Berita

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama siswa yang menerima ijasah/RMOLJatim

Nusantara

Baznas Surabaya Tebus Ijazah 754 Siswa SMA/SMK Swasta

SENIN, 29 JULI 2024 | 05:13 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

.Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Surabaya kembali memberikan bantuan biaya penebusan ijazah untuk siswa 754 SMA/SMK/MA swasta di Kota Surabaya di Convention Hall.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berpesan kepada para siswa yang mendapatkan bantuan tebus ijazah agar menjadi pemuda tangguh dan bisa membahagiakan kedua orang tuanya.

"Setelah menerima ijazah, tolong ijazahnya bisa dipergunakan untuk kepentingan kuliah ataupun mencari kerja," kata Eri dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, Senin (29/7).


Eri juga menyampaikan rasa terimakasih kepada seluruh ASN Pemkot Surabaya yang telah memberikan zakatnya selama ini melalui Baznas. 

Eri menegaskan bahwa biaya tebus ijazah yang diberikan  bukan berasal dari dirinya atau Pemkot Surabaya, tetapi dari zakat para ASN.

"Ini bukan menggunakan uang Pemkot apalagi wali kotanya. Tapi, ini uang seluruh ASN Kota Surabaya yang dengan ikhlas menyumbangkan zakatnya untuk kepentingan masyarakat," kata Eri.

Kata Eri, program ini adalah kolaborasi bersama antara Pemkot Surabaya, Baznas Surabaya, Provinsi Jawa Timur dan juga Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) swasta di Kota Surabaya. 

Program tebus ijazah ini pun mendapatkan respons positif dari masyarakat yang menerima manfaat. 

Salah satunya adalah Muhammad Zaid Muafak, yang berasal dari SMK Antartika, Surabaya.

Pria 23 tahun itu mengaku senang karena ijazahnya yang sudah tertahan selama empat tahun bisa diambil dan dipergunakan sebagaimana mestinya. 

"Senang pastinya karena saya lulus sejak 2020 lalu, baru bisa ambil ijazah sekarang. Rencananya ijazahnya mau dipakai melamar pekerjaan," kata Zaid.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya