bisa mendapat uang secara instan dan bisa memenuhi kebutuhan primer hingga kebutuhan gaya hidup,” kata Faris kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Selasa (30/7).

Tak hanya itu, lingkungan juga menjadi salah satu faktor ia bermain judi online.

Faris cenderung bermain judi bola dibanding slot. Saat masih kecanduan bermain judi online, dalam sehari ia menghabiskan sekitar Rp100 ribu dan ia pernah mendapat dengan angka yang fantastis.

Meski begitu, Faris mengaku menyesal pernah kecanduan judi online. Sebab, judi online telah memberikan dampak buruk terhadap kehidupannya.

"Saya rugi waktu, kemudian judi online juga membuat kita menjadi malas dan tidak ada niat mencari pekerjaan, karena merasa cukup dengan bermain (judi online)," sesalnya.

Selama bermain judi online, ia pun merasa pernah memasang taruhan yang hasil akhir diatur oleh bandar judi bola.

Akhirnya Faris memutuskan untuk berhenti dan memulai hidup baru setelah tiga Tahun terjebak dalam permainan yang sesat.

Faris berhenti bermain judi online karena alasan agama yang ia percayai, yakni Islam. Dalam Islam, segala bentuk perjudian diharamkan.

"Saya rasa judi itu adalah lingkaran yang jahat, membuat pribadi saya tidak baik. Apalagi judi dilarang oleh agama kita (Islam)," ucapnya.

Dia berpesan agar orang-orang yang masih terjerat dalam cengkeraman judi online untuk segera berhenti, karena tidak ada hal baik dalam judi online.

"Hindari pemikiran duit secara instan dengan perbaikan lingkunganmu dan pola pikir hidup sehat," tuturnya.

"Jadi tidak ada kemenangan (judi online) yang instan, kemenangan hanya bisa diraih jika proses itu kamu dapat dari keringat sendiri yang pasti halal," pungkasnya.

Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Menkeu: Inggris Bangkrut, Kondisi Keuangan Hancur

Minggu, 28 Juli 2024 | 17:54

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Pemindahan Ibu Kota Negara Ambisi Picik Jokowi

Sabtu, 27 Juli 2024 | 01:29

GMPH Desak KPK Usut Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan Cak Imin

Senin, 29 Juli 2024 | 12:54

KPK Tindak Tiga Rumah Sakit Pelaku Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:17

Christine Hutabarat Dicecar Soal Akuisisi Diduga Korupsi di ASDP

Rabu, 24 Juli 2024 | 13:52

UPDATE

P3RSI Minta Pemerintah Tak Kenakan PPN pada IPL

Rabu, 31 Juli 2024 | 02:07

Jualan Video Porno Lewat Medsos, MA Raup Omzet Jutaan

Rabu, 31 Juli 2024 | 02:03

PKB Diduga Ambisi Kuasai Basis NU

Rabu, 31 Juli 2024 | 01:25

Manajemen Transjakarta Tak Becus Urus Jaklingko

Rabu, 31 Juli 2024 | 01:07

Pertamina-TNI AD Salurkan Bantuan ke Warga Kupang

Rabu, 31 Juli 2024 | 01:00

MAKI Apresiasi MA Bongkar Mafia Peradilan di PN Balikpapan

Rabu, 31 Juli 2024 | 00:27

Wahyu Setiawan Dicecar soal Obstruction of Justice dan Harun Masiku

Rabu, 31 Juli 2024 | 00:12

Tak Sesuai Fakta, GBI CK7 Bantah Tuduhan Alvin Lim

Rabu, 31 Juli 2024 | 00:04

Kemenperin Gagal Total Kelola Industri Dalam Negeri

Selasa, 30 Juli 2024 | 23:51

KPK Panggil Ulang Kader PDIP Saeful Bahri

Selasa, 30 Juli 2024 | 23:37

Selengkapnya