Berita

Ilustrasi minuman berpemanis/Net

Kesehatan

Produsen Harus Cantumkan Bahaya di Kemasan Minuman Berpemanis

SABTU, 27 JULI 2024 | 05:23 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah didorong menginstruksikan produsen minuman berpemanis untuk mencantumkan dalam kemasan minuman tersebut terkait bahaya gagal ginjal, apabila mengkonsumsi terlalu banyak minuman berkemasan. 

Demikian dikatakan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet menanggapi banyaknya anak kecil cuci darah di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional (RSUPN) Cipto Mangunkusumo.

"Sejumlah negara di dunia telah berhasil menurunkan konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan di negaranya melalui kebijakan cukai," kata Bamsoet melalui siaran persnya yang dikutip Sabtu (27/7).


Bamsoet juga meminta pemerintah untuk menindaklanjuti adanya peringatan dalam kemasan minuman berpemanis dengan merumuskan regulasi bersama DPR dalam bentuk UU atau dalam bentuk Peraturan Pemerintah.

Peraturan Pemerintah ini sebagai dasar bagi produsen minuman tersebut untuk mencantumkan kadar pemanis dalam memproduksi minumannya, dan juga sebagai bentuk pertanggung jawaban terhadap tumbuh kembangnya generasi muda yang akan datang. 

"Dengan begitu diharapkan masyarakat bisa memilih dengan baik dan bijak apa yang akan dikonsumsi," kata Bamsoet.




Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya