Berita

Ilustrasi/Net

Politik

KIPP Temukan Dugaan Pelanggaran Coklit KPU di Jakarta

SABTU, 27 JULI 2024 | 20:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) menemukan dugaan pelanggaran pada tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih, khususnya di wilayah Jakarta. 

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KIPP Kaka Suminta menjelaskan, coklit dikerjakan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, yakni oleh panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih).

"Sudah berproses pencocokan dan penelitian data pemilih (coklit) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta Periode 2024-2029 yang dilaksanakan dari 24 Juni sampai 24 Juli 2024. Namun dalam proses tersebut relawan KIPP Jakarta menemukan adanya dugaan pelanggaran administrasi," ujar Kaka kepada RMOL, Sabtu (27/7).


Dia mengungkapkan, pemantau KIPP yang tersebar di lima kota yaitu Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Jakarta Pusat berhasil mengidentifikasi dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh KPU DKI Jakarta dan jajarannya. 

"Yakni, ditemukan beberapa daerah perumahan (komplek) seperti Kelapa Gading Barat (Jakarta Utara), Menteng (Jakarta Pusat) yang tidak mau ditempelkan stiker coklit dengan alasan merusak estetika rumahnya," urainya. 

Di samping itu, Kaka juga mengungkapkan hasil pemantauan KIPP di dua wilayah yang sama. Dimana, jenis pelanggarannya hampir serupa yaitu berupa kesalahan prosedur. 

"Ditemukan penulisan pada stiker coklit yang tidak menyertakan tanggal pencoklitan, salah satunya di Tanjung Priok (Jakarta Utara). Ditemukan stiker tanpa catatan data pemilih dan tanggal pencoklitan yakni di Menteng (Jakarta Pusat)," demikian Kaka menambahkan.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Hindari Work From Home Jumat dan Senin

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:13

Permainan Kubu Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Makin Ngawur

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:11

Prabowo Perintahkan Bahlil Cari Sumber Pendapatan Sektor Mineral

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:37

RS Jiwa Dipenuhi Pecandu Game Online dan Judol

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:14

Buntut Penangguhan Yaqut, Kasus Kuota Haji Bisa Berlarut-larut

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:01

Tiket Taman Margasatwa Ragunan Tetap Dipatok Rp4 Ribu

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:28

Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:19

Pelanggaran Personel BAIS TNI Tidak Berdiri Sendiri

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:05

Satgas PRR Percepat Penyelesaian Hunian Tersisa

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:25

MBG cuma 5 Hari Potensi Hemat Rp40 Triliun per Tahun

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:22

Selengkapnya