Berita

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty/RMOL

Bawaslu

Bawaslu Temukan 1.564 Pantarlih Diduga Merangkap Anggota Parpol

SABTU, 27 JULI 2024 | 08:06 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Laporan hasil pengawasan (LPH) tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih telah diselesaikan Bawaslu RI. Hasilnya, ada temuan dugaan pelanggaran administrasi pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih).

"Hasil pengawasan dan pengecekan nama pantarlih pada Sipol, terdapat 1.564 pantarlih diduga terlibat pada parpol (partai politik)," ujar Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty dikutip Sabtu (27/7).

Ribuan pantarlih yang diduga sebagai anggota parpol itu tersebar di hampir semua provinsi di Indonesia. 


"Itu (dugaan pantarlih yang menjadi anggota parpol) terjadi di 27 provinsi. Ada 5 provinsi dengan temuan lebih dari 100 kejadian," urainya.

Lima provinsi dimaksud adalah Banten, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, dan Kepulauan Bangka Belitung. Sedangkan provinsi dengan kejadian paling sedikit adalah Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bengkulu, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.

Untuk menindaklanjutinya, Bawaslu telah memberikan saran perbaikan kepada KPU sesuai tingkatan. KPU RI pun telah menindaklanjutinya dengan melakukan klarifikasi kepada pantarlih.

"Jika terbukti tidak terlibat, maka pantarlih bersangkutan membuat surat pernyataan tidak menjadi anggota parpol. Jika terbukti, maka KPU mengganti pantarlih dimaksud," tutupnya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Keempat Kalinya Indonesia Jadi Tuan Rumah PENSA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:25

OMC Bantu Sejukkan Jakarta

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:02

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

TVRI dan PIM Jajaki Kolaborasi Angkat Kiprah Perempuan Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:23

KNMP Kota Sorong Buka Peluang Pasar bagi Nelayan Lokal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:00

Modal Asing Kabur Imbas Sentimen MSCI, BI Jamin Likuiditas Rupiah Memadai

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:16

BSI Himpun Dana Tabungan Haji Rp18 Triliun, Nasabah Gen Z Naik 30 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:15

Wilayah Berdekatan, Mengapa Jakarta Lebih Panas Saat Bogor Masih Diguyur Hujan?

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:03

KemenHAM Tampilkan Peta Pemenuhan Hak Dasar Hingga Tingkat Desa Berbasis Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:35

Selengkapnya