Berita

Ketua Komite II DPD, Yorrys Raweyai/Net

Politik

Senator Sulut Ingatkan Yorrys Tidak Rusak Citra Lembaga DPD

SENIN, 29 JULI 2024 | 14:30 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ketua Komite II DPD, Yorrys Raweyai diingatkan untuk menghentikan gaya-gaya premanisme dalam menggolkan agenda politik di DPD.

Pasalnya, Anggota DPD dari Sulawesi Utara, Djafar Alkatiri kegaduhan yang ditimbulkan Yorrys dapat merusak citra dan kepercayaan masyarakat lembaga DPD.

"Sejumlah anggota DPD yang mendukung Yorrys, mengklaim sebagai 'Kelompok DPD Pro Perubahan'. Pertanyaannya, mau berubah seperti apa?" ujar Djafar dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/7).


Bagi dia, manuver politik yang dilakukan Yorrys membuka memori publik atas kegaduhan politik yang pernah dilakukan mantan politisi Partai Golkar itu di DPR pada tahun 2015.

Saat itu, ungkap dia, Yorrys mempertontonkan gaya premanisme, dalam upaya penguasaan Sekretariat Fraksi Golkar di DPR.

"Dia memaksa masuk, merusak pintu Fraksi Partai Golkar di DPR, untuk melakukan penguasaan. Apakah cara-cara seperti ini yang dimaksud Yorrys sebagai agenda perubahan di DPD ke depan," sindirnya.

Diberitakan sebelumnya, Sidang Paripurna DPD pada Jumat (12/7) memanas lantaran sebagian anggota DPD tak menyetujui pengesahan Tata Tertib (Tatib) baru.

Sejumlah senator menginterupsi jalannya rapat yang dipimpin Ketua DPD, LaNyalla Mattalitti, kemudian maju ke meja pimpinan sidang, untuk merebut palu dan menghentikan jalannya sidang.

Dikatakan Djafar, senator asal Papua Yorrys Raweyai merupakan salah satu aktor dalam kegaduhan di Sidang Paripurna DPD.

Dia juga menyesalkan, Yorrys justru memperkeruh suasana dengan memfitnah pimpinan DPD sebagai otoriter dan diktator.

"Kita tahu, kepemimpinan di DPD bersifat kolektif kolegial dan kolaboratif, melibatkan empat pimpinan dan semua anggota," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya