Berita

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik/Dok Polda Lampung

Presisi

Kasus Dugaan Ijazah Palsu Pencalonan DPRD di Lamsel Masuk Penyelidikan Polisi

SENIN, 29 JULI 2024 | 19:40 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Polda Lampung menerima laporan kasus dugaan penggunaan ijazah palsu yang digunakan oleh seorang warga Lampung Selatan, Supriyati (49), untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Lamsel.

Laporan ini diajukan oleh Wahyudi (50) seorang wiraswasta yang beralamat di Kedaton, Kota Bandar Lampung, setelah mendapat informasi dari masyarakat. Laporan ini teregister dengan nomor LP/B/310/V/IV/2024/SPKT/Polda Lampung.

Berdasarkan laporan tersebut, kejadian ini terungkap pada 25 April 2024 di Suka Tani, Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. Wahyudi melaporkan bahwa Supriyati menggunakan ijazah palsu sebagai salah satu persyaratan pencalonannya. 


Setelah dilakukan pengecekan oleh pelapor di situs web KPU dan Dapodik Kemendikbud, ditemukan bahwa Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) atas nama Supriyati tidak terdaftar. Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut. 

"Kami membenarkan adanya laporan terkait dugaan penggunaan ijazah palsu oleh salah satu calon anggota DPRD di Lampung Selatan. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan untuk memastikan kebenaran dan memproses hukum pihak yang terlibat," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, dikutip RMOLLampung, Senin (29/7).

Umi Fadillah menambahkan, kepolisian akan terus berupaya menjaga integritas dan kejujuran dalam proses pencalonan anggota legislatif. 

"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu melaporkan apabila menemukan dugaan kecurangan atau tindakan ilegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat," tutupnya.

Adapun barang bukti yang disertakan dalam laporan tersebut meliputi 1 lembar surat berharga berupa ijazah yang diduga palsu, 1 buah riwayat hidup terlapor dari situs web KPU, 1 lembar akta kelahiran, dan 1 buah riwayat pendidikan terlapor dari situs web KPU

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya