Berita

Ketua Komite II DPD, Yorrys Raweyai/Net

Politik

Senator Sulut Ingatkan Yorrys Tidak Rusak Citra Lembaga DPD

SENIN, 29 JULI 2024 | 14:30 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ketua Komite II DPD, Yorrys Raweyai diingatkan untuk menghentikan gaya-gaya premanisme dalam menggolkan agenda politik di DPD.

Pasalnya, Anggota DPD dari Sulawesi Utara, Djafar Alkatiri kegaduhan yang ditimbulkan Yorrys dapat merusak citra dan kepercayaan masyarakat lembaga DPD.

"Sejumlah anggota DPD yang mendukung Yorrys, mengklaim sebagai 'Kelompok DPD Pro Perubahan'. Pertanyaannya, mau berubah seperti apa?" ujar Djafar dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/7).


Bagi dia, manuver politik yang dilakukan Yorrys membuka memori publik atas kegaduhan politik yang pernah dilakukan mantan politisi Partai Golkar itu di DPR pada tahun 2015.

Saat itu, ungkap dia, Yorrys mempertontonkan gaya premanisme, dalam upaya penguasaan Sekretariat Fraksi Golkar di DPR.

"Dia memaksa masuk, merusak pintu Fraksi Partai Golkar di DPR, untuk melakukan penguasaan. Apakah cara-cara seperti ini yang dimaksud Yorrys sebagai agenda perubahan di DPD ke depan," sindirnya.

Diberitakan sebelumnya, Sidang Paripurna DPD pada Jumat (12/7) memanas lantaran sebagian anggota DPD tak menyetujui pengesahan Tata Tertib (Tatib) baru.

Sejumlah senator menginterupsi jalannya rapat yang dipimpin Ketua DPD, LaNyalla Mattalitti, kemudian maju ke meja pimpinan sidang, untuk merebut palu dan menghentikan jalannya sidang.

Dikatakan Djafar, senator asal Papua Yorrys Raweyai merupakan salah satu aktor dalam kegaduhan di Sidang Paripurna DPD.

Dia juga menyesalkan, Yorrys justru memperkeruh suasana dengan memfitnah pimpinan DPD sebagai otoriter dan diktator.

"Kita tahu, kepemimpinan di DPD bersifat kolektif kolegial dan kolaboratif, melibatkan empat pimpinan dan semua anggota," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Bripda Nopandri Anggota Polres Katingan Ditemukan Wafat Usai Gerebek Bandar Narkoba

Sabtu, 04 Juli 2026 | 22:06

GreenBus Pertamina, Ajak Generasi Muda Belajar dari Kampung Hijau Cemara

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:46

Aipda Endang Karyana Gugur usai Tertabrak Tugas di Tol Joglo

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:39

Bank Mandiri Taspen Gelar Appreciation Night Bersama Media di Pantai Sanur

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:10

Kapolri Pimpin Sertijab Enam Kapolda dan PJU Mabes

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:34

Ulang Tahun, Dasco Ucapkan Selamat untuk Nadiem Makarim

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:08

Terus Ada, Ada Terus, BNI Hadirkan Ragam Promo Spesial 80 Tahun Pengabdian

Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:44

Partai Demokrat Ajak Publik Terlibat Tentukan Logo HUT ke-25

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:52

Pertamina Buka Rekrutmen Internship bagi Fresh Graduate, Ini Jadwalnya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:25

KAI Group Angkut 258,99 Juta Penumpang di Semester I 2026

Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:57

Selengkapnya