Berita

Pengamat politik dari Universitas Padjadjaran, Idil Akbar/Dok Pribadi

Politik

Sebulan Jelang Pendaftaran, Pilwalkot Bandung Masih Nihil Paslon

JUMAT, 26 JULI 2024 | 06:27 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pendaftaran pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bandung tinggal sebulan lagi. Berdasarkan jadwal yang dirilis KPU, pendaftaran pasangan calon kepala daerah akan dibuka pada 27 hingga 29 Agustus 2024.

Namun, hingga Kamis (25/7), belum ada satupun pasangan calon yang muncul ke publik. Pun belum terbentuk satupun koalisi partai politik di Kota Bandung.

Menurut pengamat politik dari Universitas Padjadjaran, Idil Akbar, kondisi ini disebabkan oleh negosiasi yang masih alot antara calon dengan partai-partai politik. 


"Sebagian besar calon baru mendapatkan surat tugas untuk mencari pasangan dari partai lain guna maju di pilkada. Selain itu, di Kota Bandung, banyak partai politik tidak bisa mengusung calon sendiri karena terkendala aturan ambang batas 20 persen kursi di DPRD," terang Idil, dikutip RMOLJabar, Kamis (25/7).

Idil menjelaskan, masyarakat sudah paham dengan syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh calon yang ingin diusung oleh partai politik, yang seringkali memakan waktu dalam proses negosiasi. 

"Negosiasi yang alot ini adalah hal yang biasa," tambahnya.

Jika pasangan calon sudah terbentuk, lanjut Idil, proses pendaftaran ke KPU akan menjadi lebih mudah. 

"Biasanya pasangan calon akan mengumumkan diri pada periode akhir menjelang pendaftaran," sebutnya.

Menurut Idil, tenggat waktu yang ada memberikan kesempatan bagi kandidat untuk mencari dukungan dari partai politik dan menemukan pasangan yang tepat, baik dari partai politik maupun dari luar partai.

"Yang paling penting adalah mencari sponsor yang dapat memberikan dukungan dana kampanye," ungkap Idil.

Meski pengumuman pasangan calon dilakukan di menit-menit terakhir, Idil menilai hal ini tidak akan banyak berpengaruh pada elektabilitas dan popularitas pasangan calon. 

"Dampaknya tidak akan terlalu besar karena biasanya calon sudah mulai memperkenalkan diri sebelum pendaftaran. Masa kampanye yang panjang setelah pendaftaran juga memberikan waktu yang cukup untuk mempopulerkan diri dan membangun elektabilitas di masyarakat," paparnya.

"Dengan hampir dua bulan waktu kampanye, pasangan calon masih memiliki cukup waktu untuk memperkenalkan diri kepada publik," pungkas Idil.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya