Berita

Ilustrasi/Ne

Bisnis

Isu Jentik di Galon AMDK, Ini Kata Ahli Teknologi Pangan

JUMAT, 26 JULI 2024 | 15:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Isu tentang adanya jentik-jentik nyamuk di dalam sebuah galon air minum dalam kemasan (AMDK) yang beredar melalui media sosial TikTok perlu diragukan kebenarannya.

Menurut Prof. Dr. Hardinsyah, MS, Guru Besar dari Departemen Gizi Masyarakat, Fakultas Ekologi Manusia (FEMA), Institut Pertanian Bogor (IPB), nyamuk tidak hidup di dalam tanah atau di air artesis, 

Air artesis adalah air tanah dalam yang berada di antara dua lapisan kedap air (impremeable).


“Di sumur dalam tidak ada insect apalagi artesis itu sumurnya biasanya terjaga,” ujar Hardinsyah.
 
Ia menjelaskan, dalam proses produksinya, apalagi perusahaan AMDK yang besar, sistem pengawasan mutunya tidak bisa main-main. Sistem sanitasi di ruangan produksinya juga pasti lebih terawasi saat mereka memasukkan air ke dalam galon yang satu ke galon lainnya.  

“Mereka juga ada sistem penyaringan sampai sekian mikro itu bisa kesaring, dan semua galon sebelum diisi itu juga disterilkan terlebih dulu. Jaminan mutu setiap pabrik kan ada, seperti jaminan mutu alat, bahan, kemasannya, dan lain-lain. Ada juga yang pakai sensor, apalagi yang besar,” tuturnya
 
Dia juga menyampaikan bahwa kondisi galon yang tersegel itu tidak ada udara di dalamnya.  “Jadi aneh jika ada jentik yang bisa masuk ke dalamnya,” tukasnya. 
 
Ia pun mengingatkan agar konsumen perlu bertanggung jawab saat memberikan ulasan. 
  
Hal senada juga disampaikan  Kepala Program Studi Ilmu dan Teknologi Pangan Universitas Trilogi, Hermawan Seftiono. 

Menurutnya, satu kali produksi tidak mungkin hanya mengisi satu galon saja tapi pasti ada beberapa galon. 

“Nah, kalau ada galon yang tercemar jentik kemungkinan galon-galon yang diproduksi dalam waktu yang bersamaan juga pasti ada yang tercemar. Anehnya, kok hanya satu saja yang ada jentik nyamuknya,” ujarnya penuh tanya.
 
Kecuali, kata Anggota Perhimpunan Ahli Teknologi Pangan Indonesia (PATPI) ini, dalam satu wilayah ada beberapa toko yang mengalami hal serupa. 

“Jadi, dugaan saya mungkin saja ada orang yang iseng tiba-tiba diinjeksikan larutan yang ada jentik nyamuknya dengan menggunakan jarum suntik ke dalam galon tersebut untuk persaingan dagang,” ungkapnya.

Konsumen harus memberikan laporan yang objektif, jangan sampai pelaporan yang tidak bertanggung jawab itu mendatangkan masalah bagi si konsumen dengan industrinya, terutama jika industri telah melakukan proses sesuai dengan peraturan BPOM. 
 
“Takutnya, konsumennya jadi bermasalah karena sudah memviralkannya tanpa tervalidasi. Apalagi dia memviralkan melalui TikTok yang semua orang bisa mengesharenya,” ucapnya. 
 
Dosen sekaligus pakar polimer dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Akhmad Zainal Abidin juga mengatakan tidak mungkin bisa ada jentik nyamuk masuk ke dalam AMDK galon. 

“Kalau jentik nyamuk ada di sana tidak mungkin terjadi pada air galon pabrik yang telah melewati proses filtrasi pasir, filtrasi membrane, ozonisasi dan sterilisasi UV,” tandasnya. 
 
Dia mengatakan perlu adanya pemeriksaan terhadap pengambilan dan asal usul AMDK galon tersebut. “Sampel yang benar haruslah repeatable, tidak boleh hanya ada di dalam satu sampel saja,” katanya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya