Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Bulog Jangan jadi Perum Gagal, Indef Ingatkan Dampak Distribusi pada Harga Beras

SABTU, 27 JULI 2024 | 09:00 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kementerian Dalam Negeri meminta Perum Bulog untuk gerak cepat mengantisipasi harga beras yang kembali bergerak naik. 

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir menegaskan bahwa secara historis kenaikan harga beras cenderung terjadi pada Juli saat musim kemarau tiba. 

Oleh karena itu, menurutnya, Perum Bulog bisa segera melakukan antisipasi dalam menjaga stabilitas harga beras secara nasional.


Adapun Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) menunjukkan bahwa kenaikan harga beras terjadi di 32,22 persen wilayah di Indonesia pada pekan ketiga Juli 2024. 

Permintaan Kementerian Dalam Negeri ini menyita perhatian, karena diminta direalisasikan Perum Bulog di tengah skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp294, 5 miliar.

Terkait hal itu, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti menilai pemerintah dalam hal ini Bulog memang harus dapat menekan kenaikan harga beras dengan memastikan jalur distribusi kepada masyarakat. 

Kata dia, jika tidak bisa menekan kenaikan harga beras maka Bulog layak disebut sebagai perusahaan gagal.

“Jangan sampai distribusi tidak lancar, sehingga menyebabkan harga beras tinggi,” ujar Esther kepada wartawan, Sabtu (27/7). 

Esther juga memandang pemerintah dalam hal ini Bulog yang dipimpin Bayu Krisnamurthi dapat mengkalkulasi dengan tepat kebutuhan beras masyarakat sehingga kenaikan harga juga dapat diredam.

“Kalau itu sudah dipenuhi, baru kita bicara distribusi,” tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya