Berita

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan (kedua dari kanan) di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (24/7)/RMOL

Hukum

KPK Tindak Tiga Rumah Sakit Pelaku Fraud BPJS Kesehatan

RABU, 24 JULI 2024 | 18:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Rugikan negara Rp34 miliar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memproses hukum terhadap 3 rumah sakit (RS) swasta di Sumatera Utara (Sumut) dan Jawa Tengah (Jateng) yang melakukan fraud atau kecurangan terhadap klaim BPJS Kesehatan.

Hal itu diungkapkan langsung Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dalam acara diskusi media bertajuk "Pencegahan dan Penanganan Kecurangan dalam Program JKN" yang diselenggarakan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (24/7).

"Hasil dari audit atas klaim yang dilakukan BPJS ini yang kita angkat ke tim ini, ada 3 rumah sakit yang phantom billing saja. Artinya mereka rekayasa semua dokumen. Yang 1 ada di Jawa Tengah sekitar Rp29 miliar klaimnya, yang 2 ada di Sumatera Utara ada Rp4 miliar dan Rp1 miliar," kata Pahala kepada wartawan.


Dari 3 RS swasta itu kata Pahala, KPK menemukan ada 2 jenis fraud yang paling menonjol, yakni phantom billing dan medical diagnosis. Di mana, phantom billing merupakan ada klaimnya, akan tetapi tidak ada pasien maupun terapi. Sedangkan medical diagnosis, yakni pasien dan terapinya memang benar ada, akan tetapi klaimnya terlalu besar.

Hal itu merupakan hasil audit yang dilakukan KPK bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes), BPJS Kesehatan, dan BPKP.

"Jadi semua dokumen diambil, dilihat, digambar kira-kira gimana ini cara jalannya, dan dipaparkan ke pimpinan KPK. Hasilnya, pimpinan memutuskan, kalau yang 3 ini dipindahkan ke penindakan. Karena bukti indikasinya sudah cukup, itu hasil paparan ke pimpinan KPK," terang Pahala.

Pahala mengungkapkan, bahwa dugaan fraud itu melibatkan manajemen RS hingga keterlibatan dokter.

"Dari pemilik sampai dokter-dokternya semua bersepakat, berkomplot bikin itu. Sampai ngumpulin KTP saja canggih benar kan, baksos lah dibikin," pungkas Pahala.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Dokter Tifa Buka Pintu Perawatan Imun untuk Jokowi

Jumat, 16 Januari 2026 | 18:06

Eggi dan Damai SP3, Roy Suryo dan Dokter Tifa Lanjut Terus

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:45

Seskab Dikunjungi Bos Kadin, Bahas Program Quick Win hingga Kopdes Merah Putih

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:35

Situasi Memanas di Iran, Selandia Baru Evakuasi Diplomat dan Tutup Kedutaan

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:20

Melihat Net-zero Dari Kilang Minyak

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:53

SP3 Untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Terbit Atas Nama Keadilan

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:48

Kebakaran Hebat Melanda Pemukiman Kumuh Gangnam, 258 Warga Mengungsi

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:13

Musda Digelar di 6 Provinsi, Jawa Barat Tuan Rumah Rakornas KNPI

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:12

Heri Sudarmanto Gunakan Rekening Kerabat Tampung Rp12 Miliar Uang Pemerasan

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:33

Ruang Sunyi, Rundingkan Masa Depan Dunia

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:17

Selengkapnya