Berita

Sebuah rumah tergenang banjir di Kabupaten Halmahera Tengah/Ist

Nusantara

Tambang Sebabkan Banjir, GAMKI Minta Evaluasi Amdal di Halteng

SENIN, 29 JULI 2024 | 15:29 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hujan deras yang melanda Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, tepatnya di wilayah lingkar tambang PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) beberapa hari terakhir telah mengakibatkan banjir di kawasan sekitar.

Hal ini menyebabkan empat desa di lingkar tambang itu terendam banjir dengan ketinggian lebih dari 1 meter. Keempat desa tersebut yakni, Desa Lukulamo, Desa Lelilef, Desa Woebulan, Desa Woekob dan Desa Woejerana, Kecamatan Weda Tengah.

Banjir tersebut dipicu bukan hanya karena faktor alam, melainkan diduga karena adanya deforestasi hutan akibat aktivitas pertambangan yang dilakukan. Bahkan, banjir bandang ini sudah berulang kali menerjang wilayah tersebut sehingga langkah mitigasi bencana banjir PT. IWIP patut dipertanyakan.


Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI) meminta PT. IWIP bertanggung jawab atas terjadinya banjir bandang di area sekitar pertambangan yang sangat merugikan warga setempat.

"Bencana banjir ini terjadi hampir tiap tahun dan sangat merugikan masyarakat sekitar. Penanganan dampak lingkungan yang ada di lingkar tambang PT. IWIP diduga tidak dijalankan dengan ideal," kata Ketua Bidang Pertambangan & Sumber Daya Mineral DPP GAMKI, Teofilus Mian Parluhutan dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/7).

Teofilus menyayangkan dan mengecam keras PT. IWIP yang dinilai tidak serius dan menyepelekan dampak lingkungan dari pertambangan nikel. 

Sehingga, dia meminta agar pemerintah segera mengambil langkah konkrit dengan mengevaluasi dan menutup sementara aktivitas PT. IWIP.

"Sebagai bentuk komitmen untuk selalu mengutamakan keselamatan rakyat, kami meminta kepada Kementerian terkait untuk segera mengambil langkah tegas menghentikan aktivitas pertambangan nikel yang masih beroperasi," tegasnya.

Menurut Teofilus, aktivitas pertambangan tersebut melanggar prinsip kemanusiaan dan tidak menghargai hak asasi manusia, baik pekerja maupun warga yang saat ini menderita kerugian moril dan materil akibat bencana banjir.

"Kami juga mendesak Pemerintah pusat untuk mengevaluasi seluruh aktivitas pertambangan nikel dan smelter yang ada di Maluku Utara, serta provinsi lainnya seperti Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara. Evaluasi yang menyeluruh ini diperlukan untuk mencegah terjadinya bencana serupa yang menyebabkan kerugian dan korban dari masyarakat," jelas dia.

"GAMKI selalu mendukung berjalannya program hilirisasi untuk tercapainya Indonesia Maju di tahun 2045. Namun aspek lingkungan dan masyarakat harus selalu diutamakan. Hilirisasi jangan kemudian hanya menguntungkan pemilik modal, dan malah memberikan kerugian kepada lingkungan dan masyarakat sekitar," pungkas Teofilus.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya