Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

Meta Hapus 63.000 Akun Instagram Pelaku Penipuan dan Pemerasan

KAMIS, 25 JULI 2024 | 10:34 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sebanyak 63.000 akun Instagram pelaku penipuan dan pemerasan di Nigeria berhasil dihapus Meta dari platformnya.

Dikutip dari Reuters, Kamis (25/7), Meta mengatakan telah menghapus 7.200 akun Facebook, halaman, dan grup yang dikhususkan untuk memberikan kiat-kiat tentang cara menipu orang.

Perusahaan milik Mark Zuckerberg mengatakan beberapa akun memberikan petunjuk untuk melakukan penipuan.


"Mereka berupaya menawarkan penjualan naskah dan panduan untuk digunakan saat menipu orang, dan membagikan tautan ke koleksi foto untuk digunakan saat membuat akun palsu," katanya.

Lebih lanjut Meta menjelaskan, penipu daring Nigeria, yang dikenal sebagai "Yahoo boys," terkenal dengan penipuannya, mulai dari menyamar sebagai orang yang sedang membutuhkan bantuan keuangan atau pangeran Nigeria yang menawarkan keuntungan besar atas investasi mereka.

Perusahaan itu juga menghancurkan jaringan terkoordinasi yang lebih kecil, sekitar 2.500, yang terhubung dengan kelompok sekitar 20 individu.

Modus yang dilakukan pelaku dalam pemerasan seksual, atau "sextortion", orang diancam akan disebarkan foto-foto yang membahayakan, baik asli maupun palsu, jika mereka tidak membayar untuk menghentikannya.

Mayoritas upaya penipu tidak berhasil dan meskipun sebagian besar menargetkan orang dewasa, ada juga upaya terhadap anak di bawah umur, yang dilaporkan Meta ke Pusat Nasional Anak Hilang dan Tereksploitasi AS.

Perwakilan Meta mengatakan ini bukan pertama kalinya mereka mengganggu jaringan seperti itu, tetapi menambahkan mereka mengungkapkan operasi saat ini untuk meningkatkan kesadaran.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya