Berita

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty/RMOL

Bawaslu

Bawaslu Temukan 1.564 Pantarlih Diduga Merangkap Anggota Parpol

SABTU, 27 JULI 2024 | 08:06 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Laporan hasil pengawasan (LPH) tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih telah diselesaikan Bawaslu RI. Hasilnya, ada temuan dugaan pelanggaran administrasi pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih).

"Hasil pengawasan dan pengecekan nama pantarlih pada Sipol, terdapat 1.564 pantarlih diduga terlibat pada parpol (partai politik)," ujar Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty dikutip Sabtu (27/7).

Ribuan pantarlih yang diduga sebagai anggota parpol itu tersebar di hampir semua provinsi di Indonesia. 


"Itu (dugaan pantarlih yang menjadi anggota parpol) terjadi di 27 provinsi. Ada 5 provinsi dengan temuan lebih dari 100 kejadian," urainya.

Lima provinsi dimaksud adalah Banten, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, dan Kepulauan Bangka Belitung. Sedangkan provinsi dengan kejadian paling sedikit adalah Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bengkulu, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.

Untuk menindaklanjutinya, Bawaslu telah memberikan saran perbaikan kepada KPU sesuai tingkatan. KPU RI pun telah menindaklanjutinya dengan melakukan klarifikasi kepada pantarlih.

"Jika terbukti tidak terlibat, maka pantarlih bersangkutan membuat surat pernyataan tidak menjadi anggota parpol. Jika terbukti, maka KPU mengganti pantarlih dimaksud," tutupnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya