Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Iklan Judi Online Racuni Masyarakat, Ini Langkah Konkret Kominfo

JUMAT, 26 JULI 2024 | 21:53 WIB | LAPORAN: YUDHISTIRA WICAKSONO

Peredaran iklan judi online di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Terbukti masih banyaknya pengguna internet yang masih terpapar konten judi online.

Berdasarkan hasil survei Populix, sebanyak 82 persen pengguna internet pernah melihat iklan judi online selama enam bulan terakhir. Bahkan, 63 persen dari mereka mendapatkan iklan serupa setiap kali mengakses internet.

Survei itu juga menemukan bahwa permainan judi slot adalah jenis iklan judi online yang paling sering dilihat, dengan angka sebesar 80 persen. Berikutnya diikuti dengan iklan judi domino (59 persen), poker online (48 persen), kasino online (47 persen), dan judi bola (44 persen).


Sebanyak 84 persen responden mengamati bahwa iklan perjudian online seringkali muncul dalam konten media sosial, seperti Instagram, YouTube, dan Facebook. Iklan-iklan ini juga banyak muncul di situs web, khususnya di situs web film (55 persen) dan situs web gaming (57 persen).

Survei ini digelar pada 21-28 November 2023 terhadap 864 responden yang pernah melihat iklan judi online dalam enam bulan terakhir.

Responden tersebar di berbagai wilayah di Indonesia dengan proporsi 52 persen laki-laki dan 48 persen perempuan.

Mayoritas responden berada di Pulau Jawa (80 persen), diikuti oleh Pulau Sumatera (11 persen), dan pulau-pulau lainnya (9 persen). Berdasarkan usia, responden didominasi oleh kelompok usia 17-25 tahun (45 persen) dan usia 26-35 tahun (21 persen).

Untuk menanggulangi peredaran judi online, Kementerian Kominfo telah mengajukan pemblokiran 573 akun e-wallet yang terkait dengan judi online kepada Bank Indonesia (BI) dari 17 Juli 2023 hingga 23 Juli 2024.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

UPDATE

Gus Yaqut dan Jokowi, Siapa yang Benar?

Minggu, 01 Februari 2026 | 04:09

Ketika Eropa Abad ke-18 Begitu Jorok, Terbelakang, dan Menjijikkan

Minggu, 01 Februari 2026 | 04:05

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

Mantan Ketua LMND Muhammad Asrul Gabung PSI

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:12

Kentungan Oranye Anies

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:01

Pemain Saham Gorengan Bakal Disikat

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:27

MUI: Board of Peace Neokolonialisme Gaya Baru

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:17

Jokowi Hadiri Rakernas PSI, tapi Tak Sanggup ke Pengadilan, Warganet: Penyakit Kok Pilih-pilih

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:01

Prabowo Pede Fundamental Ekonomi RI Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Modal

Minggu, 01 Februari 2026 | 01:15

Pengangkatan 32 Ribu Pegawai Inti SPPG Jadi PPPK Picu Kecemburuan

Minggu, 01 Februari 2026 | 01:06

Selengkapnya