Berita

Sebuah rumah tergenang banjir di Kabupaten Halmahera Tengah/Ist

Nusantara

Tambang Sebabkan Banjir, GAMKI Minta Evaluasi Amdal di Halteng

SENIN, 29 JULI 2024 | 15:29 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hujan deras yang melanda Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, tepatnya di wilayah lingkar tambang PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) beberapa hari terakhir telah mengakibatkan banjir di kawasan sekitar.

Hal ini menyebabkan empat desa di lingkar tambang itu terendam banjir dengan ketinggian lebih dari 1 meter. Keempat desa tersebut yakni, Desa Lukulamo, Desa Lelilef, Desa Woebulan, Desa Woekob dan Desa Woejerana, Kecamatan Weda Tengah.

Banjir tersebut dipicu bukan hanya karena faktor alam, melainkan diduga karena adanya deforestasi hutan akibat aktivitas pertambangan yang dilakukan. Bahkan, banjir bandang ini sudah berulang kali menerjang wilayah tersebut sehingga langkah mitigasi bencana banjir PT. IWIP patut dipertanyakan.


Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI) meminta PT. IWIP bertanggung jawab atas terjadinya banjir bandang di area sekitar pertambangan yang sangat merugikan warga setempat.

"Bencana banjir ini terjadi hampir tiap tahun dan sangat merugikan masyarakat sekitar. Penanganan dampak lingkungan yang ada di lingkar tambang PT. IWIP diduga tidak dijalankan dengan ideal," kata Ketua Bidang Pertambangan & Sumber Daya Mineral DPP GAMKI, Teofilus Mian Parluhutan dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/7).

Teofilus menyayangkan dan mengecam keras PT. IWIP yang dinilai tidak serius dan menyepelekan dampak lingkungan dari pertambangan nikel. 

Sehingga, dia meminta agar pemerintah segera mengambil langkah konkrit dengan mengevaluasi dan menutup sementara aktivitas PT. IWIP.

"Sebagai bentuk komitmen untuk selalu mengutamakan keselamatan rakyat, kami meminta kepada Kementerian terkait untuk segera mengambil langkah tegas menghentikan aktivitas pertambangan nikel yang masih beroperasi," tegasnya.

Menurut Teofilus, aktivitas pertambangan tersebut melanggar prinsip kemanusiaan dan tidak menghargai hak asasi manusia, baik pekerja maupun warga yang saat ini menderita kerugian moril dan materil akibat bencana banjir.

"Kami juga mendesak Pemerintah pusat untuk mengevaluasi seluruh aktivitas pertambangan nikel dan smelter yang ada di Maluku Utara, serta provinsi lainnya seperti Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara. Evaluasi yang menyeluruh ini diperlukan untuk mencegah terjadinya bencana serupa yang menyebabkan kerugian dan korban dari masyarakat," jelas dia.

"GAMKI selalu mendukung berjalannya program hilirisasi untuk tercapainya Indonesia Maju di tahun 2045. Namun aspek lingkungan dan masyarakat harus selalu diutamakan. Hilirisasi jangan kemudian hanya menguntungkan pemilik modal, dan malah memberikan kerugian kepada lingkungan dan masyarakat sekitar," pungkas Teofilus.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Penggorengan Saham yang Mau Diberantas Purbaya Dipertanyakan

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:53

Prabowo Izinkan Danantara Rekrut WNA untuk Pimpin BUMN

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:38

Purbaya Klaim Bisa Pantau Rekening Semua Pejabat Kemenkeu

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:34

Di WEF Davos, Prabowo Sebut RI Tak Pernah Sekalipun Gagal Bayar Utang

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:14

Polda Metro Turunkan Puluhan Ribu Personel Siaga Banjir

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:13

KPK Obok-Obok Rumah dan Kantor Bupati Sudewo

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:29

Kemlu RI Tegaskan Tak Ada Kewajiban Bayar Rp16,9 Triliun setelah Gabung Dewan Perdamaian

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:28

Prabowo Resmi Teken Piagam Dewan Perdamaian di Davos

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:07

Wisuda ke-II UNOSO Dihadiri Mahfud MD hingga Rocky Gerung

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:55

KPK: Pengabaian Pengawasan Kredit Bisa Berujung Pidana

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:36

Selengkapnya