Berita

Ilustrasi/Net

Politik

KIPP Temukan Dugaan Pelanggaran Coklit KPU di Jakarta

SABTU, 27 JULI 2024 | 20:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) menemukan dugaan pelanggaran pada tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih, khususnya di wilayah Jakarta. 

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KIPP Kaka Suminta menjelaskan, coklit dikerjakan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, yakni oleh panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih).

"Sudah berproses pencocokan dan penelitian data pemilih (coklit) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta Periode 2024-2029 yang dilaksanakan dari 24 Juni sampai 24 Juli 2024. Namun dalam proses tersebut relawan KIPP Jakarta menemukan adanya dugaan pelanggaran administrasi," ujar Kaka kepada RMOL, Sabtu (27/7).


Dia mengungkapkan, pemantau KIPP yang tersebar di lima kota yaitu Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Jakarta Pusat berhasil mengidentifikasi dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh KPU DKI Jakarta dan jajarannya. 

"Yakni, ditemukan beberapa daerah perumahan (komplek) seperti Kelapa Gading Barat (Jakarta Utara), Menteng (Jakarta Pusat) yang tidak mau ditempelkan stiker coklit dengan alasan merusak estetika rumahnya," urainya. 

Di samping itu, Kaka juga mengungkapkan hasil pemantauan KIPP di dua wilayah yang sama. Dimana, jenis pelanggarannya hampir serupa yaitu berupa kesalahan prosedur. 

"Ditemukan penulisan pada stiker coklit yang tidak menyertakan tanggal pencoklitan, salah satunya di Tanjung Priok (Jakarta Utara). Ditemukan stiker tanpa catatan data pemilih dan tanggal pencoklitan yakni di Menteng (Jakarta Pusat)," demikian Kaka menambahkan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya