Berita

Kepala Staf Menwa Indonesia, M. Arwani Deni/Ist

Politik

Ancaman Nasional Meningkat, Menwa Dukung Revisi UU TNI

KAMIS, 25 JULI 2024 | 13:43 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Revisi UU TNI atas inisiasi DPR terus mendapat dukungan dari berbagai elemen. Salah satunya, Resimen Mahasiswa (Menwa) Indonesia yang menyatakan dukungan terhadap revisi guna meningkatkan peran TNI dalam menghadapi ancaman nasional.

"RUU ini dianggap penting untuk penguatan peran TNI dalam menghadapi kompleksitas ancaman nasional yang semakin dinamis dan beragam", kata Kepala Staf Menwa Indonesia, M. Arwani Deni dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (25/7).

Dalam konteks ancaman yang terus berkembang, Menwa Indonesia menilai bahwa perlunya integrasi antara operasi militer perang (OMP) dan operasi militer selain perang (OMSP), seperti yang tercantum dalam Pasal 7 ayat 2 dan 3 RUU TNI, merupakan langkah strategis yang sangat dibutuhkan. 


"Amandemen pasal ini memungkinkan TNI untuk lebih fleksibel dan adaptif dalam menghadapi berbagai ancaman, baik dari luar negeri maupun dalam negeri, sehingga misi TNI secara rutinitas tidak terhambat dalam persoalan persetujuan politik negara, kecuali pada pernyataan perang yang memang diperlukan persetujuan dari politik negara," jelasnya.

Menwa menilai, salah satu poin penting yang juga didukung adalah penghapusan larangan berbisnis bagi TNI yang diatur dalam Pasal 39 huruf c. 

"Kami berpendapat bahwa langkah ini akan memberikan ruang bagi TNI untuk meningkatkan kesejahteraan prajurit dan keluarganya melalui kegiatan ekonomi yang tidak mengganggu tugas pokok dan fungsi TNI sebagai penjaga kedaulatan negara", tukasnya.

Selain itu, penguatan fungsi penyidik aparat TNI juga menjadi salah satu aspek yang perlu jadi pembahasan dalam RUU ini. 

"Sebab misalnya saja ada gangguan kedaulatan di yurisdiksi udara dan lautan kita ataupun masalah perbatasan, jika ada pelanggaran ini prajurit TNI semestinya bisa berfungsi sebagai penyidik, sehingga penanganan kasusnya akan lebih berperan lebih dalam, apalagi UU 34/2004 sudah mengatur fungsi penegakan hukum ini hanya belum ada pengaturan dalam norma lainnya," beber Deni.

"Dari kajian internal bahwa upaya ini sejalan dengan kebutuhan untuk memperkuat sistem pertahanan negara di tengah dinamika geopolitik yang kompleks," tambah dia.

Dukungan penuh dari Resimen Mahasiswa Indonesia terhadap RUU TNI ini didasarkan pada keyakinan bahwa penguatan peran TNI tidak hanya penting bagi keamanan nasional, tetapi juga bagi kesejahteraan dan stabilitas pembangunan nasional. 

"Harapannya bahwa dengan disahkannya RUU ini dengan memuat hal substantif dalam pasalnya, TNI akan semakin solid dan profesional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai garda terdepan pertahanan negara," pungkasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya