Berita

Sekretaris Satgas UU Cipta Kerja, Arif Budimanta/Ist

Politik

Satgas UU Ciptaker Gelar Rakor Akselerasikan Reformasi Birokrasi

SELASA, 30 JULI 2024 | 16:38 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

UU Cipta Kerja jembatan untuk mewujudkan kemudahan pelaku usaha menjalankan usahanya di tengah tantangan global yang semakin dinamis.

"Dengan adanya UU Cipta Kerja ini, akan tercipta proses perizinan yang memberikan kemudahan, kepastian, serta pemberdayaan bagi pelaku usaha, khususnya usaha kecil dan menengah," kata Sekretaris Satgas UU Cipta Kerja, Arif Budimanta, Selasa (30/7).

Dalam mewujudkan kemudahan berusaha, Satgas UU Cipta Kerja telah menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jabodetabek dan Jawa Barat, Senin kemarin (29/7).


Menurut Arif, spirit perizinan berusaha harus sesuai dengan tagline pemerintah, yakni 'bergerak untuk reformasi birokrasi berdampak’ sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo.

Pada konteks UU Cipta Kerja, reformasi birokrasi berdampak diartikan bahwa setiap kebijakan harus berdampak pada tingkat kebermanfaatan di masyarakat.

"Salah satunya seperti penciptaan lapangan kerja yang akan berdampak pada penyerapan tenaga kerja baru di Indonesia," jelas Arif.

Di sisi lain, Satgas UU Cipta Kerja punya tugas utama melakukan monitoring serta evaluasi terhadap implementasi UU Cipta Kerja. Satgas, kata Arif, akan melakukan proses kanalisasi seluruh perizinan hingga melakukan mitigasi dan manajemen risiko terkait isu sosial, ketenagakerjaan, keselamatan kerja, HAM, hingga risiko lingkungan.

Sementara itu, Ketua Pokja Koordinasi Data dan Informasi Satgas UU Cipta Kerja, I Ktut Hadi Priatna menjabarkan, persyaratan permohonan perizinan dasar punya batasan waktu terkait persetujuan lingkungan, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

Ktut juga mengingatkan, ada ketentuan sanksi administrasi berjenjang yang perlu diperhatikan pelaku kerja sebagaimana tertuang dalam UU Cipta Kerja.

“Kebijakan sanksi administrasi ini menjadi penting, jangan sampai baru diberikan peringatan tapi izin usahanya sudah dicabut," tegas Ktut.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Dunia Film Berduka, Bintang Jurassic Park Sam Neill Meninggal Dunia

Senin, 13 Juli 2026 | 16:19

Kapolri dan Jajaran Sowan ke Cilangkap Perkuat Silaturahmi dengan Panglima TNI

Senin, 13 Juli 2026 | 16:16

Bincang Ringan di Cilangkap

Senin, 13 Juli 2026 | 16:10

Demokrat Minta Kasus Mantan Jampidsus Febrie Diserahkan ke KPK

Senin, 13 Juli 2026 | 16:06

DPR Buka Peluang Panggil Mahfud MD Bahas Dugaan Cacat Prosedur Kasus Febrie

Senin, 13 Juli 2026 | 16:02

Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI yang Jadi Korban Kebakaran Maut di Bangkok

Senin, 13 Juli 2026 | 15:59

Rasio Defisit APBN 2026 Paling Tinggi Imbas Lonjakan Belanja Negara

Senin, 13 Juli 2026 | 15:53

Prabowo Diminta Ambil Langkah Strategis Atasi Ketegangan Polri-Kejaksaan

Senin, 13 Juli 2026 | 15:44

Polri Didesak Berantas Buzzer Penyebar Disinformasi soal Pengamanan Kejaksaan

Senin, 13 Juli 2026 | 15:30

Rakernas GPA Tegaskan Dukungan Penuh ke Prabowo dan Polri

Senin, 13 Juli 2026 | 15:16

Selengkapnya