Berita

Satgas gabungan Blora saat melakukan sidak di rumah industri gula di Tambakromo Cepu, Blora, Rabu (24/7)/RMOLJateng

Nusantara

Satgas Gabungan Temukan Bahan Berbahaya di Pabrik Gula

KAMIS, 25 JULI 2024 | 01:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tim gabungan dari Dinas Kesehatan Blora bersama Dp4, Dindagkopumkm Blora, Satpol PP, dan aparat kepolisian, melakukan sidak di lokasi industri pembuatan gula merah milik warga Blora, Jawa Tengah.

Hasilnya, ditemukan bahan baku berbahaya bagi kesehatan yang digunakan dalam pembuatan gula merah. Bahan baku yang dinilai berbahaya tersebut pun diamankan untuk dicek kandungannya di laboratorium. 

Adapun rumah produksi gula merah tersebut berada di Dukuh Nglebok, Kelurahan Tambakromo, Cepu, Blora, diketahui milik warga bernama Lasdi (50). Kegiatan sidak itu sempat mengagetkan pemilik industri. 


Sub Koordinator Kefarmasian dan Alat Kesehatan Dinas Kesehatan Blora, Norra Sutresmiyanti menyampaikan, kegiatan inspeksi mendadak (sidak) itu untuk menindaklanjuti beredar berita terkait peredaran gula merah palsu.

"Dari hasil sidak petugas menemukan bahan pengawet cairan arum manis. Cairan berbahaya itu jika dikonsumsi berlebihan akan menyebabkan komplikasi gagal ginjal dan penyakit kanker," terangnya, dikutip RMOLJateng, Rabu (24/7). 

Ia menjelaskan, bahan baku gula merah dan arum manis dibawa untuk diperiksa kandungan bahan bakunya di laboratorium dinas kesehatan. 

"Hasilnya akan keluar secepat-cepatnya dua minggu," ungkapnya. 

Terpisah, Kepala Kelurahan Tambakromo, Muhammad Irawan mengatakan, industri gula merah di Dukuh Nglebok sudah beroperasi selama satu tahun. 

Sebelum menjalankan usaha pabrik gula merah, pemilik usaha memiliki usaha arum manis atau rambut nenek. 

"Kami sering lakukan pemantauan dan meminta pemilik industri untuk melaksanakan usaha sesuai dengan regulasi dan kesehatan," ujarnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya