Berita

Kecubung/Ist

Kesehatan

Mengonsumsi Kecubung Bisa Memicu Kematian

SENIN, 29 JULI 2024 | 03:45 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Tanaman kecubung sangat berbahaya untuk dikonsumsi. Sebab efek dari kecubung jika masuk dalam pembuluh darah atau dimakan (ditelan) dapat memabukkan dan menimbulkan halusinasi visual dalam waktu 30-120 menit.

“Tatalaksana awal yakni dengan memberikan karbon aktif sebanyak delapan tablet dan segera membawa ke rumah sakit terdekat (tidak harus rumah sakit jiwa),” kata praktisi kesehatan, dr. Ngabila Salama dalam keterangannya yang dikutip Senin (29/7).

Ngabila mengatakan, mengonsumsi kecubung juga dapat memicu kematian. Terutama jika yang bersangkutan mengalami halusinasi penglihatan yang bisa menyuruhnya untuk mencelakakan dirinya sendiri (bunuh diri) atau orang sekitarnya.


Menurut Ngabila, senyawa yang ada pada kecubung yang bersifat psikoaktif sehingga membuat halusinasi visual dan mabuk, di antaranya atropin dan scopolamine. 

Kandungan ini ada pada buah dan akar yang paling tinggi kandungannya, yakni 0,4 sampai 0,9 persen disusul daun dan bunga 0,2 sampai 0,3 persen.

“Ini bersifat antikolinergik pada otak dapat meningkatkan denyut jantung, efek anestesi dan halusinasi berlangsung beberapa hari,” kata Kepala Seksi Pelayanan Medik RSUD Tamansari, Jakarta Barat ini.

Selain itu, lanjut dia, tanaman kecubung juga bisa membuat disorientasi, kelupaan atau demensia, kejang, koma, sampai kematian. Hal ini bisa terjadi jika dosis yang ditelan sangat besar atau keracunannya bersifat kronik (konsumsi dalam kurun waktu lama).

“Kerusakan otak dari konsumsi kecubung bahkan bisa permanen jika dosisnya terlalu besar,” kata Ngabila.

Meski demikian, kecubung sejak lama dikenal sebagai tanaman obat topikal melalui penumbukan. Hanya saja penanganannya harus dilakukan dengan hati-hati.

“Penumbukan dengan hati-hati menggunakan sarung tangan lalu dapat diberikan sebagai obat nyeri otot dan sakit kepala dengan dioleskan hati-hati pada kulit yang utuh (tidak luka),” kata Ngabila.

Ngabila menyarankan, sebaiknya kecubung hanya dijadikan tanaman hias atau dijadikan pestisida alami dengan dicampur urine sapi. 

Akan tetapi jika memang dirasa dapat membahayakan masyarakat atas liarnya pertumbuhan dan pemanfaatannya maka dapat dimusnahkan tidak dengan cara dibakar, tetapi dijadikan pestisida alami (dimanfaatkan).

Diketahui, puluhan warga di Banjar, Kalimantan Selatan, mendadak berubah menjadi zombie usai mengalami mabuk kecubung. 

Video-video warga mabuk kecubung itu kemudian viral di media sosial. Terlihat korban mabuk kecubung ada yang merayap di pinggir jalan raya hingga berenang di parit.

Dilaporkan sebanyak 44 warga dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum lantaran mabuk kecubung.


Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya