Berita

Ilustrasi/Net

Politik

KIPP Temukan Dugaan Pelanggaran Coklit KPU di Jakarta

SABTU, 27 JULI 2024 | 20:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) menemukan dugaan pelanggaran pada tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih, khususnya di wilayah Jakarta. 

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KIPP Kaka Suminta menjelaskan, coklit dikerjakan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, yakni oleh panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih).

"Sudah berproses pencocokan dan penelitian data pemilih (coklit) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta Periode 2024-2029 yang dilaksanakan dari 24 Juni sampai 24 Juli 2024. Namun dalam proses tersebut relawan KIPP Jakarta menemukan adanya dugaan pelanggaran administrasi," ujar Kaka kepada RMOL, Sabtu (27/7).


Dia mengungkapkan, pemantau KIPP yang tersebar di lima kota yaitu Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Jakarta Pusat berhasil mengidentifikasi dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh KPU DKI Jakarta dan jajarannya. 

"Yakni, ditemukan beberapa daerah perumahan (komplek) seperti Kelapa Gading Barat (Jakarta Utara), Menteng (Jakarta Pusat) yang tidak mau ditempelkan stiker coklit dengan alasan merusak estetika rumahnya," urainya. 

Di samping itu, Kaka juga mengungkapkan hasil pemantauan KIPP di dua wilayah yang sama. Dimana, jenis pelanggarannya hampir serupa yaitu berupa kesalahan prosedur. 

"Ditemukan penulisan pada stiker coklit yang tidak menyertakan tanggal pencoklitan, salah satunya di Tanjung Priok (Jakarta Utara). Ditemukan stiker tanpa catatan data pemilih dan tanggal pencoklitan yakni di Menteng (Jakarta Pusat)," demikian Kaka menambahkan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya