Berita

Presiden Joko Widodo meluncurkan Golden Visa, Kamis 25 Juli 2024/Tangkapan layar RMOL

Bisnis

Golden Visa Diharapkan Bisa Tingkatkan Investasi Sektor Parekraf

KAMIS, 25 JULI 2024 | 19:16 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kebijakan Golden Visa diharapkan mampu meningkatkan jumlah investasi di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin mengatakan, kebijakan yang diluncurkan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) ini telah dirancang sejak lama lalu dimatangkan pada tahun lalu dan baru diluncurkan pada Kamis (25/7).

"Peminatnya cukup banyak dan sudah kami koordinasikan dengan Pak Dirjen. Harapannya ini akan meningkatkan jumlah investasi di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, kami juga melihat ada peluang untuk mengaktifkan para pebisnis-pebisnis," kata Menparekraf di Jakarta, Kamis.


Golden Visa adalah bentuk baru dari visa rumah kedua (second home visa) yang menargetkan investor dan pebisnis internasional, talenta global, dan wisatawan mancanegara yang memenuhi kriteria.

Investor asing pemegang Golden Visa dapat memiliki izin tinggal di Indonesia selama lima hingga 10 tahun dengan persyaratan jumlah investasi tertentu.

Kebijakan Golden Visa ini juga diharapkan Menparekraf Sandiaga bisa meningkatkan jumlah wisatawan berkualitas, sehingga akan memperkuat ekosistem sektor pariwisata.

Jika para investor yang menggunakan Golden Visa sering keluar-masuk Indonesia, akan bagus untuk meningkatkan jumlah perjalanan wisata, menurut Sandiaga. 

"Nanti juga mereka akan lebih banyak mengajak investor lainnya maupun rekan lainnya untuk ke Indonesia sebagai tujuan investasi, dan mereka akan berkarya di sini. Ini akan memperkuat ekosistem industri pariwisata," kata Sandiaga.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya