Berita

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik/Dok Polda Lampung

Presisi

Kasus Dugaan Ijazah Palsu Pencalonan DPRD di Lamsel Masuk Penyelidikan Polisi

SENIN, 29 JULI 2024 | 19:40 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Polda Lampung menerima laporan kasus dugaan penggunaan ijazah palsu yang digunakan oleh seorang warga Lampung Selatan, Supriyati (49), untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Lamsel.

Laporan ini diajukan oleh Wahyudi (50) seorang wiraswasta yang beralamat di Kedaton, Kota Bandar Lampung, setelah mendapat informasi dari masyarakat. Laporan ini teregister dengan nomor LP/B/310/V/IV/2024/SPKT/Polda Lampung.

Berdasarkan laporan tersebut, kejadian ini terungkap pada 25 April 2024 di Suka Tani, Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. Wahyudi melaporkan bahwa Supriyati menggunakan ijazah palsu sebagai salah satu persyaratan pencalonannya. 


Setelah dilakukan pengecekan oleh pelapor di situs web KPU dan Dapodik Kemendikbud, ditemukan bahwa Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) atas nama Supriyati tidak terdaftar. Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut. 

"Kami membenarkan adanya laporan terkait dugaan penggunaan ijazah palsu oleh salah satu calon anggota DPRD di Lampung Selatan. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan untuk memastikan kebenaran dan memproses hukum pihak yang terlibat," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, dikutip RMOLLampung, Senin (29/7).

Umi Fadillah menambahkan, kepolisian akan terus berupaya menjaga integritas dan kejujuran dalam proses pencalonan anggota legislatif. 

"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu melaporkan apabila menemukan dugaan kecurangan atau tindakan ilegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat," tutupnya.

Adapun barang bukti yang disertakan dalam laporan tersebut meliputi 1 lembar surat berharga berupa ijazah yang diduga palsu, 1 buah riwayat hidup terlapor dari situs web KPU, 1 lembar akta kelahiran, dan 1 buah riwayat pendidikan terlapor dari situs web KPU

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Mudik Gratis 2026 Pemprov Jabar, Berikut Rute dan Cara Daftarnya

Sabtu, 21 Februari 2026 | 14:13

DPR Komitmen Kawal Pelaksanaan MBG Selama Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:32

Harga Minyak Bertahan di Level Tertinggi Enam Bulan, Dibayangi Ketegangan AS-Iran

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:21

DPR Soroti Impor Pickup Kopdes Merah Putih

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:58

Prabowo Temui 12 Raksasa Investasi Global: “Indonesia Tak Lagi Tidur”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:49

DPR Tegaskan LPDP Harus Tegakkan Kontrak di Tengah Polemik “Cukup Saya WNI, Anak Jangan”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:26

Pemerintah Inggris Siap Hapus Andrew dari Daftar Pewaris Takhta

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:14

Kemenag: Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:04

Korban Banjir Lebak Gedong Masih di Huntara, DPR Desak Aksi Nyata Pemerintah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:25

Norwegia Masih Kuat di Posisi Puncak Olimpiade, Amerika Salip Tuan Rumah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya