Berita

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rampai Nusantara/Ist

Hukum

Vonis Bebas Ronald Tannur

MA dan KY Diminta Turun Tangan Periksa Hakim PN Surabaya

JUMAT, 26 JULI 2024 | 11:51 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rampai Nusantara Hendra Ferdiansyah menanggapi putusan hakim PN Surabaya yang memvonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan terhadap Dini Sera Afrianti. 

Hendra mengaku prihatin dan mengecam putusan bebas yang disebutnya mengabaikan fakta-fakta di lapangan tersebut. 

"Kami sangat prihatin dan kecewa atas putusan hakim PN Surabaya yang memutus bebas Ronal Tannur, ini sangat mencederai rasa keadilan bagi korban dan kita semua, hakim telah mengabaikan fakta-fakta di lapangan yang disampaikan oleh jaksa yang menurut kami sangat kuat," jelas Hendra dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (26/7). 

Dia mengatakan, kasus yang menewaskan Dini tersebut fakta-fakta lapangan yang ditunjukan oleh jaksa dan kepolisian sebagai bukti cukup jelas sehingga putusan yang ada dinilai sangat jauh dari rasa keadilan. 

"Bukti-bukti yang disampaikan jaksa harusnya sudah cukup kuat, ada rekaman, hasil visum juga ada, korbannya sampai meninggal harusnya sudah bisa sebagai landasan hakim menghukum pelaku dengan hukuman yang setimpal tapi ini malah divonis bebas," tegasnya. 

Lebih lanjut, Hendra mendorong Kejaksaan Negeri Surabaya untuk langsung mengajukan banding terkait putusan tersebut. Dia juga meminta agar Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung turun tangan memeriksa seluruh hakim yang mengadili kasus tersebut. 

"Atas putusan yang sangat tidak mencerminkan rasa keadilan tersebut kami meminta Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) untuk memeriksa seluruh hakim yang menangani perkara tersebut, kami juga mendorong kejaksaan untuk langsung mengajukan banding atas putusan tersebut," ujar Hendra yang juga aktif sebagai tenaga ahli di DPR RI. 

Hendra menyampaikan rasa simpati dan dukungan untuk keluarga Dini, meminta aparat hukum bekerja profesional demi tegaknya keadilan. 

"Kami meminta penegak hukum bekerja profesional dan melindungi hak-hak korban, keadilan harus ditegakan dalam situasi apapun," pungkasnya.

Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

Pimpinan DPRD hingga Ketua Gerindra Sampang Masuk Daftar 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim

Selasa, 16 Juli 2024 | 19:56

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

UPDATE

Pertamina Call Center 135 Borong 12 Penghargaan

Jumat, 26 Juli 2024 | 11:59

Trenggono Kaget Ditanya soal Dugaan Terima Duit Rp10 M

Jumat, 26 Juli 2024 | 11:59

Trump Bersumpah Musnahkan Iran dari Muka Bumi

Jumat, 26 Juli 2024 | 11:56

MA dan KY Diminta Turun Tangan Periksa Hakim PN Surabaya

Jumat, 26 Juli 2024 | 11:51

VKTR akan Suplay Truk Listrik Pertama untuk IKN

Jumat, 26 Juli 2024 | 11:46

Ini Alasan Kecelakaan Pesawat Sering Terjadi di Nepal

Jumat, 26 Juli 2024 | 11:29

Belum Ada Tokoh Perempuan Berpotensi Jadi Ketum Partai Selain Puan

Jumat, 26 Juli 2024 | 11:29

Kurikulum Merdeka Ubah Wajah Pendidikan Indonesia

Jumat, 26 Juli 2024 | 11:19

Sedang Tayang di Bioskop, Film Longlegs Terinspirasi dari Kasus Kematian JonBeneet Ramsey

Jumat, 26 Juli 2024 | 11:17

PKS Minta Kader All Out Menangkan Mahyeldi-Vasco di Pilgub Sumbar

Jumat, 26 Juli 2024 | 10:54

Selengkapnya