Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

Meta Hapus 63.000 Akun Instagram Pelaku Penipuan dan Pemerasan

KAMIS, 25 JULI 2024 | 10:34 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sebanyak 63.000 akun Instagram pelaku penipuan dan pemerasan di Nigeria berhasil dihapus Meta dari platformnya.

Dikutip dari Reuters, Kamis (25/7), Meta mengatakan telah menghapus 7.200 akun Facebook, halaman, dan grup yang dikhususkan untuk memberikan kiat-kiat tentang cara menipu orang.

Perusahaan milik Mark Zuckerberg mengatakan beberapa akun memberikan petunjuk untuk melakukan penipuan.


"Mereka berupaya menawarkan penjualan naskah dan panduan untuk digunakan saat menipu orang, dan membagikan tautan ke koleksi foto untuk digunakan saat membuat akun palsu," katanya.

Lebih lanjut Meta menjelaskan, penipu daring Nigeria, yang dikenal sebagai "Yahoo boys," terkenal dengan penipuannya, mulai dari menyamar sebagai orang yang sedang membutuhkan bantuan keuangan atau pangeran Nigeria yang menawarkan keuntungan besar atas investasi mereka.

Perusahaan itu juga menghancurkan jaringan terkoordinasi yang lebih kecil, sekitar 2.500, yang terhubung dengan kelompok sekitar 20 individu.

Modus yang dilakukan pelaku dalam pemerasan seksual, atau "sextortion", orang diancam akan disebarkan foto-foto yang membahayakan, baik asli maupun palsu, jika mereka tidak membayar untuk menghentikannya.

Mayoritas upaya penipu tidak berhasil dan meskipun sebagian besar menargetkan orang dewasa, ada juga upaya terhadap anak di bawah umur, yang dilaporkan Meta ke Pusat Nasional Anak Hilang dan Tereksploitasi AS.

Perwakilan Meta mengatakan ini bukan pertama kalinya mereka mengganggu jaringan seperti itu, tetapi menambahkan mereka mengungkapkan operasi saat ini untuk meningkatkan kesadaran.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya