Berita

Anggota Bawaslu Lampung, Tamri/RMOLLampung

Politik

Sanksi Pelanggaran Netralitas ASN Belum Beri Efek Jera

JUMAT, 26 JULI 2024 | 04:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) masih jadi ancaman pada perhelatan Pilkada serentak 2024. Pasalnya, sanksi atas pelanggaran netralitas ASN yang diputuskan oleh KASN tidak memberikan efek jera.

“Sanksi netralitas ASN inilah mengacu pada UU ASN bukan UU Pemilu. Sanksinya ada tiga kategori yakni ringan, sedang, dan berat. Rata-rata kasus di Lampung itu belum menyebabkan efek jera,” kata Anggota Bawaslu Lampung, Tamri, usai Workshop Peliputan Pemilu/Pilkada 2024 di Provinsi Lampung, Kamis (25/7).

Tamri menjelaskan, sanksi atas kasus netralitas ASN di Lampung hanya berujung pada penundaan kenaikan pangkat, dan mutasi. Tidak sampai pemberhentian.


“Kita menilai bahwa pelanggaran yang dilakukan ASN ini sudah berat, karena dia jelas menyatakan keberpihakannya, namun hukumannya belum menimbulkan efek jera,” jelasnya, dikutip RMOLLampung, Kamis (25/7).

Walaupun begitu, Tamri mengaku akan terus berupaya untuk menjaga netralitas ASN pada Pilkada 2024 mendatang. Sejauh ini, ia telah memberikan surat imbauan kepada Sekda kota/kabupaten di Lampung untuk membina ASN agar menjaga netralitas mereka.

“Kita sampaikan bahwa di dalam peraturan Perbawaslu, PKPU, dan UU tidak boleh dilakukan mobilisasi ASN, termasuk juga kita sampaikan apa yang boleh ada apa yang tidak boleh dilakukan ASN. Kita berharap dengan itu tidak ada lagi pelanggaran tentang netralitas ASN,” tutupnya.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

Kebijakan WFH Sehari Tunggu Persetujuan Presiden

Kamis, 26 Maret 2026 | 12:03

Tito Pastikan Skema WFH Sehari Tak Hambat Layanan Pemda

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:55

Purbaya Guyur Dana Lagi Rp100 Triliun ke Bank Himbara

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:45

Efisiensi Anggaran Harus Terukur dan Terarah

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:33

Pengamat Soroti Pertemuan Anies, SBY, dan AHY: CLBK Jelang 2029

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:22

Prabowo Tambah 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp239 Triliun

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:16

Efisiensi Energi Jangan Korbankan Pendidikan lewat Pembelajaran Daring

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:11

Emas Antam Mandek, Buyback Merosot ke Rp2,49 Juta per Gram

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:01

Akreditasi Dapur MBG Jangan Hanya Formalitas

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:00

KSP: Anggaran Pendidikan Tak Dikurangi

Kamis, 26 Maret 2026 | 10:58

Selengkapnya