Berita

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty/RMOL

Bawaslu

Bawaslu Temukan 1.564 Pantarlih Diduga Merangkap Anggota Parpol

SABTU, 27 JULI 2024 | 08:06 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Laporan hasil pengawasan (LPH) tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih telah diselesaikan Bawaslu RI. Hasilnya, ada temuan dugaan pelanggaran administrasi pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih).

"Hasil pengawasan dan pengecekan nama pantarlih pada Sipol, terdapat 1.564 pantarlih diduga terlibat pada parpol (partai politik)," ujar Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty dikutip Sabtu (27/7).

Ribuan pantarlih yang diduga sebagai anggota parpol itu tersebar di hampir semua provinsi di Indonesia. 


"Itu (dugaan pantarlih yang menjadi anggota parpol) terjadi di 27 provinsi. Ada 5 provinsi dengan temuan lebih dari 100 kejadian," urainya.

Lima provinsi dimaksud adalah Banten, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, dan Kepulauan Bangka Belitung. Sedangkan provinsi dengan kejadian paling sedikit adalah Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bengkulu, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.

Untuk menindaklanjutinya, Bawaslu telah memberikan saran perbaikan kepada KPU sesuai tingkatan. KPU RI pun telah menindaklanjutinya dengan melakukan klarifikasi kepada pantarlih.

"Jika terbukti tidak terlibat, maka pantarlih bersangkutan membuat surat pernyataan tidak menjadi anggota parpol. Jika terbukti, maka KPU mengganti pantarlih dimaksud," tutupnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya