Berita

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rampai Nusantara/Ist

Hukum

Vonis Bebas Ronald Tannur

MA dan KY Diminta Turun Tangan Periksa Hakim PN Surabaya

JUMAT, 26 JULI 2024 | 11:51 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rampai Nusantara Hendra Ferdiansyah menanggapi putusan hakim PN Surabaya yang memvonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan terhadap Dini Sera Afrianti. 

Hendra mengaku prihatin dan mengecam putusan bebas yang disebutnya mengabaikan fakta-fakta di lapangan tersebut. 

"Kami sangat prihatin dan kecewa atas putusan hakim PN Surabaya yang memutus bebas Ronal Tannur, ini sangat mencederai rasa keadilan bagi korban dan kita semua, hakim telah mengabaikan fakta-fakta di lapangan yang disampaikan oleh jaksa yang menurut kami sangat kuat," jelas Hendra dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (26/7). 


Dia mengatakan, kasus yang menewaskan Dini tersebut fakta-fakta lapangan yang ditunjukan oleh jaksa dan kepolisian sebagai bukti cukup jelas sehingga putusan yang ada dinilai sangat jauh dari rasa keadilan. 

"Bukti-bukti yang disampaikan jaksa harusnya sudah cukup kuat, ada rekaman, hasil visum juga ada, korbannya sampai meninggal harusnya sudah bisa sebagai landasan hakim menghukum pelaku dengan hukuman yang setimpal tapi ini malah divonis bebas," tegasnya. 

Lebih lanjut, Hendra mendorong Kejaksaan Negeri Surabaya untuk langsung mengajukan banding terkait putusan tersebut. Dia juga meminta agar Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung turun tangan memeriksa seluruh hakim yang mengadili kasus tersebut. 

"Atas putusan yang sangat tidak mencerminkan rasa keadilan tersebut kami meminta Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) untuk memeriksa seluruh hakim yang menangani perkara tersebut, kami juga mendorong kejaksaan untuk langsung mengajukan banding atas putusan tersebut," ujar Hendra yang juga aktif sebagai tenaga ahli di DPR RI. 

Hendra menyampaikan rasa simpati dan dukungan untuk keluarga Dini, meminta aparat hukum bekerja profesional demi tegaknya keadilan. 

"Kami meminta penegak hukum bekerja profesional dan melindungi hak-hak korban, keadilan harus ditegakan dalam situasi apapun," pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya