Berita

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan/RMOL

Hukum

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

RABU, 24 JULI 2024 | 18:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan audit seluruh rumah sakit (RS) di Indonesia pada 6 bulan ke depan untuk menelusuri dugaan fraud atau kecurangan klaim fiktif BPJS Kesehatan.

Audit itu akan dilakukan KPK bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes), BPJS Kesehatan, dan BPKP usai menemukan adanya klaim fiktif BPJS Kesehatan di 3 RS di Sumatera Utara (Sumut) dan Jawa Tengah (Jateng) yang merugikan keuangan negara mencapai Rp34 miliar.

"Tim bersepakat, kita kasih kesempatan 6 bulan ke depan, untuk semua rumah sakit yang klaim, kalau ada yang melakukan phantom billing sama medical diagnosenya nggak tepat, itu ngaku saja, silakan koreksi klaimnya," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dalam acara diskusi media bertajuk "Pencegahan dan Penanganan Kecurangan dalam Program JKN" yang diselenggarakan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (24/7).


Setelah 6 bulan ke depan kata Pahala, KPK bersama tim akan melakukan audit secara masif atas klaim BPJS Kesehatan di RS seluruh Indonesia.

"Jadi sekali lagi kita mengimbau, jadi sukarela saja mengoreksi klaimnya. Karena yang berikutnya ada dari Kemenkes kita sebut bahwa ada pemutusan kerja sama dari BPJS segala macam, sampai pencabutan izin praktik dokter-dokter yang terlibat. Sambil kita siapkan tim di level provinsi untuk melakukan verifikasi fraud yang kita bilang audit atas klaim lebih masif. Kalau dari audit nanti itu ada indikasi yang 2 ini saja, maka selain kita minta kembali (uangnya), akan diproses ke ranah pidana," pungkas Pahala.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya