Berita

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty/RMOL

Bawaslu

Bawaslu Temukan 1.564 Pantarlih Diduga Merangkap Anggota Parpol

SABTU, 27 JULI 2024 | 08:06 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Laporan hasil pengawasan (LPH) tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih telah diselesaikan Bawaslu RI. Hasilnya, ada temuan dugaan pelanggaran administrasi pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih).

"Hasil pengawasan dan pengecekan nama pantarlih pada Sipol, terdapat 1.564 pantarlih diduga terlibat pada parpol (partai politik)," ujar Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty dikutip Sabtu (27/7).

Ribuan pantarlih yang diduga sebagai anggota parpol itu tersebar di hampir semua provinsi di Indonesia. 


"Itu (dugaan pantarlih yang menjadi anggota parpol) terjadi di 27 provinsi. Ada 5 provinsi dengan temuan lebih dari 100 kejadian," urainya.

Lima provinsi dimaksud adalah Banten, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, dan Kepulauan Bangka Belitung. Sedangkan provinsi dengan kejadian paling sedikit adalah Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bengkulu, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.

Untuk menindaklanjutinya, Bawaslu telah memberikan saran perbaikan kepada KPU sesuai tingkatan. KPU RI pun telah menindaklanjutinya dengan melakukan klarifikasi kepada pantarlih.

"Jika terbukti tidak terlibat, maka pantarlih bersangkutan membuat surat pernyataan tidak menjadi anggota parpol. Jika terbukti, maka KPU mengganti pantarlih dimaksud," tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya