Berita

Kiai Cepu dalam Kajian Fiqih Pertambangan/Tangkapan layar RMOL

Politik

Kiai Cepu Minta Seluruh Warga Muhammadiyah Pelototi Aktivitas Pertambangan

SELASA, 30 JULI 2024 | 09:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Berdasarkan disiplin ilmu fiqih, tidak ada aturan yang spesifik bahwa mengelola pertambangan adalah haram. 

Wakil Ketua Lembaga Seni Budaya dan Olahraga (LSBO) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Kusen alias Kiai Cepu, menyatakan hal itu dan mengingatkan seluruh kader Muhammadiyah untuk mengawasi aktivitas pertambangan dengan kritis dan cermat.

Muhammadiyah sendiri dalam setiap pengambilan keputusan keagamaan menggunakan tiga pendekatan yakni bayani, burhani, dan irfani. 

"Emas itu diperoleh dengan cara apa kalau bukan dengan tambang? Apakah dengan cara mancing? Berarti pertambangan itu boleh. Yang nggak boleh itu kalau merusak. Berarti kalau dalam konteks Bayani, Burhani, menjadi boleh," ujar Kiai Cepu dalam Kajian Fiqih Pertambangan yang disiarkan secara daring pada Senin malam (29/7). 

Ia menegaskan bahwa dalam konteks Bayani dan Burhani, pertambangan menjadi boleh karena ada kaidah fiqih yang menyebut “Al-Wasaailu Lahaa Ahkaamul Maqaasid” yang artinya; sarana itu hukumnya sama dengan tujuan.

"Misalnya bayar zakat pakai emas. Gimana mau bayar zakat emas wong emasnya di dalam perut bumi? Kalau begitu caranya emasnya diambil, caranya ngambil ya ditambang," jelasnya. 

Kiai Cepu pun mencontohkan seperti halnya mencerdaskan manusia yang hukumnya wajib, sehingga sarananya juga wajib. 

"Pertanyaannya adalah, apa sarana dari mencerdaskan orang? Ada kampus, pesantren, madrasah diniyyah. Kalau itu enggak ada, maka tujuan tidak tercapai,” urainya.

Atas dasar itu, kata Kiai Cepu, yang harus dikawal adalah bagaimana menambang tanpa merusak lingkungan. Dalam konteks ini, semua pihak khususnya warga Muhammadiyah harus proaktif mengkritik dan mengawasi pertambangan, jangan sampai merusak lingkungan. 

“Sama seperti di Alquran surat Asy-syu'ara itu disebut bahwa semua penyair itu sesat loh, kecuali penyair yang beriman. Nah, (berarti) semua penambang bajingan kecuali penambang yang beriman. Begitu. Pertanyaannya siapa penambang yang beriman? Nah, buktikan apakah hari ini kita di persyarikatan termasuk yang beriman atau tidak? Kan belum teruji," katanya.

“Nah, ketika hal ini perlu diuji kemudian tiba-tiba belum mengatakan tidak berarti nggak siap dong. Itu tandanya tidak berkemajuan. Katanya berkemajuan, gitu aja kok takut,” imbuhnya menegaskan. 

Kiai Cepu lantas mengingatkan agar seluruh warga Muhammadiyah berkewajiban turut serta memeriksa dengan seksama terkait pertambangan. 

“Kalau ada indikasi bahwa di situ ada mafia, harus dari sekarang disikat. Harus orang yang profesional tapi juga amanah. Yang mafia harus disikat," tegasnya.

Lebih jauh, Kiai Cepu juga kembali mengajak kader Muhammadiyah untuk mengawasi pertambangan sebagai amal saleh yang solutif. 

“Kalau ada lingkungan rusak, yes, justru inilah kesempatan untuk kita, ini tantangan bagi kita di Muhammadiyah untuk buktikan sebagaimana jargon kita Quran surat Al Imron ayat 110; “kuntum khairu ummatin ukrijat linnas”, kita di adalah umat terbaik. Nah itu adalah tugas kita untuk memelototi. Ayok!” pungkasnya.

Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Menkeu: Inggris Bangkrut, Kondisi Keuangan Hancur

Minggu, 28 Juli 2024 | 17:54

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Pemindahan Ibu Kota Negara Ambisi Picik Jokowi

Sabtu, 27 Juli 2024 | 01:29

Jupiter Protes Razia Barang Impor Ilegal ke Pedagang: Nasib UMKM Makin Ambyar

Jumat, 19 Juli 2024 | 11:02

KPK Tindak Tiga Rumah Sakit Pelaku Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:17

Christine Hutabarat Dicecar Soal Akuisisi Diduga Korupsi di ASDP

Rabu, 24 Juli 2024 | 13:52

UPDATE

Dua Pekerja Jatuh dari Flyover Kalibalok, Satu Tewas

Selasa, 30 Juli 2024 | 06:00

Benny Rhamdani Tolak Bocorkan T Bandar Judi Online

Selasa, 30 Juli 2024 | 05:41

Antisipasi Cuci Darah, Bey Minta Orang Tua Cek Jajanan Anak

Selasa, 30 Juli 2024 | 05:32

Keberadaan Aep Temukan Titik Terang

Selasa, 30 Juli 2024 | 05:22

Sayembara Tangkap Maling Motor di Tambora Potensi Main Hakim Sendiri

Selasa, 30 Juli 2024 | 04:26

Marullah Mampu Bereskan Banjir, Macet, dan Tata Ruang

Selasa, 30 Juli 2024 | 04:23

Ini Pembelaan Heru soal APBD DKI 2023 Anjlok Rp5 T

Selasa, 30 Juli 2024 | 04:03

Anggota DPRD Makin Malas Rapat Paripurna, Khoirudin: Selama Ini Juga Begitu

Selasa, 30 Juli 2024 | 03:48

71 ASN DKI Dilantik

Selasa, 30 Juli 2024 | 03:21

Kemenag Klarifikasi soal Testimoni Sukses Haji 2024

Selasa, 30 Juli 2024 | 03:06

Selengkapnya