Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

KAI Perpanjang Rute KA Blambangan Ekspres hingga ke Pasar Senen

KAMIS, 25 JULI 2024 | 16:18 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Kereta Api Indonesia (KAI) teLah memperpanjang rute kereta api (KA) Blambangan Ekspres, yang kini melayani perjalanan dari Stasiun Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur hingga Stasiun Pasar Senen, Jakarta.

Sebelumnya, kereta ini hanya beroperasi antara Stasiun Ketapang dan Stasiun Semarang Tawang, Jawa Tengah.

VP Public Relations KAI, Anne Purba, menyatakan bahwa rute baru ini mulai berlaku pada Jumat (26/7) untuk keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen, sedangkan dari Stasiun Ketapang dimulai pada Sabtu (27/7).


Anne menjelaskan bahwa perpanjangan rute ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanannya kepada pelanggan.

"Sehingga masyarakat Jakarta yang ingin bepergian ke Banyuwangi ataupun sebaliknya menjadi semakin mudah," ujar Anne melalui keterangan resmi, Rabu (24/7).

Kereta Blambangan Ekspres, sambung Anne, kini menggunakan rangkaian eksekutif dan ekonomi new generation versi modifikasi.

Kursi tegak berhadapan 80 tempat duduk pada kereta ekonomi telah diganti dengan 72 tempat duduk yang lebih nyaman dan menggunakan tipe captain seat, yang bisa diatur kemiringannya (reclining) dan arahnya (revolving) sesuai keinginan penumpang.

"Peningkatan pelayanan pada KA kelas ekonomi ini adalah sebagai wujud komitmen KAI dalam mendengarkan kebutuhan dan masukan dari para pelanggan, untuk dapat terus meningkatkan pelayanan dan customer experience. Sehingga tetap relevan dengan perkembangan zaman," kata Anne.

Interior kereta ekonomi telah dimodifikasi agar serupa dengan kereta eksekutif, termasuk bentuk bagasi dan nuansa interior yang lebih cerah.

Modifikasi juga dilakukan pada toilet yang kini memiliki nuansa lebih mewah dan menggunakan toilet duduk. KAI juga menyediakan tempat ibadah di kereta restorasi.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya