Berita

Tangkapan layar unggahan video TikTok berupa air galon bersegel ada jentik hitam/Repro

Bisnis

Viral Air Galon Berjentik Hitam, Hati-Hati Pencemaran Nama Baik

RABU, 24 JULI 2024 | 17:54 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Video viral memperlihatkan jentik hitam di dalam galon air mineral tersegel yang tersebar di media sosial bisa berujung pidana.

Pakar kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah mengingatkan, ada potensi ancaman pidana bagi penyebar video tanpa konfirmasi dari produsen. Hal ini disampaikan Trubus setelah menerima informasi pihak Aqua yang disebut dalam video sulit mendapat verifikasi dari konsumen yang diduga sebagai penyebar. 

"Kalau dipersulit malah bisa jadi pencemaran nama baik dan bisa ada unsur berita bohong. Karena sifatnya di media sosial, maka bisa kena UU ITE Pasal 28 ayat 1," kata Trubus kepada wartawan, Rabu (24/7).


Trubus menyarankan, penyebar video bisa bekerja sama dengan produsen untuk menghindari pelanggaran hukum. Sekaligus, kata dia, menghindari informasi simpang siur.

"Artinya kalau ada kasus seperti ini, produsen atau pemerintah dipersilakan meneliti produknya agar mendapatkan klarifikasi. Dengan begitu, kasus ini clear," sambungnya.

Di sisi lain, dugaan persaingan usaha juga tidak menutup kemungkinan menjadi dasar viralnya informasi jentik hitam di dalam kemasan galon mineral bersegel.

"Makanya hasil investigasi menentukan apakah jentik itu berasal dari dalam atau luar air. Apabila kuat dugaan kesengajaan, maka pelanggaran hukumnya sangat tinggi," tutup Trubus.

Di media sosial sebelumnya ramai video air galon berisi sekumpulan jentik hitam sebagaimana diunggah pengguna TikTok @mr..lucky.luck.

Pada kolom deskripsi, Lucky menuliskan pesan, "Mohon pihak Aqua bisa konfirmasi kenapa bisa begini? Netizen please bantu share. Sampai dapat kejelasannya," tulisnya.

Sementara itu, Manajemen Aqua setelah mendapat informasi tersebut langsung menghubungi pengunggah dan pemilik video @mr..lucky.luck. Konfirmasi dari manajemen Aqua ini kemudian kembali diunggah @mr..lucky.luck di TikTok pada Senin (15/7).

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya