Berita

Gregorius Ronald Tannur, terdakwa perkara pembunuhan Dini Sera Alfrianti/Ist

Hukum

Bebaskan Greg Tannur, Hakim PN Surabaya Diduga Kurang Teliti

SENIN, 29 JULI 2024 | 00:25 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Jaksa berhak mengajukan kasasi terhadap putusan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memberikan vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan Dini Sera Alfrianti (29),  

"Apabila jaksa tidak puas terhadap putusan pengadilan yang sifatnya adalah bebas, maka jaksa boleh kasasi," kata Dosen Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Muhtar Said, Minggu (28/7). 

"Dasar hukum jaksa bisa mengajukan kasasi ketika ada putusan bebas (vrijspraak). Adalah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-X/2012 tanggal 28 Maret 2013," sambungnya.


Selain karena alasan vonis, menurut Muhtar, kasasi juga diajukan karena penilaian hakim yang diduga kurang teliti dalam mengambil putusan selama persidangan. 

"Kasus tersebut terkait dengan nyawa seseorang, harus lebih teliti lagi," kata Muhtar.

Dalam perjara pidana, membiarkan orang sakit saja bisa dikenakan pidana, apalagi ini sudah jelas ada rekaman CCTV. 

"Apabila alasan membebaskan seseorang karena tidak adanya saksi saja, maka ini menjadi pemeriksaan yang menurut saya sesat," kata Muhtar. 

Demi terangnya kasus tersebut, Muhtar meminta seluruh pihak atau stakeholder terbuka terkait proses kasasi hingga tuntas. 

Di sisi lain, kasus ini juga menjadi pembelajaran dan referensi keadaan hukum yang saat ini terjadi di Indonesia. 

Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan mengajukan kasasi terkait vonis bebas Greg Tannur, anak Anggota Fraksi PKB DPR Edward Tannur. 

"Memang kita harus kasasi itu, karena melihat fakta-fakta persidangan dan pertimbangan hakim itu nampaknya tidak tepat," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan pada Kamis (25/7).  

Ketidaktepatan yang dimaksud Harli karena semua bukti sudah diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di peradilan. Salah satunya, potongan video dari kamera CCTV. Namun, terdakwa malah divonis bebas oleh Majelis Hakim.  

"Pertimbangannya itu terlalu sumir dan tidak melihat daripada fakta-fakta yang ada di lapangan dan yang diajukan JPU. Jadi kita memang menyatakan kasasi," kata Harli.



Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Ini Alasan APKLI Minta Gubernur Pramono Tunda Pergub KTR

Selasa, 17 Februari 2026 | 00:05

Warga Serbu Jakarta Light Festival di Kawasan Kota Tua

Senin, 16 Februari 2026 | 23:54

DJP Perlu Kerja Ekstra Kejar Target Penerimaan Pajak 2026

Senin, 16 Februari 2026 | 23:40

Rocky Gerung Singgung Tukang Kayu jadi Tahanan hingga ‘Tut Wuri Malsuin Ijazah’

Senin, 16 Februari 2026 | 23:23

Harmoni Miniatur Indonesia jadi Kunci Produktivitas PTPN IV Palmco

Senin, 16 Februari 2026 | 22:50

Komisi IV Beri Perhatian Khusus pada Inflasi dan Penguatan UMKM

Senin, 16 Februari 2026 | 22:41

Perusahaan Swedia Tunjuk Putra Batak untuk Minta Keadilan

Senin, 16 Februari 2026 | 22:38

Kapasitas Jokowi Dinilai Gagal Memanggul Idealisme Rakyat

Senin, 16 Februari 2026 | 22:22

Pemprov-Perbakin DKI Berencana Bangun Lapangan Tembak Permanen

Senin, 16 Februari 2026 | 22:18

Pajak Pedagang Olshop Segera Berlaku, DJP Tunggu Restu Purbaya

Senin, 16 Februari 2026 | 21:52

Selengkapnya