Berita

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama siswa yang menerima ijasah/RMOLJatim

Nusantara

Baznas Surabaya Tebus Ijazah 754 Siswa SMA/SMK Swasta

SENIN, 29 JULI 2024 | 05:13 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

.Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Surabaya kembali memberikan bantuan biaya penebusan ijazah untuk siswa 754 SMA/SMK/MA swasta di Kota Surabaya di Convention Hall.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berpesan kepada para siswa yang mendapatkan bantuan tebus ijazah agar menjadi pemuda tangguh dan bisa membahagiakan kedua orang tuanya.

"Setelah menerima ijazah, tolong ijazahnya bisa dipergunakan untuk kepentingan kuliah ataupun mencari kerja," kata Eri dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, Senin (29/7).


Eri juga menyampaikan rasa terimakasih kepada seluruh ASN Pemkot Surabaya yang telah memberikan zakatnya selama ini melalui Baznas. 

Eri menegaskan bahwa biaya tebus ijazah yang diberikan  bukan berasal dari dirinya atau Pemkot Surabaya, tetapi dari zakat para ASN.

"Ini bukan menggunakan uang Pemkot apalagi wali kotanya. Tapi, ini uang seluruh ASN Kota Surabaya yang dengan ikhlas menyumbangkan zakatnya untuk kepentingan masyarakat," kata Eri.

Kata Eri, program ini adalah kolaborasi bersama antara Pemkot Surabaya, Baznas Surabaya, Provinsi Jawa Timur dan juga Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) swasta di Kota Surabaya. 

Program tebus ijazah ini pun mendapatkan respons positif dari masyarakat yang menerima manfaat. 

Salah satunya adalah Muhammad Zaid Muafak, yang berasal dari SMK Antartika, Surabaya.

Pria 23 tahun itu mengaku senang karena ijazahnya yang sudah tertahan selama empat tahun bisa diambil dan dipergunakan sebagaimana mestinya. 

"Senang pastinya karena saya lulus sejak 2020 lalu, baru bisa ambil ijazah sekarang. Rencananya ijazahnya mau dipakai melamar pekerjaan," kata Zaid.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya