Berita

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono di Gedung KPK, Jumat (26/7)/RMOL

Politik

Polemik BBL

Partai Negoro: Menteri Trenggono, Berhentilah Menipu Rakyat!

JUMAT, 26 JULI 2024 | 12:53 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono baru saja diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 2,5 jam pada Jumat (26/7).

Trenggono sebelumnya mangkir saat dipanggil tim penyidik pada Jumat (12/7). Dia dipanggil menjadi saksi dalam kapasitasnya sebagai pemegang saham PT Teknologi Riset Global Investama dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa kerja sama fiktif Telkom dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).

Di sisi lain, Partai Negoro juga pernah melaporkan ke KPK terkait dugaan black market dalam kebijakan Benih Bening Lobster (BBL) pada Jumat (12/7).


"Partai Negoro akan laporkan sejumlah 16 Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) tingkat Provinsi. Sembari sambangi KPK untuk melengkapi dokumen laporan Menteri KP. Mengapa kita akan laporkan sekitar 16 Kepala DKP di tingkat provinsi? Karena ada dugaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang tidak sah dalam pengurusan izin ekspor ilegal BBL. Seharusnya izin budidaya, tetapi diberikan izin ekspor, padahal regulasinya budidaya." ungkap Ketua Geomaritim Partai Negoro, Rusdianto Samawa kepada wartawan, Jumat (26/7).

Dalam Keputusan Menteri KP Nomor 28/2024 tentang estimasi dan kuota penangkapan BBL, ada 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) dan 16 provinsi.

"11 WPP itu sudah terdapat kuota dan estimasi jumlah BBL yang harus ditangkap oleh nelayan. Hal itu, sarat dugaan transaksi di luar kewajaran dalam motif pemberian izin ekspor ilegal BBL, mestinya izin budidaya benih lobster yang diberikan kepada sejumlah koperasi dan organisasi nelayan," tegasnya.

Menurut dia, ada kelemahan regulasi dalam bentuk Permen dan Kepmen, kalau dikaji saling bertabrakan. Pertama; Permen 7/2024 tentang Pengelolaan Lobster. Kedua; keputusan Menteri KP Nomor 28/2024 tentang Estimasi Potensi, Jumlah Tangkapan yang Diperbolehkan, dan Kuota Penangkapan Benih Bening Lobster (puerulus)                                         

"Ada unsur kesengajaan dan dugaan, kedua regulasi ini, diterbitkan untuk bodohi rakyat. Karena Permen 7, bilang budidaya. Pasal 2 ayat b boleh di luar wilayah NKRI. Lho, maksudnya ini yang kita duga-duga ekspor ilegal kedok budidaya di luar negeri, omong kosong. Berhentilah, cabut dulu permen dan kepmen agar tidak diperkarakan oleh rakyat. Cabut juga izin yang diberikan oleh kepala-kepala dinas sebelum jadi masalah korupsi berjamaah," pungkasnya.

"Jadi kepala DKP akan kita laporkan ke KPK, sembari kita susul kelengkapan dokumen atas pelaporan Menteri KP sebelumnya, serta bukti dugaan sementara transaksi, data Badan Layanan Umum (BLU) hingga siapa yang mendapat izin ekspor. Ya, kami menilai kasus ini, bukan ecek-ecek, tidak main-main sebagai bentuk tindakan korup, jahat, komparador, dan tindakan yang tidak dibenarkan oleh hukum," ungkapnya. 

Masih kata dia, KPK seharusnya menahan Menteri KP yang diperiksa hari ini. Dirinya prihatin atas dinamika BBL yang tidak selesai, sejak 10 tahun terakhir. 

“Sekaligus kita kecam pola menteri yang sapu jagat dan membajak benih lobster yang berbohong, tempat budidaya di Bali. Sudah lah berhenti tipu menipu rakyat. Jujur lah. Buat regulasi yang detail, jelas dan bermanfaat. Kalau kebijakan seperti ini, namanya penjahat, pencuri, bajak sumberdaya laut, gadai kedaulatan NKRI," tutup Rusdianto Samawa.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya