Berita

Komisi III DPR RI menerima audiensi keluarga alm Dini Sera Afrianti, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (29/7)/RMOL

Politik

Terima Audiensi Keluarga Dini Sera, Komisi III DPR Endus Indikasi Pengaruh Kekuasaan

SENIN, 29 JULI 2024 | 15:15 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi III DPR RI menerima audiensi kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian Dini Sera Afrianti, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (29/7). 

Pantauan RMOL di lokasi, audiensi itu dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Habiburokhman dan Ahmad Sahroni.

Dari keluarga alm Dini hadir adik korban, sang ayah, kuasa hukum Dimas Yemahura Alfarauq, didampingi dari Aliansi Justice For Dini Sera Afrianti, Rieke Diah Pitaloka.


Habiburokhman menyampaikan keprihatinannya terkait kasus penganiayaan berujung kematian yang dilakukan oleh terdakwa Gregorius Ronald Tannur. Apalagi, Ronald Tannur kemudian divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

"Ya mungkin teman-teman secara garis besar kita semua ikuti dari media perkara ini sejak awal. Kami prihatin ada tindakan sedemikian sadis pada almarhumah, dalam hal ini almarhumah Dini," kata Habiburokhman di dalam ruang rapat.

Habiburokhman menuturkan, Komisi III telah konsen dan mengawal kasus tersebut lantaran ada indikasi pengaruh kekuasaan.

"Kekhawatiran kami sebetulnya adalah karena ada misalnya pengaruh kekuasaan tertentu, hal ini bisa diselesaikan damai tanpa melalui proses pengadilan. Itu kekhawatiran kami awal," tutupnya. 

Pada Rabu (24/7), majelis hakim PN Surabaya, telah membebaskan Gregorius Ronald Tannur yang merupakan putra dari mantan anggota DPR RI Edward Tannur, dari segala dakwaan terkait kasus dugaan penganiayaan yang berakibat kekasihnya Dini Sera Afrianti meninggal dunia. 

Putusan tersebut pun langsung menjadi sorotan publik dan menimbulkan kekecewaan dari keluarga korban Dini Sera Afrianti.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya