Berita

Anggota Bawaslu Lampung, Tamri/RMOLLampung

Politik

Sanksi Pelanggaran Netralitas ASN Belum Beri Efek Jera

JUMAT, 26 JULI 2024 | 04:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) masih jadi ancaman pada perhelatan Pilkada serentak 2024. Pasalnya, sanksi atas pelanggaran netralitas ASN yang diputuskan oleh KASN tidak memberikan efek jera.

“Sanksi netralitas ASN inilah mengacu pada UU ASN bukan UU Pemilu. Sanksinya ada tiga kategori yakni ringan, sedang, dan berat. Rata-rata kasus di Lampung itu belum menyebabkan efek jera,” kata Anggota Bawaslu Lampung, Tamri, usai Workshop Peliputan Pemilu/Pilkada 2024 di Provinsi Lampung, Kamis (25/7).

Tamri menjelaskan, sanksi atas kasus netralitas ASN di Lampung hanya berujung pada penundaan kenaikan pangkat, dan mutasi. Tidak sampai pemberhentian.

“Kita menilai bahwa pelanggaran yang dilakukan ASN ini sudah berat, karena dia jelas menyatakan keberpihakannya, namun hukumannya belum menimbulkan efek jera,” jelasnya, dikutip RMOLLampung, Kamis (25/7).

Walaupun begitu, Tamri mengaku akan terus berupaya untuk menjaga netralitas ASN pada Pilkada 2024 mendatang. Sejauh ini, ia telah memberikan surat imbauan kepada Sekda kota/kabupaten di Lampung untuk membina ASN agar menjaga netralitas mereka.

“Kita sampaikan bahwa di dalam peraturan Perbawaslu, PKPU, dan UU tidak boleh dilakukan mobilisasi ASN, termasuk juga kita sampaikan apa yang boleh ada apa yang tidak boleh dilakukan ASN. Kita berharap dengan itu tidak ada lagi pelanggaran tentang netralitas ASN,” tutupnya.

Populer

Bahlil Ketum Golkar Kalah Trending Azizah Andre Rosiade Selingkuh

Rabu, 21 Agustus 2024 | 00:00

Beredar Kabar, Anies Baswedan Besok Didaftarkan 4 Parpol ke KPU

Rabu, 28 Agustus 2024 | 18:10

Hasil Munas Digugat, Bahlil Lahadalia Bisa Batal jadi Ketum Golkar

Jumat, 23 Agustus 2024 | 20:11

Senior Golkar Mulai Kecewa pada Kepengurusan Bahlil

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 19:02

Inilah Susunan Pengurus Golkar Periode 2024-2029, Tak Ada Jokowi dan Gibran

Kamis, 22 Agustus 2024 | 15:58

Anies Tak Bisa Didikte Diduga Jadi Alasan PDIP Batal Umumkan Cagub

Selasa, 27 Agustus 2024 | 08:15

Usung Ahok Lebih Untungkan PDIP Ketimbang Anies

Minggu, 25 Agustus 2024 | 08:43

UPDATE

Pesawat F-16 Ukraina Jatuh Ditembak Rusia, Satu Pilot Tewas

Jumat, 30 Agustus 2024 | 12:02

Laba Meroket, WIKA Raup Rp401 Miliar di Semester I-2024

Jumat, 30 Agustus 2024 | 11:49

Putin Bisa Ditangkap ICC Kalau Nekat Kunjungi Mongolia

Jumat, 30 Agustus 2024 | 11:43

Didukung Kaum Perempuan dan Hispanik, Harris Ungguli Trump Empat Persen

Jumat, 30 Agustus 2024 | 11:25

Hilangnya Anies di Pilkada Jakarta 2024 dan Kisah 4 Presiden

Jumat, 30 Agustus 2024 | 11:21

Perkuat Perdagangan Luar Negeri, Ini Trik Kemendag

Jumat, 30 Agustus 2024 | 11:19

Ini Skenario Tes Kesehatan Cagub-Cawagub Jakarta

Jumat, 30 Agustus 2024 | 11:14

Gemparr Prabowo-Gibran Masuk Barisan Radityo Egi Menangkan Pilkada Lamsel

Jumat, 30 Agustus 2024 | 11:14

Pengguna Internet di China Capai 1,1 Miliar

Jumat, 30 Agustus 2024 | 11:04

KPK Minta MA Tolak Seluruhnya PK Mardani Maming

Jumat, 30 Agustus 2024 | 10:57

Selengkapnya