Berita

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo/Dokumen Pribadi

Politik

Bamsoet Ingatkan Pentingnya UU Keamanan Siber

KAMIS, 25 JULI 2024 | 09:06 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Indonesia perlu segera memiliki Undang-Undang Keamanan Siber untuk memperkuat ketahanan siber Indonesia. 

Terlebih, perkembangan teknologi digital yang sangat pesat dapat mengancam keamanan, pertahanan dan kedaulatan Indonesia. 

Selain, memunculkan kemungkinan timbulnya peperangan generasi kelima, berupa peperangan siber di dunia digital.


"Insiden 'blue screen of death' beberapa hari lalu harus menjadi perhatian pemerintah dan DPR untuk memperkuat keamanan siber Indonesia," kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam keterangannya yang dikutip Kamis (25/7).  
Menurut Bamsoet, perusahaan keamanan siber CrowdStrike asal Amerika Serikat menyebutkan sekitar 8,5 juta perangkat komputer yang menggunakan windows terkena dampak.

"Sejumlah layanan publik di berbagai negara juga mengalami gangguan serentak secara massal. Sehingga mengakibatkan kerugian material dan immaterial yang tidak sedikit," ujar Bamsoet.

Bamsoet menilai Indonesia masih rentan dengan serangan siber, seperti malware, ransomware, phishing, dan serangan DDoS. 

Bahkan pada Juni lalu, kata Bamsoet, server Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) terkena serangan siber berjenis ransomware dengan nama braincipher ransomware. 

Hal itu mengakibatkan lebih dari 40 lembaga di Indonesia, termasuk kementerian, terdampak oleh serangan siber pada PDNS selama beberapa hari. Penyerang meminta uang tebusan sebesar 8 juta dolar AS.

"Ransomware tersebut adalah pengembangan terbaru dari ransomware Lockbit 3.0, LockBit 3.0 sendiri merupakan kejahatan terorganisasi ransomware yang memiliki motivasi uang," kata Bamsoet.

Kelompok ini menyebarkan 928 postingan leak sites atau 23 persen dari keseluruhan serangan di dunia, termasuk di Asia Pasifik. 

Pada Mei 2023, kelompok ini juga berhasil melumpuhkan sistem Bank Syariah Indonesia serta mencuri data nasabah dan mempostingnya di darkweb.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya