Berita

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (26/7)/RMOL

Hukum

Trenggono Dicecar KPK soal Aliran Dana Proyek Fiktif

JUMAT, 26 JULI 2024 | 17:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono (SWT) dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait aliran dana korupsi.

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa Trenggono sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai pemegang saham PT Teknologi Riset Global Investama dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa kerja sama fiktif Telkom dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, pihaknya belum mendapatkan update dari penyidik terkait materi apa yang didalami tim penyidik kepada Trenggono. Namun secara umum kata Tessa, Trenggono didalami soal pengadaan yang dilakukan perusahaannya yang bekerja sama dengan Telkom.


"Jadi, prosesnya seperti apa, dan ditelusuri terkait aliran dananya, untuk sementara ini info yang kami dapatkan seperti itu, nanti kalau ada update nanti kita sampaikan lagi," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (26/7).

Lanjut dia, tim penyidik juga akan mendalami terkait dugaan Trenggono menerima uang Rp10 miliar dan uang bonus yang ditransfer dari luar negeri sebesar Rp400 juta per bulan.

"Ya tentunya nanti berbicara aliran dana kita akan mendalami ya, penyidik pasti akan mendalami, baik itu penerimaan yang sah yang bersangkutan, jumlahnya, dari mana, terus digunakan untuk apa, itu tentunya nanti akan didalami oleh penyidik. Tapi sampai sekarang, saya belum dapat update-nya. Nanti kita tunggu karena ini baru diminta keterangan hari ini. Jadi kalau ada pemeriksaan selanjutnya, bila ada, nanti kita cek lagi," pungkas Tessa.

Sebelumnya setelah selesai diperiksa selama 2,5 jam, Trenggono menunjukkan ekspresi terkejut saat ditanya soal dugaan dirinya menerima uang Rp10 miliar.

Awalnya, Trenggono enggan memberikan keterangan kepada wartawan. Namun karena padatnya wartawan, Trenggono akhirnya memberikan pernyataan.

"Jadi sebagai warga negara yang baik, tentu saya harus membantu KPK, saya membantu KPK, artinya yang saya ketahui terhadap peristiwa itu, itu kan terjadi di 2017-2018, yang saya tau saya sampaikan, yang saya tidak tahu ya saya tidak sampaikan," kata Trenggono kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat siang (26/7).

Namun ketika ditanya soal adanya dugaan terima uang Rp10 miliar, Trenggono merasa terkejut dan membantah hal dimaksud.

"Hah Rp10 M? Nggak ada itu nggak ada, tidak ada," pungkasnya.

Trenggono pun nggak merespons ketika ditanya alasannya datang ke KPK melalui pintu belakang. Padahal, seorang saksi di KPK diwajibkan untuk masuk melalui pintu depan.

Trenggono sebelumnya mangkir saat dipanggil tim penyidik pada Jumat (12/7).

Perkara ini diumumkan KPK pada Selasa (21/5). Namun demikian, KPK belum membeberkan detail perkara maupun siapa saja pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Basis utama KPK dalam mengumumkan secara lengkap para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara dan pasal apa saja yang disangkakan ketika tim penyidik menilai alat bukti telah tercukupi," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, Selasa (21/5).

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

UPDATE

Dino Patti Djalal Endus Tim Siluman Mulai Bergerak

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:51

Trump Ancam Serang Iran Besok

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:50

Wajah Indonesia di WCCE 2026, Mulai Film Jumbo hingga Komedi Pandji

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:34

Survei: 64 Persen Publik Tidak Puas dengan Program MBG

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:21

Dino Patti Djalal Buka Suara soal Kabar Ketemu Dubes Singapura dan Saiful Mujani

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:46

Istiqomah Bela Palestina, Syahrul Aidi Dukung MUI Tolak Konser Andrea Bocelli

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:28

Zurich Topas Life Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:06

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Anak-anak Korban Karhutla Diminta Tetap Semangat Belajar

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:37

Kedubes Singapura Tegaskan Kabar Pertemuan Saiful Mujani dan Dino Patti Djalal Hoaks

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:19

Selengkapnya