Berita

Anggota Komisi III DPR RI Agustiar Sabran/Istimewa

Politik

Tinggalkan PDIP, Agustiar Sabran jadi Jagoan Gerindra di Pilkada Kalteng 2024

MINGGU, 28 JULI 2024 | 02:27 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tak lama usai PDIP memberikan persetujuan pengunduran dirinya, Anggota Komisi III DPR RI, Agustiar Sabran, mendapat dukungan Partai Gerindra untuk maju sebagai calon Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) 2024.

Wakil Ketua Umum, Partai Gerindra, Habiburokhman mengatakan, dukungan mutlak dari partai besutan Prabowo Subianto itu untuk Agustiar berasal dari mekanisme resmi Mahkamah Partai. Putusan ini membuat seluruh kader Gerindra harus berjuang untuk memenangkan Agustiar pada Pilkada Kalteng 2024.

"Pencalonan Agustiar keputusan yang final dan harus dipatuhi oleh seluruh kader. Seluruh kader Gerindra harus all out memenangkan Agustiar," ucap Habiburokhman dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (27/7).

Habiburokhman menambahkan, pencalonan Agustiar sekaligus menegaskan Ketua Dewan Adat Dayak Kalteng tersebut kini resmi menjadi anggota Partai Gerindra.

Untuk itu, kata dia, Partai Gerindra akan menindak tegas setiap anggota yang tidak patuh terhadap keputusan Mahkamah Partai dalam mengusung Agustiar sebagai calon Gubernur Kalteng.

Dirinya memastikan, Mahkamah Partai Gerindra akan memanggil pengurus yang menolak pencalonan Agustiar.

“Kami akan menindak tegas apabila ada oknum kader yang memboikot pencalonan Agustiar,” tegasnya.

Menurutnya, Agustiar merupakan tokoh yang sangat dikenal dan dihormati di Kalteng karena merupakan Ketua Dewan Adat Dayak Kalteng, yakni sebuah organisasi yang bertugas secara legislatif pada tingkat kabupaten, bidang pemberdayaan dan pengembangan hukum adat, adat istiadat, serta dan kebiasaan masyarakat adat di kabupaten.

Tak hanya di dunia politik dan budaya, nama Agustiar juga dikenal di dunia olahraga karena merupakan Ketua Harian Pengurus Besar Persatuan Catur Seluruh Indonesia (PB Percasi) dan pemilik klub sepak bola Kalteng Putra. 

Sebelumnya Agustiar Sabran mengajukan surat pengunduran diri dari kader dan anggota Fraksi PDIP di DPR RI pada 27 Mei 2024. Pengunduran diri itu pun ditindaklanjuti oleh DPP PDIP dengan menerbitkan surat persetujuan dengan Nomor 2764/EX/DPP/VI/2024 tertanggal 7 Juni 2024. 

"Surat persetujuan pengunduran diri Agustiar Sabran dari PDIP itu sudah kami terima dari DPP. Jadi, Agustiar Sabran telah resmi keluar dari PDIP," ujar Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDIP Kalteng, Emanuel Milo Wawo, Kamis (25/7).

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya