Berita

Ilustrasi foto: Proses pembuatan keramik di dalam negeri/Ist

Bisnis

Polemik BMAD 200 Persen

Produsen Keramik dalam Negeri Belum Cukup Penuhi Kebutuhan

SABTU, 27 JULI 2024 | 22:17 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) sebesar 200 persen atas produk keramik impor dari China diminta untuk segera dibatalkan demi terpenuhinya kebutuhan dalam negeri.

Ketua Komite Arsitek Muda Architects Regional Council Asia (Arcasia), Denny Setiawan, menyatakan meskipun tujuan pengenaan BMAD untuk melindungi industri dalam negeri, namun hal itu perlu dibuktikan terlebih dahulu apakah terjadi dumping atau tidak. 

“Ini upaya yang baik buat pemerintah untuk melindungi pasar dalam negeri utamanya mereka yang memproduksi keramik di dalam negeri. Saya setuju kepada para ekonom itu bahwa ini belum saatnya, belum saat yang tepat karena kesiapan produsen keramik dalam negeri kita belum sesiap itu untuk memenuhi semua kebutuhan keramik pasar dalam negeri sendiri,” ujar Denny kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (27/7).


Dia mengatakan efek lain dari pengenaan BMAD 200 persen biaya membangun rumah menjadi lebih mahal dari biasanya karena estimasi untuk membangun rumah bisa mencapai harga 6-7 juta per meter persegi.

“Jadi kalau kita melihat membangun sekarang tidak bisa lagi dengan biaya yang murah, karena untuk satu meter persegi bangunan itu harganya sudah lebih dari 6 sampai 7 juta dengan keramik yang biasa keramik yang impor dari China itu tadi,” bebernya.

Lanjut Denny, implementasi BMAD bisa saja dilakukan jika produsen keramik dalam negeri sudah mampu memproduksi sesuai dengan kebutuhan pasar, tentunya keramik yang berkualitas dan harganya bisa terjangkau. 

“Jadi rasanya belum tepat di saat masih banyak orang-orang yang belum bisa punya rumah yang layak, dari sisi profesi arsitek saya merasa kebijakan ini sebaiknya ditunda dulu sampai kita benar-benar siap dan produsen dalam negeri siap untuk menggantikan keramik-keramik China yang datang itu,” tegasnya.

Di sisi lain, Denny juga mendorong agar pemerintah bisa membantu menggenjot produksi dalam negeri dengan melakukan hilirisasi bahan baku keramik yaitu kaolin. 

Pasalnya, bahan keramik itu dimiliki Indonesia secara melimpah, namun belum dimanfaatkan secara optimal. 

“Kita sebenarnya bisa melakukan hilirisasi di lini ini, karena sebenarnya kita punya sumber daya yang cukup untuk bisa membuat keramik sendiri. Jadi rasanya pemerintah justru alih-alih menstop produk dari China kita fokuskan kepada bagaimana membesarkan produsen-produsen keramik yang ada di dalam negeri,” tambahnya.

Lebih lanjut, Denny juga mendorong supaya pemerintah membantu produsen keramik rumahan yang banyak tersebar di daerah, perlu untuk diberikan insentif atau pelatihan untuk membuat keramik yang berkualitas dan sesuai kebutuhan pasar.

“Jadi produsen-produsen keramik rumahan misalnya yang ada di banyak tempat di Indonesia itu kita besarkan,” urainya.

Masih kata Denny, risiko dari BMAD 200 persen yaitu generasi milenial terancam tidak bisa membangun atau mempunyai rumah pertamanya.

“Dari pada kita menyetop sekarang, akibatnya adalah banyak teman-teman yang belum punya kesempatan punya rumah yang layak jadi terhambat karena harga membangun rumah yang jadi mahal sekali,” bebernya lagi.

Dijelaskan Denny, apalagi ke depan Indonesia menghadapi bonus demografi, pastinya itu juga akan berimbas terhadap kepemilikan rumah.

“Populasi kita yang terbesar adalah usia 25 hingga usia 45 tahun, kita dalam bonus demografi tapi jangan salah generasi-generasi ini sedang berjuang untuk mempunyai rumah pertamanya untuk mencapai kemapanan ekonomi di level pertama,” ungkapnya.

“Jadi jangan sampai perjuangan mereka untuk bisa mendapatkan rumah pertama ini semakin jauh arangnya karena harga keramiknya semakin mahal. Jadi menurut saya sebagai arsitek tentunya yang banyak membantu teman-teman juga yang ingin punya rumah pertama saran saya tunda dulu deh,” tukasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya