Berita

Pengamat politik dari Universitas Padjadjaran, Idil Akbar/Dok Pribadi

Politik

Sebulan Jelang Pendaftaran, Pilwalkot Bandung Masih Nihil Paslon

JUMAT, 26 JULI 2024 | 06:27 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pendaftaran pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bandung tinggal sebulan lagi. Berdasarkan jadwal yang dirilis KPU, pendaftaran pasangan calon kepala daerah akan dibuka pada 27 hingga 29 Agustus 2024.

Namun, hingga Kamis (25/7), belum ada satupun pasangan calon yang muncul ke publik. Pun belum terbentuk satupun koalisi partai politik di Kota Bandung.

Menurut pengamat politik dari Universitas Padjadjaran, Idil Akbar, kondisi ini disebabkan oleh negosiasi yang masih alot antara calon dengan partai-partai politik. 


"Sebagian besar calon baru mendapatkan surat tugas untuk mencari pasangan dari partai lain guna maju di pilkada. Selain itu, di Kota Bandung, banyak partai politik tidak bisa mengusung calon sendiri karena terkendala aturan ambang batas 20 persen kursi di DPRD," terang Idil, dikutip RMOLJabar, Kamis (25/7).

Idil menjelaskan, masyarakat sudah paham dengan syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh calon yang ingin diusung oleh partai politik, yang seringkali memakan waktu dalam proses negosiasi. 

"Negosiasi yang alot ini adalah hal yang biasa," tambahnya.

Jika pasangan calon sudah terbentuk, lanjut Idil, proses pendaftaran ke KPU akan menjadi lebih mudah. 

"Biasanya pasangan calon akan mengumumkan diri pada periode akhir menjelang pendaftaran," sebutnya.

Menurut Idil, tenggat waktu yang ada memberikan kesempatan bagi kandidat untuk mencari dukungan dari partai politik dan menemukan pasangan yang tepat, baik dari partai politik maupun dari luar partai.

"Yang paling penting adalah mencari sponsor yang dapat memberikan dukungan dana kampanye," ungkap Idil.

Meski pengumuman pasangan calon dilakukan di menit-menit terakhir, Idil menilai hal ini tidak akan banyak berpengaruh pada elektabilitas dan popularitas pasangan calon. 

"Dampaknya tidak akan terlalu besar karena biasanya calon sudah mulai memperkenalkan diri sebelum pendaftaran. Masa kampanye yang panjang setelah pendaftaran juga memberikan waktu yang cukup untuk mempopulerkan diri dan membangun elektabilitas di masyarakat," paparnya.

"Dengan hampir dua bulan waktu kampanye, pasangan calon masih memiliki cukup waktu untuk memperkenalkan diri kepada publik," pungkas Idil.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya