Berita

Ilustrasi/Net

Politik

KIPP Temukan Dugaan Pelanggaran Coklit KPU di Jakarta

SABTU, 27 JULI 2024 | 20:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) menemukan dugaan pelanggaran pada tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih, khususnya di wilayah Jakarta. 

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KIPP Kaka Suminta menjelaskan, coklit dikerjakan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, yakni oleh panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih).

"Sudah berproses pencocokan dan penelitian data pemilih (coklit) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta Periode 2024-2029 yang dilaksanakan dari 24 Juni sampai 24 Juli 2024. Namun dalam proses tersebut relawan KIPP Jakarta menemukan adanya dugaan pelanggaran administrasi," ujar Kaka kepada RMOL, Sabtu (27/7).


Dia mengungkapkan, pemantau KIPP yang tersebar di lima kota yaitu Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Jakarta Pusat berhasil mengidentifikasi dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh KPU DKI Jakarta dan jajarannya. 

"Yakni, ditemukan beberapa daerah perumahan (komplek) seperti Kelapa Gading Barat (Jakarta Utara), Menteng (Jakarta Pusat) yang tidak mau ditempelkan stiker coklit dengan alasan merusak estetika rumahnya," urainya. 

Di samping itu, Kaka juga mengungkapkan hasil pemantauan KIPP di dua wilayah yang sama. Dimana, jenis pelanggarannya hampir serupa yaitu berupa kesalahan prosedur. 

"Ditemukan penulisan pada stiker coklit yang tidak menyertakan tanggal pencoklitan, salah satunya di Tanjung Priok (Jakarta Utara). Ditemukan stiker tanpa catatan data pemilih dan tanggal pencoklitan yakni di Menteng (Jakarta Pusat)," demikian Kaka menambahkan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya