Berita

Kepala Staf Menwa Indonesia, M. Arwani Deni/Ist

Politik

Ancaman Nasional Meningkat, Menwa Dukung Revisi UU TNI

KAMIS, 25 JULI 2024 | 13:43 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Revisi UU TNI atas inisiasi DPR terus mendapat dukungan dari berbagai elemen. Salah satunya, Resimen Mahasiswa (Menwa) Indonesia yang menyatakan dukungan terhadap revisi guna meningkatkan peran TNI dalam menghadapi ancaman nasional.

"RUU ini dianggap penting untuk penguatan peran TNI dalam menghadapi kompleksitas ancaman nasional yang semakin dinamis dan beragam", kata Kepala Staf Menwa Indonesia, M. Arwani Deni dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (25/7).

Dalam konteks ancaman yang terus berkembang, Menwa Indonesia menilai bahwa perlunya integrasi antara operasi militer perang (OMP) dan operasi militer selain perang (OMSP), seperti yang tercantum dalam Pasal 7 ayat 2 dan 3 RUU TNI, merupakan langkah strategis yang sangat dibutuhkan. 


"Amandemen pasal ini memungkinkan TNI untuk lebih fleksibel dan adaptif dalam menghadapi berbagai ancaman, baik dari luar negeri maupun dalam negeri, sehingga misi TNI secara rutinitas tidak terhambat dalam persoalan persetujuan politik negara, kecuali pada pernyataan perang yang memang diperlukan persetujuan dari politik negara," jelasnya.

Menwa menilai, salah satu poin penting yang juga didukung adalah penghapusan larangan berbisnis bagi TNI yang diatur dalam Pasal 39 huruf c. 

"Kami berpendapat bahwa langkah ini akan memberikan ruang bagi TNI untuk meningkatkan kesejahteraan prajurit dan keluarganya melalui kegiatan ekonomi yang tidak mengganggu tugas pokok dan fungsi TNI sebagai penjaga kedaulatan negara", tukasnya.

Selain itu, penguatan fungsi penyidik aparat TNI juga menjadi salah satu aspek yang perlu jadi pembahasan dalam RUU ini. 

"Sebab misalnya saja ada gangguan kedaulatan di yurisdiksi udara dan lautan kita ataupun masalah perbatasan, jika ada pelanggaran ini prajurit TNI semestinya bisa berfungsi sebagai penyidik, sehingga penanganan kasusnya akan lebih berperan lebih dalam, apalagi UU 34/2004 sudah mengatur fungsi penegakan hukum ini hanya belum ada pengaturan dalam norma lainnya," beber Deni.

"Dari kajian internal bahwa upaya ini sejalan dengan kebutuhan untuk memperkuat sistem pertahanan negara di tengah dinamika geopolitik yang kompleks," tambah dia.

Dukungan penuh dari Resimen Mahasiswa Indonesia terhadap RUU TNI ini didasarkan pada keyakinan bahwa penguatan peran TNI tidak hanya penting bagi keamanan nasional, tetapi juga bagi kesejahteraan dan stabilitas pembangunan nasional. 

"Harapannya bahwa dengan disahkannya RUU ini dengan memuat hal substantif dalam pasalnya, TNI akan semakin solid dan profesional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai garda terdepan pertahanan negara," pungkasnya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya