Berita

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty/RMOL

Bawaslu

Bawaslu Temukan 1.564 Pantarlih Diduga Merangkap Anggota Parpol

SABTU, 27 JULI 2024 | 08:06 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Laporan hasil pengawasan (LPH) tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih telah diselesaikan Bawaslu RI. Hasilnya, ada temuan dugaan pelanggaran administrasi pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih).

"Hasil pengawasan dan pengecekan nama pantarlih pada Sipol, terdapat 1.564 pantarlih diduga terlibat pada parpol (partai politik)," ujar Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty dikutip Sabtu (27/7).

Ribuan pantarlih yang diduga sebagai anggota parpol itu tersebar di hampir semua provinsi di Indonesia. 

"Itu (dugaan pantarlih yang menjadi anggota parpol) terjadi di 27 provinsi. Ada 5 provinsi dengan temuan lebih dari 100 kejadian," urainya.

Lima provinsi dimaksud adalah Banten, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, dan Kepulauan Bangka Belitung. Sedangkan provinsi dengan kejadian paling sedikit adalah Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bengkulu, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.

Untuk menindaklanjutinya, Bawaslu telah memberikan saran perbaikan kepada KPU sesuai tingkatan. KPU RI pun telah menindaklanjutinya dengan melakukan klarifikasi kepada pantarlih.

"Jika terbukti tidak terlibat, maka pantarlih bersangkutan membuat surat pernyataan tidak menjadi anggota parpol. Jika terbukti, maka KPU mengganti pantarlih dimaksud," tutupnya.

Populer

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

CASN jadi Korban Ketidakpastian Menteri PANRB

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:33

Sore Ini Prabowo Gelar Diskusi Panel Bareng Pimpinan Perguruan Tinggi

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:28

Pasar Masih Tegang, Yen dan Euro Tertekan oleh Dolar AS

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:21

Hendrik PH, Teman Seangkatan Teddy Masih Berpangkat Kapten

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:14

Emas Spot Berkilau di Tengah Ketidakpastian Tarif

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:07

Kegiatan di Vihara Kencana Langgar SKB Dua Menteri dan Perda Tibum

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:56

Bamus Betawi dan Bamus Suku Betawi Sama-sama Terima Hibah Rp8 Miliar

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:28

Febri Diansyah Harus Jaga Etika saat Bela Hasto

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:10

Kapolri Mutasi 1.255 Pati-Pamen, 10 Polwan Jabat Kapolres

Kamis, 13 Maret 2025 | 07:59

10 Kapolda Diganti, Siapa Saja?

Kamis, 13 Maret 2025 | 07:47

Selengkapnya