Berita

Sebuah rumah tergenang banjir di Kabupaten Halmahera Tengah/Ist

Nusantara

Tambang Sebabkan Banjir, GAMKI Minta Evaluasi Amdal di Halteng

SENIN, 29 JULI 2024 | 15:29 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hujan deras yang melanda Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, tepatnya di wilayah lingkar tambang PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) beberapa hari terakhir telah mengakibatkan banjir di kawasan sekitar.

Hal ini menyebabkan empat desa di lingkar tambang itu terendam banjir dengan ketinggian lebih dari 1 meter. Keempat desa tersebut yakni, Desa Lukulamo, Desa Lelilef, Desa Woebulan, Desa Woekob dan Desa Woejerana, Kecamatan Weda Tengah.

Banjir tersebut dipicu bukan hanya karena faktor alam, melainkan diduga karena adanya deforestasi hutan akibat aktivitas pertambangan yang dilakukan. Bahkan, banjir bandang ini sudah berulang kali menerjang wilayah tersebut sehingga langkah mitigasi bencana banjir PT. IWIP patut dipertanyakan.


Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI) meminta PT. IWIP bertanggung jawab atas terjadinya banjir bandang di area sekitar pertambangan yang sangat merugikan warga setempat.

"Bencana banjir ini terjadi hampir tiap tahun dan sangat merugikan masyarakat sekitar. Penanganan dampak lingkungan yang ada di lingkar tambang PT. IWIP diduga tidak dijalankan dengan ideal," kata Ketua Bidang Pertambangan & Sumber Daya Mineral DPP GAMKI, Teofilus Mian Parluhutan dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/7).

Teofilus menyayangkan dan mengecam keras PT. IWIP yang dinilai tidak serius dan menyepelekan dampak lingkungan dari pertambangan nikel. 

Sehingga, dia meminta agar pemerintah segera mengambil langkah konkrit dengan mengevaluasi dan menutup sementara aktivitas PT. IWIP.

"Sebagai bentuk komitmen untuk selalu mengutamakan keselamatan rakyat, kami meminta kepada Kementerian terkait untuk segera mengambil langkah tegas menghentikan aktivitas pertambangan nikel yang masih beroperasi," tegasnya.

Menurut Teofilus, aktivitas pertambangan tersebut melanggar prinsip kemanusiaan dan tidak menghargai hak asasi manusia, baik pekerja maupun warga yang saat ini menderita kerugian moril dan materil akibat bencana banjir.

"Kami juga mendesak Pemerintah pusat untuk mengevaluasi seluruh aktivitas pertambangan nikel dan smelter yang ada di Maluku Utara, serta provinsi lainnya seperti Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara. Evaluasi yang menyeluruh ini diperlukan untuk mencegah terjadinya bencana serupa yang menyebabkan kerugian dan korban dari masyarakat," jelas dia.

"GAMKI selalu mendukung berjalannya program hilirisasi untuk tercapainya Indonesia Maju di tahun 2045. Namun aspek lingkungan dan masyarakat harus selalu diutamakan. Hilirisasi jangan kemudian hanya menguntungkan pemilik modal, dan malah memberikan kerugian kepada lingkungan dan masyarakat sekitar," pungkas Teofilus.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Wabah DBD Bangladesh Makin Parah, 42.590 Dirawat dan 117 Lainnya Meninggal Dunia

Senin, 07 September 2026 | 12:27

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun di 2027

Senin, 07 September 2026 | 12:14

Public Expose Live 2026, 45 Emiten Siap Buka Kinerja dan Prospek Usaha

Senin, 07 September 2026 | 12:04

Kini Giliran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 07 September 2026 | 11:53

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:41

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

Senin, 07 September 2026 | 11:33

Harga Minyak Naik Lagi Sentuh Level 96 Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:25

Ombudsman Soroti Peredaran Narkoba dan Pungli di Lapas

Senin, 07 September 2026 | 11:21

Cadangan Devisa RI Agustus 2026 Capai Rp2.582 Triliun, Naik 1,2 Miliar Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:19

Belanja Mitigasi Jadi Investasi Hadapi Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:12

Selengkapnya