Berita

Kejagung menahan dan menetapkan tersangka anggota DPR Ujang Iskandar pada Jumat malam (26/7)/Ist

Hukum

Sebelum Tangkap Ujang Iskandar, Kejaksaan Proses Hukum 2 Tersangka Lain

JUMAT, 26 JULI 2024 | 23:45 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah lebih dulu menetapkan dua tersangka lain dalam kasus korupsi penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemkab Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri tahun 2009. 

Keduanya ditetapkan tersangka adalah Daniel dari pihak swasta dan Reza selaku Direktur Utama Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar mengatakan, Daniel dan Reza sudah diadili dan divonis pidana. 

"Tahun 2016 (kasuanya) itu ditangani. Sudah menjadi terpidana berdasarkan putusan Mahkamah Agung tahun 2020. Ada yang dihukum 5 tahun danada yang dihukum 7 tahun," kata Harli. 

Harli mengatakan, berdasarkan pertimbangan putusan Mahkamah Agung, ada keterlibatan Ujang yang saat itu menjabat sebagai komisaris Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri.

"Serta kapasitasnya sebagai Bupati Kotawaringin Barat, terhadap dugaan tindak pidana korupsi penyertaan modal tersebut," kata Harli. 

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah lalu mempelajari putusan dan setelah mempelajari, mengkaji dan melihat secara utuh, maka September 2023 dilakukan penyidikan terhadap Ujang.

Sayangnya Ujang tidak pernah mengindahkan panggilan Kejagung dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

"Sehingga dilakukan monitoring dan diamankan, higga sampai pada malam hari ini ditahan," kata Harli. 

Ujang dititipkan di Rutan Salemba selama 20 hari ke depan.



Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

Duet Airin-Rano Karno Tak Terbendung di Pilkada Banten

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:23

UPDATE

Sabotase Kereta Cepat Jelang Pembukaan Olimpiade Paris, PM Prancis: Ini Dilakukan Terencana

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:47

Banyak Hadiah Menarik Pertamina di Booth dalam Event GIIAS 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:37

Kabar Deklarasi Anies-Zaki, Golkar: Hoax!

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:15

Ekonomi Lesu, Laba Industri China Justru Naik 3,6 Persen

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:07

Putri Suku Oburauw Catar Akpol: Saya Busur Panah untuk Adik-adik

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:58

Kuasa Hukum Dini: Hakim Persidangan Greg Tannur Berat Sebelah

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:35

Dimyati Masih Ngarep Golkar dan PDIP Gabung

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:10

Menyusul TNI, Polri Rotasi 6 Kapolda Jelang Pilkada

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:32

Masih Cair, Peluang Jusuf Hamka di Pilkada Jakarta Masih Terbuka

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:31

4 Pangdam Dirotasi Jelang Pilkada, Ajudan Jokowi jadi Pangdam Brawijaya

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:13

Selengkapnya