Berita

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rampai Nusantara/Ist

Hukum

Vonis Bebas Ronald Tannur

MA dan KY Diminta Turun Tangan Periksa Hakim PN Surabaya

JUMAT, 26 JULI 2024 | 11:51 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rampai Nusantara Hendra Ferdiansyah menanggapi putusan hakim PN Surabaya yang memvonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan terhadap Dini Sera Afrianti. 

Hendra mengaku prihatin dan mengecam putusan bebas yang disebutnya mengabaikan fakta-fakta di lapangan tersebut. 

"Kami sangat prihatin dan kecewa atas putusan hakim PN Surabaya yang memutus bebas Ronal Tannur, ini sangat mencederai rasa keadilan bagi korban dan kita semua, hakim telah mengabaikan fakta-fakta di lapangan yang disampaikan oleh jaksa yang menurut kami sangat kuat," jelas Hendra dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (26/7). 


Dia mengatakan, kasus yang menewaskan Dini tersebut fakta-fakta lapangan yang ditunjukan oleh jaksa dan kepolisian sebagai bukti cukup jelas sehingga putusan yang ada dinilai sangat jauh dari rasa keadilan. 

"Bukti-bukti yang disampaikan jaksa harusnya sudah cukup kuat, ada rekaman, hasil visum juga ada, korbannya sampai meninggal harusnya sudah bisa sebagai landasan hakim menghukum pelaku dengan hukuman yang setimpal tapi ini malah divonis bebas," tegasnya. 

Lebih lanjut, Hendra mendorong Kejaksaan Negeri Surabaya untuk langsung mengajukan banding terkait putusan tersebut. Dia juga meminta agar Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung turun tangan memeriksa seluruh hakim yang mengadili kasus tersebut. 

"Atas putusan yang sangat tidak mencerminkan rasa keadilan tersebut kami meminta Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) untuk memeriksa seluruh hakim yang menangani perkara tersebut, kami juga mendorong kejaksaan untuk langsung mengajukan banding atas putusan tersebut," ujar Hendra yang juga aktif sebagai tenaga ahli di DPR RI. 

Hendra menyampaikan rasa simpati dan dukungan untuk keluarga Dini, meminta aparat hukum bekerja profesional demi tegaknya keadilan. 

"Kami meminta penegak hukum bekerja profesional dan melindungi hak-hak korban, keadilan harus ditegakan dalam situasi apapun," pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya