Anggota KPU Idham Holik dari tangkapan layar KPU/RMOL
Hasil pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan legislatif (Pileg) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di wilayah Sumatera Barat (Sumbar) 2024, resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Penetapan hasil PSU Pileg DPD Sumbar 2024 digelar dalam Rapat Pleno Terbuka oleh KPU, yang berlangsung di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (28/7).
Dalam pembacaan hasil rekapitulasi PSU Pileg DPD Sumbar 2024, Anggota KPU Idham Holik menyebutkan perolehan suara para calon anggota legislatif (caleg) DPD daerah pemilihan (Dapil) Sumbar satu persatu.
Namun dari 16 caleg DPD Dapil Sumbar 2024, KPU menyatakan hanya 4 orang yang berhasil lolos ke Parlemen Senayan, salah satunya ialah Irman Gusman yang sempat tidak diikutkan dalam pemungutan suara Pileg DPD Dapil Sumbar pada 14 Februari 2024.
Irman Gusman baru menjadi peserta Pileg DPD Sumbar 2024 ketika Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatannya dalam perkara nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024.
"Hasil pembacaan hasil perolehan suara rekapitulasi pemilu anggota DPD RI pasca tindak lanjut putusan MK kami nyatakan disahkan," ujar Idham Holik membacakan surat keputusan KPU terkait PSU Pileg DPD Sumbar 2024, dikutip
RMOL melalui siaran ulang di kalan Youtube KPU, Senin (29/7).
Dalam penetapan hasil PSU Pileg DPD Sumbar 2024, Irman Gusman menempati urutan keempat dengan perolehan suara mencapai 176.987 suara.
Sementara, di atasnya ada nama Cerint Iralloza Tasya yang memperoleh suara terbanyak pertama yang memperoleh 283.020 suara.
Sementara di peringkat kedua ditempati Muslim M Yatim dengan perolehan 199.919 suara, dan posisi ketiga ditempati Jelita Donal yang mendapat 187.765 suara.
PSU Pileg DPD Sumbar 2024 ini dilaksanakan di seluruh wilayah Sumbar, yakni di 2.681 TPS dalam lingkup 19 kabupaten/kota di Sumbar.