Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni/RMOL
Pimpinan Komisi III DPR mengaku geram dengan vonis bebas terdakwa kasus penganiayaan hingga menyebabkan kematian almarhumah Dini Sera Afriyanti, Gregorius Ronald Tannur.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta keluarga korban untuk tidak khawatir dan akan mengawal ketat proses pengawasan majelis hakim PN Surabaya.
"Jadi yang tadi disampaikan oleh adik almarhumah Dini, jangan khawatir. Di sini sudah muka singa semua. Karena melihat apa yang disampaikan hakim, saya pertama kali baca berita itu, orang tolol manapun kalau melihat kejadian terkait yang sudah terjadi dan dinyatakan vonis bebas," kata Sahroni ketika menerima audiensi keluarga almarhumah Dini Sera Afriyanti, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (29/7).
Menurutnya, majelis hakim yang memutuskan bebas Ronald Tannur tidak benar.
"Itu yang sampai hari ini, saya bilang 3 hakim yang memutuskan vonis bebas sakit semua. Sampai saya katakan, kalau 3 hakim ini nggak punya TV dan nggak punya HP bagus, saya beliin," jelasnya.
Legislator dari Fraksi Nasdem ini menegaskan sejumlah fakta perkara pidana kasus tersebut sudah cukup dijadikan bukti. Namun dia menyesali bahwa keputusan majelis hakim PN Surabaya membebaskan segala tuduhan kepada Ronald Tannur.
"Saya punya teman, pemabuk semua, tetapi nggak ada yang pernah meninggal. Paling pingsan. Kan aneh kalau hakim menyatakan cuman gara-gara penyebab sah yang bersangkutan meninggal, gara-gara alkohol," tutupnya.