Berita

Kepala Staf Menwa Indonesia, M. Arwani Deni/Ist

Politik

Ancaman Nasional Meningkat, Menwa Dukung Revisi UU TNI

KAMIS, 25 JULI 2024 | 13:43 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Revisi UU TNI atas inisiasi DPR terus mendapat dukungan dari berbagai elemen. Salah satunya, Resimen Mahasiswa (Menwa) Indonesia yang menyatakan dukungan terhadap revisi guna meningkatkan peran TNI dalam menghadapi ancaman nasional.

"RUU ini dianggap penting untuk penguatan peran TNI dalam menghadapi kompleksitas ancaman nasional yang semakin dinamis dan beragam", kata Kepala Staf Menwa Indonesia, M. Arwani Deni dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (25/7).

Dalam konteks ancaman yang terus berkembang, Menwa Indonesia menilai bahwa perlunya integrasi antara operasi militer perang (OMP) dan operasi militer selain perang (OMSP), seperti yang tercantum dalam Pasal 7 ayat 2 dan 3 RUU TNI, merupakan langkah strategis yang sangat dibutuhkan. 


"Amandemen pasal ini memungkinkan TNI untuk lebih fleksibel dan adaptif dalam menghadapi berbagai ancaman, baik dari luar negeri maupun dalam negeri, sehingga misi TNI secara rutinitas tidak terhambat dalam persoalan persetujuan politik negara, kecuali pada pernyataan perang yang memang diperlukan persetujuan dari politik negara," jelasnya.

Menwa menilai, salah satu poin penting yang juga didukung adalah penghapusan larangan berbisnis bagi TNI yang diatur dalam Pasal 39 huruf c. 

"Kami berpendapat bahwa langkah ini akan memberikan ruang bagi TNI untuk meningkatkan kesejahteraan prajurit dan keluarganya melalui kegiatan ekonomi yang tidak mengganggu tugas pokok dan fungsi TNI sebagai penjaga kedaulatan negara", tukasnya.

Selain itu, penguatan fungsi penyidik aparat TNI juga menjadi salah satu aspek yang perlu jadi pembahasan dalam RUU ini. 

"Sebab misalnya saja ada gangguan kedaulatan di yurisdiksi udara dan lautan kita ataupun masalah perbatasan, jika ada pelanggaran ini prajurit TNI semestinya bisa berfungsi sebagai penyidik, sehingga penanganan kasusnya akan lebih berperan lebih dalam, apalagi UU 34/2004 sudah mengatur fungsi penegakan hukum ini hanya belum ada pengaturan dalam norma lainnya," beber Deni.

"Dari kajian internal bahwa upaya ini sejalan dengan kebutuhan untuk memperkuat sistem pertahanan negara di tengah dinamika geopolitik yang kompleks," tambah dia.

Dukungan penuh dari Resimen Mahasiswa Indonesia terhadap RUU TNI ini didasarkan pada keyakinan bahwa penguatan peran TNI tidak hanya penting bagi keamanan nasional, tetapi juga bagi kesejahteraan dan stabilitas pembangunan nasional. 

"Harapannya bahwa dengan disahkannya RUU ini dengan memuat hal substantif dalam pasalnya, TNI akan semakin solid dan profesional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai garda terdepan pertahanan negara," pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya