Berita

Kecubung/Ist

Kesehatan

Mengonsumsi Kecubung Bisa Memicu Kematian

SENIN, 29 JULI 2024 | 03:45 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Tanaman kecubung sangat berbahaya untuk dikonsumsi. Sebab efek dari kecubung jika masuk dalam pembuluh darah atau dimakan (ditelan) dapat memabukkan dan menimbulkan halusinasi visual dalam waktu 30-120 menit.

“Tatalaksana awal yakni dengan memberikan karbon aktif sebanyak delapan tablet dan segera membawa ke rumah sakit terdekat (tidak harus rumah sakit jiwa),” kata praktisi kesehatan, dr. Ngabila Salama dalam keterangannya yang dikutip Senin (29/7).

Ngabila mengatakan, mengonsumsi kecubung juga dapat memicu kematian. Terutama jika yang bersangkutan mengalami halusinasi penglihatan yang bisa menyuruhnya untuk mencelakakan dirinya sendiri (bunuh diri) atau orang sekitarnya.


Menurut Ngabila, senyawa yang ada pada kecubung yang bersifat psikoaktif sehingga membuat halusinasi visual dan mabuk, di antaranya atropin dan scopolamine. 

Kandungan ini ada pada buah dan akar yang paling tinggi kandungannya, yakni 0,4 sampai 0,9 persen disusul daun dan bunga 0,2 sampai 0,3 persen.

“Ini bersifat antikolinergik pada otak dapat meningkatkan denyut jantung, efek anestesi dan halusinasi berlangsung beberapa hari,” kata Kepala Seksi Pelayanan Medik RSUD Tamansari, Jakarta Barat ini.

Selain itu, lanjut dia, tanaman kecubung juga bisa membuat disorientasi, kelupaan atau demensia, kejang, koma, sampai kematian. Hal ini bisa terjadi jika dosis yang ditelan sangat besar atau keracunannya bersifat kronik (konsumsi dalam kurun waktu lama).

“Kerusakan otak dari konsumsi kecubung bahkan bisa permanen jika dosisnya terlalu besar,” kata Ngabila.

Meski demikian, kecubung sejak lama dikenal sebagai tanaman obat topikal melalui penumbukan. Hanya saja penanganannya harus dilakukan dengan hati-hati.

“Penumbukan dengan hati-hati menggunakan sarung tangan lalu dapat diberikan sebagai obat nyeri otot dan sakit kepala dengan dioleskan hati-hati pada kulit yang utuh (tidak luka),” kata Ngabila.

Ngabila menyarankan, sebaiknya kecubung hanya dijadikan tanaman hias atau dijadikan pestisida alami dengan dicampur urine sapi. 

Akan tetapi jika memang dirasa dapat membahayakan masyarakat atas liarnya pertumbuhan dan pemanfaatannya maka dapat dimusnahkan tidak dengan cara dibakar, tetapi dijadikan pestisida alami (dimanfaatkan).

Diketahui, puluhan warga di Banjar, Kalimantan Selatan, mendadak berubah menjadi zombie usai mengalami mabuk kecubung. 

Video-video warga mabuk kecubung itu kemudian viral di media sosial. Terlihat korban mabuk kecubung ada yang merayap di pinggir jalan raya hingga berenang di parit.

Dilaporkan sebanyak 44 warga dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum lantaran mabuk kecubung.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya