Berita

Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Potensi Perkuatan Food Bank Melalui Koperasi Indonesia" yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta, pada Jumat (26/7)/RMOL

Politik

Food Bank Solusi Program Makan Bergizi Prabowo-Gibran

SABTU, 27 JULI 2024 | 02:27 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Makanan atau Food Bank diyakini dapat menjadi solusi efektif untuk mendukung program Makan Bergizi yang diusung Presiden-Wapres terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Potensi Perkuatan Food Bank Melalui Koperasi Indonesia" yang diadakan oleh Induk Koperasi Wanita Pengusaha Indonesia (Inkowapi), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Food Bank dinilai sebagai platform yang efisien untuk mengumpulkan, menyimpan, dan mendistribusikan surplus makanan.

"Kami melihat program makanan gratis yang diinisiasi Presiden terpilih sebagai solusi dari masalah yang ada," ujar Ketua Inkowapi, Sharmila, di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (26/7).

Food Bank, kata Sarmila juga diharapkan dapat mengatasi masalah pemborosan makanan (food waste) dan kerawanan pangan (food insecurity) yang masih menjadi tantangan di Indonesia. 

Saat ini, penanganan sampah makanan di Indonesia sendiri diketahui masih belum optimal, dengan 19-29 ton sampah makanan diproduksi setiap tahunnya.

Untuk itu, menurut Sharmila, Food Bank bisa menjadi solusi yang baik karena juga dapat menjaga stabilitas harga dan mengurangi inflasi dengan menyeimbangkan pasokan dan permintaan pangan, serta mengentaskan kemiskinan dengan menyediakan akses pangan dan memberdayakan masyarakat dalam pengelolaan dan distribusi makanan.

"Inisiatif Food Bank ini tidak hanya dapat mengatasi food waste, tetapi juga dapat meningkatkan kesejahteraan sosial dan ekonomi di Indonesia," tambah Sharmila.

Sebagai informasi, Tim Pakar Prabowo dan Gibran sendiri sebelumnya telah memperkirakan biaya program makan siang gratis bagi anak sekolah, balita, dan wanita hamil akan memakan anggaran jumbo mencapai Rp100 triliun hingga Rp120 triliun pada tahun pertama implementasi program ini.

"Program ini akan membutuhkan pendanaan bertahap sebesar Rp100 hingga Rp120 triliun pada tahun pertama pemerintahan Prabowo-Gibran," kata Wakil Ketua Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Budiman Sudjatmiko beberapa waktu lalu.

Adapun diskusi ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua Umum KADIN Bidang Asosiasi dan Himpunan, Wisnu W. Pettalolo, Kepala Badan Pangan Nasional (BAPANAS) Arief Prasetyo Adi dan Wakil Rektor Universitas Koperasi Indonesia Prof.  Ahmad Subagyo.



Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya