Jelang berakhirnya masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi), utang pemerintah tercatat naik lagi menjadi Rp8.444,87 triliun per akhir Juni 2024.
Angka tersebut meningkat Rp91,85 triliun dari bulan sebelumnya yang mencapai Rp8.353,02 triliun pada Mei 2024.
Berdasarkan buku APBN KiTa edisi Juli 2024 rasio utang hingga paruh pertama tahun ini nyaris mencapai 40 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), atau sebesar 39,13 persen.
"Jumlah utang pemerintah per akhir Juni 2024 tercatat Rp 8.444,87 triliun,” kata Sri Mulyani dalam Buku APBN KiTa edisi Juni, yang dikutip Selasa (30/7).
Meski meningkat, angka itu disebut masih di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara.
"Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal dan mendukung pengembangan pasar keuangan domestik," tulis APBN KiTa.
Secara rinci, utang pemerintah terdiri dari dua jenis yaitu berbentuk surat berharga negara (SBN) sebesar 87,85 persen atau Rp7.418,76 triliun, dan sebesar 12,15 persen atau Rp1.026,11 triliun berasal dari pinjaman.
Secara rinci, utang SBN terdiri dari SBN domestik sebesar Rp5.967,7 triliun yang terbagi atas Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp4.732,71 triliun dan SBN Syariah sebesar Rp1.234,99 triliun.
Selanjutnya, utang dari SBN Valas atau mata uang asing sebesar Rp1.451,07 triliun yang terbagi atas SUN sebesar Rp1.091,63 triliun dan SBN Syariah sebesar Rp359,44 triliun.
Sementara, utang dari pinjaman terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp38,10 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp988,01 triliun.