Berita

Acara diskusi media bertajuk "Pencegahan dan Penanganan Kecurangan dalam Program JKN" yang diselenggarakan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (24/7)/RMOL

Politik

KPK Temukan Fraud Klaim BPJS Kesehatan di Sumut dan Jateng, Merugikan Negara Rp34 Miliar

RABU, 24 JULI 2024 | 17:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

KPK bersama Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan BPKP menemukan adanya dugaan fraud yang merugikan keuangan negara mencapai Rp34 miliar di 3 rumah sakit swasta.

Hal itu diungkapkan langsung Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dalam acara diskusi media bertajuk "Pencegahan dan Penanganan Kecurangan dalam Program JKN" yang diselenggarakan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (24/7).

"Kita akan sampaikan salah satu fraud yang kita sebut rugikan keuangan negara yang terjadi di program JKN atau BPJS Kesehatan," kata Pahala mengawali diskusi.


Pahala mengatakan, KPK bersama Kemenkes, BPJS Kesehatan, dan BPKP membentuk tim bersama karena ada RS yang mengajukan klaim fiktif dan menggembosi pengeluaran negara.

Di mana kata Pahala, KPK melalui fungsi monitoring mengecek 6 RS di 3 provinsi untuk melihat 2 jenis tindakan medis, yakni fisioterapi dan operasi katarak.

"Ternyata di 3 rumah sakit ada tagihan klaim 4.341 kasus, tapi sebenarnya hanya ada 1.000 kasus yang ada catatan medis. Jadi sekitar 3000-an itu sebenarnya diklaim sebagai fisioterapi, tapi sebenarnya nggak ada catatan medisnya," jelasnya.

"Saya bilang, bahwa 3.269 ini sebenarnya fiktif, yang kita bilang kategori 2, ini medical diagnosis yang dibuat tidak benar," imbuh Pahala.

Bahkan kata Pahala, ada juga temukan yang diklaim 10 kali fisioterapi, namun dalam catatan medisnya hanya 2 kali tindakan.

Sedangkan terkait tindakan operasi katarak, dari 3 RS, sebanyak 39 pasien yang dilakukan sampling. Namun nyatanya, hanya ada 14 pasien yang patut dioperasi katarak. Akan tetapi, yang diklaim sebanyak 39 pasien.

KPK pun hanya fokus pada 2 jenis fraud, yakni phantom billing dan medical diagnose. Di mana, phantom billing merupakan ada klaimnya, akan tetapi tidak ada pasien maupun terapi.

Sedangkan medical diagnose, yakni pasien dan terapinya memang benar ada, akan tetapi klaimnya terlalu besar.

"Hasil dari audit atas klaim yang dilakukan BPJS ini yang kita angkat ke tim ini, ada 3 rumah sakit yang phantom billing saja. Artinya mereka rekayasa semua dokumen. Yang 1 ada di Jawa Tengah sekitar Rp29 miliar klaimnya, yang 2 ada di Sumatera Utara ada Rp4 miliar dan Rp1 miliar," ungkap Pahala.

Dalam diskusi ini, turut dihadiri beberapa narasumber, yakni Irjen Kemenkes Murti Utami, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Lily Kresnowati, Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi Agustina Arumsari, serta Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Mundiharno.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Tak Ada Pintu Setop Perang Iran versus AS-Israel

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:02

Prabowo di Tengah Massa Buruh Tak Lagi Hadapi Kritik, tapi Terima Dukungan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:00

Pertama Kali Presiden RI Dielu-elukan Buruh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:28

Polri Apresiasi Massa Buruh Tertib

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:20

Perpres Ojol 92 Persen Bisa Picu Kenaikan Tarif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:01

Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH: Politik Merangkul untuk Mengendalikan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:42

Waspada Gelombang Tinggi saat Libur Panjang Pekan Ini

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:19

Kaji Ulang Wacana Pemangkasan Jaminan Kesehatan Aceh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:00

Perbedaan Lokasi May Day Tak Perlu Diperdebatkan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:32

Perpina DKI Serukan Kepemimpinan Perempuan Berdaya

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:06

Selengkapnya