Berita

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rampai Nusantara/Ist

Hukum

Vonis Bebas Ronald Tannur

MA dan KY Diminta Turun Tangan Periksa Hakim PN Surabaya

JUMAT, 26 JULI 2024 | 11:51 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rampai Nusantara Hendra Ferdiansyah menanggapi putusan hakim PN Surabaya yang memvonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan terhadap Dini Sera Afrianti. 

Hendra mengaku prihatin dan mengecam putusan bebas yang disebutnya mengabaikan fakta-fakta di lapangan tersebut. 

"Kami sangat prihatin dan kecewa atas putusan hakim PN Surabaya yang memutus bebas Ronal Tannur, ini sangat mencederai rasa keadilan bagi korban dan kita semua, hakim telah mengabaikan fakta-fakta di lapangan yang disampaikan oleh jaksa yang menurut kami sangat kuat," jelas Hendra dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (26/7). 

Dia mengatakan, kasus yang menewaskan Dini tersebut fakta-fakta lapangan yang ditunjukan oleh jaksa dan kepolisian sebagai bukti cukup jelas sehingga putusan yang ada dinilai sangat jauh dari rasa keadilan. 

"Bukti-bukti yang disampaikan jaksa harusnya sudah cukup kuat, ada rekaman, hasil visum juga ada, korbannya sampai meninggal harusnya sudah bisa sebagai landasan hakim menghukum pelaku dengan hukuman yang setimpal tapi ini malah divonis bebas," tegasnya. 

Lebih lanjut, Hendra mendorong Kejaksaan Negeri Surabaya untuk langsung mengajukan banding terkait putusan tersebut. Dia juga meminta agar Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung turun tangan memeriksa seluruh hakim yang mengadili kasus tersebut. 

"Atas putusan yang sangat tidak mencerminkan rasa keadilan tersebut kami meminta Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) untuk memeriksa seluruh hakim yang menangani perkara tersebut, kami juga mendorong kejaksaan untuk langsung mengajukan banding atas putusan tersebut," ujar Hendra yang juga aktif sebagai tenaga ahli di DPR RI. 

Hendra menyampaikan rasa simpati dan dukungan untuk keluarga Dini, meminta aparat hukum bekerja profesional demi tegaknya keadilan. 

"Kami meminta penegak hukum bekerja profesional dan melindungi hak-hak korban, keadilan harus ditegakan dalam situasi apapun," pungkasnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya