Berita

Anggota Bawaslu Lampung, Tamri/RMOLLampung

Politik

Sanksi Pelanggaran Netralitas ASN Belum Beri Efek Jera

JUMAT, 26 JULI 2024 | 04:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) masih jadi ancaman pada perhelatan Pilkada serentak 2024. Pasalnya, sanksi atas pelanggaran netralitas ASN yang diputuskan oleh KASN tidak memberikan efek jera.

“Sanksi netralitas ASN inilah mengacu pada UU ASN bukan UU Pemilu. Sanksinya ada tiga kategori yakni ringan, sedang, dan berat. Rata-rata kasus di Lampung itu belum menyebabkan efek jera,” kata Anggota Bawaslu Lampung, Tamri, usai Workshop Peliputan Pemilu/Pilkada 2024 di Provinsi Lampung, Kamis (25/7).

Tamri menjelaskan, sanksi atas kasus netralitas ASN di Lampung hanya berujung pada penundaan kenaikan pangkat, dan mutasi. Tidak sampai pemberhentian.


“Kita menilai bahwa pelanggaran yang dilakukan ASN ini sudah berat, karena dia jelas menyatakan keberpihakannya, namun hukumannya belum menimbulkan efek jera,” jelasnya, dikutip RMOLLampung, Kamis (25/7).

Walaupun begitu, Tamri mengaku akan terus berupaya untuk menjaga netralitas ASN pada Pilkada 2024 mendatang. Sejauh ini, ia telah memberikan surat imbauan kepada Sekda kota/kabupaten di Lampung untuk membina ASN agar menjaga netralitas mereka.

“Kita sampaikan bahwa di dalam peraturan Perbawaslu, PKPU, dan UU tidak boleh dilakukan mobilisasi ASN, termasuk juga kita sampaikan apa yang boleh ada apa yang tidak boleh dilakukan ASN. Kita berharap dengan itu tidak ada lagi pelanggaran tentang netralitas ASN,” tutupnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

PLN Gercep Pulihkan Listrik Pascagempa NTT: Bukti Negara Hadir

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:26

Peduli NTT, Pemkab Tuban Batalkan Pesta Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:15

Tunda Agenda Internal, PDIP Fokus Bantu Korban Gempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:00

Ketika Emak-emak Mengamuk di Depan Kepala BGN

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:50

HUT RI Momentum Bangkit Bersama di Tengah Duka Gempa

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:49

Operasional Pelabuhan Marina Disetop Pangkas Pendapatan Daerah Rp11 Miliar

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:33

PKS Yakin Rakyat Aceh Konsisten Bersama NKRI

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:30

BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Bisa Dipakai via QRIS

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:27

Bitcoin Menguat Terimbas Sentimen Positif Pasar Kripto Global

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:19

HUT Ke-81 RI Diwarnai Duka Gempa NTT: Ada Kesedihan di Tengah Perayaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:17

Selengkapnya