Berita

Ilustrasi Foto/Ist

Bisnis

Muhammadiyah Perlu Investasi Tambang Demi Ekonomi Umat

JUMAT, 26 JULI 2024 | 22:45 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah masih mempertimbangkan antara menerima atau menolak tawaran pengelolaan tambang dari pemerintah.

Peneliti Institute for Demographic and Affluence Studies (IDEAS-Great Edunesia) Muhammad Anwar menilai tepat keputusan Muhammadiyah apabila menerima tawaran Izin Usaha Pertambangan (IUP) 

Anwar melihat Muhammadiyah punya kemampuan itu karena memiliki sejarah panjang dalam menjalankan berbagai program sosial yang bermanfaat bagi masyarakat luas. 

“Muhammadiyah sebagai organisasi besar diyakini mampu menjalankan amanah dari pemerintah dengan baik karena memiliki kemampuan manajerial yang bagus, baik organisasi maupun bisnis,” ujar Anwar dalam keterangannya yang diterima redaksi, Jumat (26/7). 

Lanjut dia, langkah pemerintah memberikan izin tambang kepada ormas keagamaan tidak lepas dari peran Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Satuan Tugas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi. 

Bahlil bertugas untuk melakukan penataan penggunaan lahan secara berkeadilan, penataan perizinan berusaha untuk sektor pertambangan, perkebunan dan pemanfaatan hutan, serta dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi untuk optimalisasi pemanfaatan sumber daya alam.

Hal ini tercantum dalam Perpres 76/2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden 70/2023 tentang Pengalokasian Lahan Bagi Penataan Investasi yang diteken langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 22 Juli 2024.

Menurut Anwar, tujuan pengelolaan tambang bagi ormas keagamaan memiliki niat mulia untuk mengelola sumber daya alam agar memberikan manfaat bagi umat dan bangsa. 

“Ini memiliki tujuan yang baik, yaitu untuk memberdayakan ormas keagamaan dan memastikan bahwa manfaat dari sumber daya alam dapat didistribusikan secara lebih merata, langkah ini juga membawa sejumlah risiko dan tantangan,” jelasnya.

Meski begitu, Anwar mendorong Muhammadiyah agar tetap menggandeng tenaga ahli profesional untuk memastikan operasi yang aman, efisien, dan berkelanjutan. 

Selain itu, perlu juga menjalin kemitraan dengan perusahaan tambang berpengalaman atau konsultan industri untuk mengelola aspek teknis dan manajerial dari kegiatan tambang.

“Tanpa keahlian ini, ada risiko bahwa pengelolaan tambang bisa menjadi tidak efisien atau bahkan berbahaya, baik bagi keselamatan pekerja maupun lingkungan sekitar,” ungkap dia.

Masih kata Anwar, dalam mengelola tambang diharapkan memberikan manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat lokal, melalui program-program pemberdayaan ekonomi dan dukungan untuk pembangunan infrastruktur lokal. 

“Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas utama. Ormas keagamaan harus mengimplementasikan sistem pelaporan yang terbuka, memastikan bahwa semua aspek keuangan dan operasional kegiatan tambang diumumkan kepada publik. Ini tidak hanya membangun kepercayaan masyarakat tetapi juga menjaga integritas organisasi,” harapnya.

Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

Duet Airin-Rano Karno Tak Terbendung di Pilkada Banten

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:23

UPDATE

Sabotase Kereta Cepat Jelang Pembukaan Olimpiade Paris, PM Prancis: Ini Dilakukan Terencana

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:47

Banyak Hadiah Menarik Pertamina di Booth dalam Event GIIAS 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:37

Kabar Deklarasi Anies-Zaki, Golkar: Hoax!

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:15

Ekonomi Lesu, Laba Industri China Justru Naik 3,6 Persen

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:07

Putri Suku Oburauw Catar Akpol: Saya Busur Panah untuk Adik-adik

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:58

Kuasa Hukum Dini: Hakim Persidangan Greg Tannur Berat Sebelah

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:35

Dimyati Masih Ngarep Golkar dan PDIP Gabung

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:10

Menyusul TNI, Polri Rotasi 6 Kapolda Jelang Pilkada

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:32

Masih Cair, Peluang Jusuf Hamka di Pilkada Jakarta Masih Terbuka

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:31

4 Pangdam Dirotasi Jelang Pilkada, Ajudan Jokowi jadi Pangdam Brawijaya

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:13

Selengkapnya