Berita

Germak mendesak KPK mengusut dugaan pungli terhadap ratusan kepala desa di Tapanuli Tengah/RMOL

Hukum

Germak Desak KPK Usut Dugaan Pungli Pj Bupati dan Ketua Papdesi Tapanuli Tengah

SENIN, 29 JULI 2024 | 13:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk mengusut dugaan pungutan liar (pungli) terhadap kepala desa di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut).

Desakan itu disampaikan massa dari Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (Germak) saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin siang (29/7).

Koordinator aksi, Anang R Yamtel mengatakan, terdapat dugaan pungli kepada 159 kepala desa se-Kabupaten Tapanuli Tengah sekitar Rp20 juta dengan modus pelantikan perpanjangan masa jabatan kepala desa.


Dugaan pungli itu dilakukan Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Tapanuli Tengah, Hasdae Efendi, atas persetujuan Pj Bupati Sugeng Riyanta.

"KPK, usut tuntas dan bongkar kasus dugaan pungli kepada 159 kepala desa se-Kabupaten Tapanuli Tengah yang mencapai Rp3,1 miliar," kata Anang di atas mobil komando.

Senada dengan Anang, koordinator lapangan, Nopri TN menyampaikan, kasus dugaan pungli itu dilakukan sistemik dan terencana. Di mana, Pj Bupati Sugeng Riyanta diduga telah menyalahgunakan wewenang jabatannya dengan memerintahkan Hasdar Efendi selaku Ketua Papdesi untuk melakukan perbuatan yang melanggar UU.

"Kami minta KPK segera bongkar kasus ini. Jangan jadikan jabatan sebagai ajang untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok, sudah jelas perbuatan ini mengangkangi dan bertentangan dengan UU 31/1999 Juncto UU 20/2001," terang Nopri.

Mirisnya, lanjut Nopri, hasil pungli itu diduga digunakan untuk membayar mahar salah satu partai politik untuk mencalonkan Hasdar Efendi sebagai Bacalon Bupati Tapanuli Tengah pada Pilkada 2024 ini.

"Jangan gunakan uang hasil pungli untuk mencalonkan sebagai bupati, kalau tidak mampu jangan mencalonkan diri, jangan jadi bupati," pungkas Nopri.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya