Berita

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama siswa yang menerima ijasah/RMOLJatim

Nusantara

Baznas Surabaya Tebus Ijazah 754 Siswa SMA/SMK Swasta

SENIN, 29 JULI 2024 | 05:13 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

.Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Surabaya kembali memberikan bantuan biaya penebusan ijazah untuk siswa 754 SMA/SMK/MA swasta di Kota Surabaya di Convention Hall.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berpesan kepada para siswa yang mendapatkan bantuan tebus ijazah agar menjadi pemuda tangguh dan bisa membahagiakan kedua orang tuanya.

"Setelah menerima ijazah, tolong ijazahnya bisa dipergunakan untuk kepentingan kuliah ataupun mencari kerja," kata Eri dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, Senin (29/7).


Eri juga menyampaikan rasa terimakasih kepada seluruh ASN Pemkot Surabaya yang telah memberikan zakatnya selama ini melalui Baznas. 

Eri menegaskan bahwa biaya tebus ijazah yang diberikan  bukan berasal dari dirinya atau Pemkot Surabaya, tetapi dari zakat para ASN.

"Ini bukan menggunakan uang Pemkot apalagi wali kotanya. Tapi, ini uang seluruh ASN Kota Surabaya yang dengan ikhlas menyumbangkan zakatnya untuk kepentingan masyarakat," kata Eri.

Kata Eri, program ini adalah kolaborasi bersama antara Pemkot Surabaya, Baznas Surabaya, Provinsi Jawa Timur dan juga Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) swasta di Kota Surabaya. 

Program tebus ijazah ini pun mendapatkan respons positif dari masyarakat yang menerima manfaat. 

Salah satunya adalah Muhammad Zaid Muafak, yang berasal dari SMK Antartika, Surabaya.

Pria 23 tahun itu mengaku senang karena ijazahnya yang sudah tertahan selama empat tahun bisa diambil dan dipergunakan sebagaimana mestinya. 

"Senang pastinya karena saya lulus sejak 2020 lalu, baru bisa ambil ijazah sekarang. Rencananya ijazahnya mau dipakai melamar pekerjaan," kata Zaid.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Marak OTT Kepala Daerah, PKB Minta Evaluasi Desain Pilkada

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:25

Program Digitalisasi Pembelajaran Jangkau 288.865 Sekolah

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:20

8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:00

10 Biksu Thailand Tewas Tertabrak Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:47

Kemandirian Energi, Masa Depan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:42

UMiMAX Pertamina Bantu Masyarakat Rentan Kembangkan Usaha

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:30

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:24

13 Negara Pastikan Tempat di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Aktivis Tibet Tewas Bakar Diri di Dekat Markas PBB New York

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Bupati Langkat Syah Afandin Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:11

Selengkapnya