Berita

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono di Gedung KPK, Jumat (26/7)/RMOL

Politik

Polemik BBL

Partai Negoro: Menteri Trenggono, Berhentilah Menipu Rakyat!

JUMAT, 26 JULI 2024 | 12:53 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono baru saja diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 2,5 jam pada Jumat (26/7).

Trenggono sebelumnya mangkir saat dipanggil tim penyidik pada Jumat (12/7). Dia dipanggil menjadi saksi dalam kapasitasnya sebagai pemegang saham PT Teknologi Riset Global Investama dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa kerja sama fiktif Telkom dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).

Di sisi lain, Partai Negoro juga pernah melaporkan ke KPK terkait dugaan black market dalam kebijakan Benih Bening Lobster (BBL) pada Jumat (12/7).


"Partai Negoro akan laporkan sejumlah 16 Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) tingkat Provinsi. Sembari sambangi KPK untuk melengkapi dokumen laporan Menteri KP. Mengapa kita akan laporkan sekitar 16 Kepala DKP di tingkat provinsi? Karena ada dugaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang tidak sah dalam pengurusan izin ekspor ilegal BBL. Seharusnya izin budidaya, tetapi diberikan izin ekspor, padahal regulasinya budidaya." ungkap Ketua Geomaritim Partai Negoro, Rusdianto Samawa kepada wartawan, Jumat (26/7).

Dalam Keputusan Menteri KP Nomor 28/2024 tentang estimasi dan kuota penangkapan BBL, ada 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) dan 16 provinsi.

"11 WPP itu sudah terdapat kuota dan estimasi jumlah BBL yang harus ditangkap oleh nelayan. Hal itu, sarat dugaan transaksi di luar kewajaran dalam motif pemberian izin ekspor ilegal BBL, mestinya izin budidaya benih lobster yang diberikan kepada sejumlah koperasi dan organisasi nelayan," tegasnya.

Menurut dia, ada kelemahan regulasi dalam bentuk Permen dan Kepmen, kalau dikaji saling bertabrakan. Pertama; Permen 7/2024 tentang Pengelolaan Lobster. Kedua; keputusan Menteri KP Nomor 28/2024 tentang Estimasi Potensi, Jumlah Tangkapan yang Diperbolehkan, dan Kuota Penangkapan Benih Bening Lobster (puerulus)                                         

"Ada unsur kesengajaan dan dugaan, kedua regulasi ini, diterbitkan untuk bodohi rakyat. Karena Permen 7, bilang budidaya. Pasal 2 ayat b boleh di luar wilayah NKRI. Lho, maksudnya ini yang kita duga-duga ekspor ilegal kedok budidaya di luar negeri, omong kosong. Berhentilah, cabut dulu permen dan kepmen agar tidak diperkarakan oleh rakyat. Cabut juga izin yang diberikan oleh kepala-kepala dinas sebelum jadi masalah korupsi berjamaah," pungkasnya.

"Jadi kepala DKP akan kita laporkan ke KPK, sembari kita susul kelengkapan dokumen atas pelaporan Menteri KP sebelumnya, serta bukti dugaan sementara transaksi, data Badan Layanan Umum (BLU) hingga siapa yang mendapat izin ekspor. Ya, kami menilai kasus ini, bukan ecek-ecek, tidak main-main sebagai bentuk tindakan korup, jahat, komparador, dan tindakan yang tidak dibenarkan oleh hukum," ungkapnya. 

Masih kata dia, KPK seharusnya menahan Menteri KP yang diperiksa hari ini. Dirinya prihatin atas dinamika BBL yang tidak selesai, sejak 10 tahun terakhir. 

“Sekaligus kita kecam pola menteri yang sapu jagat dan membajak benih lobster yang berbohong, tempat budidaya di Bali. Sudah lah berhenti tipu menipu rakyat. Jujur lah. Buat regulasi yang detail, jelas dan bermanfaat. Kalau kebijakan seperti ini, namanya penjahat, pencuri, bajak sumberdaya laut, gadai kedaulatan NKRI," tutup Rusdianto Samawa.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya