Berita

Sebuah rumah tergenang banjir di Kabupaten Halmahera Tengah/Ist

Nusantara

Tambang Sebabkan Banjir, GAMKI Minta Evaluasi Amdal di Halteng

SENIN, 29 JULI 2024 | 15:29 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hujan deras yang melanda Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, tepatnya di wilayah lingkar tambang PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) beberapa hari terakhir telah mengakibatkan banjir di kawasan sekitar.

Hal ini menyebabkan empat desa di lingkar tambang itu terendam banjir dengan ketinggian lebih dari 1 meter. Keempat desa tersebut yakni, Desa Lukulamo, Desa Lelilef, Desa Woebulan, Desa Woekob dan Desa Woejerana, Kecamatan Weda Tengah.

Banjir tersebut dipicu bukan hanya karena faktor alam, melainkan diduga karena adanya deforestasi hutan akibat aktivitas pertambangan yang dilakukan. Bahkan, banjir bandang ini sudah berulang kali menerjang wilayah tersebut sehingga langkah mitigasi bencana banjir PT. IWIP patut dipertanyakan.

Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI) meminta PT. IWIP bertanggung jawab atas terjadinya banjir bandang di area sekitar pertambangan yang sangat merugikan warga setempat.

"Bencana banjir ini terjadi hampir tiap tahun dan sangat merugikan masyarakat sekitar. Penanganan dampak lingkungan yang ada di lingkar tambang PT. IWIP diduga tidak dijalankan dengan ideal," kata Ketua Bidang Pertambangan & Sumber Daya Mineral DPP GAMKI, Teofilus Mian Parluhutan dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/7).

Teofilus menyayangkan dan mengecam keras PT. IWIP yang dinilai tidak serius dan menyepelekan dampak lingkungan dari pertambangan nikel. 

Sehingga, dia meminta agar pemerintah segera mengambil langkah konkrit dengan mengevaluasi dan menutup sementara aktivitas PT. IWIP.

"Sebagai bentuk komitmen untuk selalu mengutamakan keselamatan rakyat, kami meminta kepada Kementerian terkait untuk segera mengambil langkah tegas menghentikan aktivitas pertambangan nikel yang masih beroperasi," tegasnya.

Menurut Teofilus, aktivitas pertambangan tersebut melanggar prinsip kemanusiaan dan tidak menghargai hak asasi manusia, baik pekerja maupun warga yang saat ini menderita kerugian moril dan materil akibat bencana banjir.

"Kami juga mendesak Pemerintah pusat untuk mengevaluasi seluruh aktivitas pertambangan nikel dan smelter yang ada di Maluku Utara, serta provinsi lainnya seperti Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara. Evaluasi yang menyeluruh ini diperlukan untuk mencegah terjadinya bencana serupa yang menyebabkan kerugian dan korban dari masyarakat," jelas dia.

"GAMKI selalu mendukung berjalannya program hilirisasi untuk tercapainya Indonesia Maju di tahun 2045. Namun aspek lingkungan dan masyarakat harus selalu diutamakan. Hilirisasi jangan kemudian hanya menguntungkan pemilik modal, dan malah memberikan kerugian kepada lingkungan dan masyarakat sekitar," pungkas Teofilus.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya